12 Perusahaan Setor Dividen 2023 Senilai Rp546 Miliar ke Pemprov DKI, Tak Ada Jakpro

Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 23 April 2024 | 13:25 WIB
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 Senilai Rp546 Miliar ke Pemprov DKI, Tak Ada Jakpro
Kepala BP-BUMD DKI Jakarta Nasruddin Djoko Surjono. [Suara.com/Fakhri]

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerima dividen alias pembagian laba perusahaan kepada para pemilik saham untuk tahun 2023. Sebanyak 12 perusahaan yang sahamnya dimiliki Pemprov DKI menyetorkan dividen senilai Rp546 miliar.

Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI, Nasruddin Djoko Surjono mengatakan penyetoran dividen 2023 berasal dari kinerja perusahaan tahun buku 2012. Angka Rp546 miliar ini disebutnya sudah memenuhi target.

"Pada tahun 2023 total setoran deviden sebesar Rp.545.869.249.987 dari target dalam APBD perubahan 2023 sebesar Rp.545.869.249.882 atau 100,002 persen," ujar Nasruddin saat dikonfirmasi, Selasa (23/4/2024).

Berdasarkan catatan BP BUMD, dari 12 perusahaan, penyetor dividen terbesar adalah Bank DKI dengan nilai sekitar Rp281 miliar. Sementara, PT Cemani Toka jadi yang terendah

Penyetor dividen kepada Pemprov DKI tidak sepenuhnya merupakan BUMD. Ada juga perusahaan patungan atau yang kepemilikan saham Pemprov di bawah 51 persen.

Kemudian, tak semua perusahaan yang sahamnya dimiliki Pemprov DKI menyetorkan dividen. Salah satunya adalah PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang menggarap banyak proyek besar Pemprov DKI.

Misalnya, Apartemen de`Paradiso & Hotel Aston, Mall Pluit Junction, Matoa Residence, Pulomas Park View, dan Jakarta International Velodrome (JIV). Lalu, Jakarta International Stadium (JIS), Pantai KMB, Rukan Pergudangan Duta Harapan Indah (JHI) dan Jakarta International Equestrian Park Pulomas (JIEPP)

Ditanya lebih lanjut alasan Jakpro tak menyetorkan dividen, Nasruddin tak memberikan jawaban. Begitu juga dengan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Iwan Takwin yang tak membalas saat dihubungi.

Berikut rincian setoran dividen 12 perusahaan kepada Pemprov DKI:

1. Perumda Pasar Jaya Rp5.897.211.097
2. Perumda PAL Jaya Rp14.407.820.822
3. PT. Pembangunan Jaya Rp20.320.000.000
4. PT. Food station Tjipinang Jaya Rp14.426.245.892
5. PT JIEP Rp4.783.042.097
6. PT Delta Jakarta Tbk Rp68.315.227.500
7. PT Pembangunan Jaya ancol Tbk Rp33.407.999.971
8. PT Kawasan Berikat Nusantara Rp10.050.867.798
9. PT Cemani toka Rp1.758.443.960
10. PT asuransi bangun askrida Rp2.302.711.241
11. PT Bank DKI Rp281.670.562.798
12. PT Transportasi Jakarta Rp88.529.116.811

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemprov DKI Tidak Adil! Terbuka untuk Pendatang Tapi Hapus NIK Warga yang Tak Domisili di Jakarta

Pemprov DKI Tidak Adil! Terbuka untuk Pendatang Tapi Hapus NIK Warga yang Tak Domisili di Jakarta

News | Jum'at, 19 April 2024 | 18:24 WIB

Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22 Miliar, PKS: Biar Kantornya 24 Jam

Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22 Miliar, PKS: Biar Kantornya 24 Jam

News | Kamis, 18 April 2024 | 14:10 WIB

Pemprov DKI Santai jika Warga Tak Terima NIK Dihapus, Bisa Protes ke Sini!

Pemprov DKI Santai jika Warga Tak Terima NIK Dihapus, Bisa Protes ke Sini!

News | Kamis, 18 April 2024 | 13:04 WIB

Terkini

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:17 WIB

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:11 WIB

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:58 WIB

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:55 WIB

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:40 WIB