Sopir Bus dan Kernet Terlibat Kecelakaan dengan Kereta Kabur, Polisi: Silakan Menyerahkan Diri!

Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 24 April 2024 | 02:25 WIB
Sopir Bus dan Kernet Terlibat Kecelakaan dengan Kereta Kabur, Polisi: Silakan Menyerahkan Diri!
Petugas berusaha mengevakuasi bus penumpang Putra Sulung yang tertabrak Kereta Api Ekspres Rajabasa di perlintasan tanpa palang pintu di Jalan Pertanian, Kecamatan Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan, Minggu (21/4/2024). (ANTARA FOTO/T Fikri W).

Suara.com - Sopir dan kernet bus Putra Sulung masih buron usai busnya terlibat kecelakaan dengan kereta api hingga mengakibatkan seorang penumpang meninggal dunia. Kecelakaan itu terjadi di Jalan Pertanian, Kecamatan Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan, pada Minggu (21/4/2024).

Kepala Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Dwi Agung Setyono mengatakan anggotanya masih mencari keberadaan sopir dan kernet bus Putra Sulung jurusan Belitang-Jakarta yang melarikan diri setelah kecelakaan terjadi.

"Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui identitas sopir bus berinisial SP dan kernetnya IN," katanya di Martapura, Selasa (23/4/2024).

Ia mengimbau sopir dan kernet bus tersebut segera menyerahkan diri untuk dimintai keterangan guna mengungkap penyebab tabrakan yang mengakibatkan satu orang penumpang bus meninggal dunia dan 17 penumpang lainnya mengalami luka-luka.

"Silakan menyerahkan diri ke Polres OKU Timur demi kelancaran proses penyelidikan atas kasus ini," ujar Kapolres.

Sementara itu, Manager Humas PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional IV Tanjungkarang Azhar Zaki Assjari dalam keterangannya menyampaikan turut berduka cita atas insiden yang terjadi di petak jalan Way Pisang dan Martapura KM 193+7 tersebut.

Zaki memastikan tidak ada penumpang Kereta Api Ekspres Rajabasa relasi Tanjungkarang-Kertapati mengalami luka-luka ataupun meninggal dunia.

Ia menjelaskan peristiwa kecelakaan itu terjadi ketika bus Putra Sulung nomor polisi BE 7037 FU tiba-tiba mengalami mati mesin dan berhenti tepat di tengah perlintasan kereta sehingga tabrakan tidak bisa dihindari.

Saat kejadian, masinis telah membunyikan semboyan 35 secara berulang, namun tidak diindahkan oleh pengemudi bus sehingga terjadi temperan.

"Masinis kami sudah mencoba menghentikan kereta api, namun karena jarak yang sudah dekat serta laju tonase kereta api, bus yang tertabrak akhirnya terseret sekitar 50 meter," jelasnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologi Tabrakan Dua Helikopter Militer Malaysia, 10 Tentara Meninggal Dunia

Kronologi Tabrakan Dua Helikopter Militer Malaysia, 10 Tentara Meninggal Dunia

News | Selasa, 23 April 2024 | 13:57 WIB

Mengerikan, Detik-detik 2 Helikopter Malaysia Tabrakan, Netizen: Blunder

Mengerikan, Detik-detik 2 Helikopter Malaysia Tabrakan, Netizen: Blunder

News | Selasa, 23 April 2024 | 13:43 WIB

Festival Durian di Trenggalek, Wisatawan Padati Desa Wisata Durensari

Festival Durian di Trenggalek, Wisatawan Padati Desa Wisata Durensari

News | Senin, 22 April 2024 | 04:05 WIB

Bikin Warga Samarinda Geger, Bocah 5 Tahun Kendarai Mobil PLN Hingga Tabrak Pengendara

Bikin Warga Samarinda Geger, Bocah 5 Tahun Kendarai Mobil PLN Hingga Tabrak Pengendara

News | Sabtu, 20 April 2024 | 18:53 WIB

Terkini

WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi

WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:18 WIB

Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?

Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:10 WIB

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:59 WIB

Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga

Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:57 WIB

NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat

NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:54 WIB

Judi Berkedok Permainan Anak Timezone Dibongkar di Jakarta, DPR Minta Bandar Dikejar

Judi Berkedok Permainan Anak Timezone Dibongkar di Jakarta, DPR Minta Bandar Dikejar

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:29 WIB

Ada Perbaikan Videotron, Jalur Cepat Semanggi Ditutup Lima Malam

Ada Perbaikan Videotron, Jalur Cepat Semanggi Ditutup Lima Malam

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:28 WIB

KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama

KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15 WIB

Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya

Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:06 WIB

Jangan Tergiur SIM Instan! Korlantas: Hanya Polri Institusi Sah Terbitkan Izin Mengemudi

Jangan Tergiur SIM Instan! Korlantas: Hanya Polri Institusi Sah Terbitkan Izin Mengemudi

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:02 WIB