12 Perusahaan Setor Dividen 2023 Senilai Rp546 Miliar ke Pemprov DKI, Tak Ada Jakpro

Erick Tanjung, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 23 April 2024 | 13:25 WIB
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 Senilai Rp546 Miliar ke Pemprov DKI, Tak Ada Jakpro
Kepala BP-BUMD DKI Jakarta Nasruddin Djoko Surjono. [Suara.com/Fakhri]

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerima dividen alias pembagian laba perusahaan kepada para pemilik saham untuk tahun 2023. Sebanyak 12 perusahaan yang sahamnya dimiliki Pemprov DKI menyetorkan dividen senilai Rp546 miliar.

Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI, Nasruddin Djoko Surjono mengatakan penyetoran dividen 2023 berasal dari kinerja perusahaan tahun buku 2012. Angka Rp546 miliar ini disebutnya sudah memenuhi target.

"Pada tahun 2023 total setoran deviden sebesar Rp.545.869.249.987 dari target dalam APBD perubahan 2023 sebesar Rp.545.869.249.882 atau 100,002 persen," ujar Nasruddin saat dikonfirmasi, Selasa (23/4/2024).

Berdasarkan catatan BP BUMD, dari 12 perusahaan, penyetor dividen terbesar adalah Bank DKI dengan nilai sekitar Rp281 miliar. Sementara, PT Cemani Toka jadi yang terendah

Penyetor dividen kepada Pemprov DKI tidak sepenuhnya merupakan BUMD. Ada juga perusahaan patungan atau yang kepemilikan saham Pemprov di bawah 51 persen.

Kemudian, tak semua perusahaan yang sahamnya dimiliki Pemprov DKI menyetorkan dividen. Salah satunya adalah PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang menggarap banyak proyek besar Pemprov DKI.

Misalnya, Apartemen de`Paradiso & Hotel Aston, Mall Pluit Junction, Matoa Residence, Pulomas Park View, dan Jakarta International Velodrome (JIV). Lalu, Jakarta International Stadium (JIS), Pantai KMB, Rukan Pergudangan Duta Harapan Indah (JHI) dan Jakarta International Equestrian Park Pulomas (JIEPP)

Ditanya lebih lanjut alasan Jakpro tak menyetorkan dividen, Nasruddin tak memberikan jawaban. Begitu juga dengan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Iwan Takwin yang tak membalas saat dihubungi.

Berikut rincian setoran dividen 12 perusahaan kepada Pemprov DKI:

baca juga

1. Perumda Pasar Jaya Rp5.897.211.097
2. Perumda PAL Jaya Rp14.407.820.822
3. PT. Pembangunan Jaya Rp20.320.000.000
4. PT. Food station Tjipinang Jaya Rp14.426.245.892
5. PT JIEP Rp4.783.042.097
6. PT Delta Jakarta Tbk Rp68.315.227.500
7. PT Pembangunan Jaya ancol Tbk Rp33.407.999.971
8. PT Kawasan Berikat Nusantara Rp10.050.867.798
9. PT Cemani toka Rp1.758.443.960
10. PT asuransi bangun askrida Rp2.302.711.241
11. PT Bank DKI Rp281.670.562.798
12. PT Transportasi Jakarta Rp88.529.116.811

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemprov DKI Tidak Adil! Terbuka untuk Pendatang Tapi Hapus NIK Warga yang Tak Domisili di Jakarta

Pemprov DKI Tidak Adil! Terbuka untuk Pendatang Tapi Hapus NIK Warga yang Tak Domisili di Jakarta

News | Jum'at, 19 April 2024 | 18:24 WIB

Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22 Miliar, PKS: Biar Kantornya 24 Jam

Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22 Miliar, PKS: Biar Kantornya 24 Jam

News | Kamis, 18 April 2024 | 14:10 WIB

Pemprov DKI Santai jika Warga Tak Terima NIK Dihapus, Bisa Protes ke Sini!

Pemprov DKI Santai jika Warga Tak Terima NIK Dihapus, Bisa Protes ke Sini!

News | Kamis, 18 April 2024 | 13:04 WIB

Terkini

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

×