Jasa Raharja Tetap Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan 'Travel Gelap' Tol Japek KM 58

Senin, 15 April 2024 | 16:09 WIB
Jasa Raharja Tetap Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan 'Travel Gelap' Tol Japek KM 58
Evakuasi korban kecelakaan di KM 58 jalan Tol Jakarta-Cikampek. (ANTARA/Ali Khumaini)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

3. Sendi Handian, laki-laki (18) asal Kabupaten Ciamis teridentifikasi berdasarkan DNA;

4. Aisya Hasna Humaira, perempuan (18) asal Kabupaten Bogor teridentifikasi berdasarkan DNA;

5. Azfar Waldan Rabbani, laki-laki (14) asal Kota Depok teridentifikasi berdasarkan DNA;

6. Ukar Karmana, laki-laki (55) asal Kabupaten Ciamis teridentifikasi berdasarkan DNA;

7. Zihan Windiansyah, laki-laki (25) asal Kabupaten Ciamis teridentifikasi berdasarkan DNA;

8. Jasmine Mufidah Zulfa, perempuan (10) asal Kota Depok teridentifikasi berdasarkan DNA;

9. Nina Kania, perempuan (31) asal Kabupaten Ciamis teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan gigi dan properti;

10. Ahim Romansah, laki-laki (38) asal Kabupaten Ciamis teridentifikasi berdasarkan DNA;

11. Rizki Prastya, laki-laki (22) asal Kabupaten Ciamis teridentifikasi berdasarkan DNA;

Baca Juga: Tim DVI Polri Telah Identifikasi Korban Tewas Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek

12. Muhamad Nurzaki, laki-laki (21) asal Kabupaten Ciamis teridentifikasi berdasarkan DNA.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI