Bak Punya Nyawa 100 Lawan Polisi Pakai Samurai, Maling Motor di Tambora Berakhir Meringis Betisnya Bolong

Kamis, 25 April 2024 | 16:14 WIB
Bak Punya Nyawa 100 Lawan Polisi Pakai Samurai, Maling Motor di Tambora Berakhir Meringis Betisnya Bolong
Bak Punya Nyawa 100 Lawan Polisi Pakai Samurai, Maling Motor di Tambora Berakhir Meringis Betisnya Bolong. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - RKS, pemuda berusia 21 tahun nasibnya berakhir didor polisi karena nekat melawan saat hendak ditangkap. Buntut dari aksinya itu, RKS yang terlibat dalam komplotan pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Jakarta Barat itu tak bisa berjalan normal.

Ketika dihadirkan di depan awak media, RKS cuma bisa meringis kesakitan akibat timah panah yang menembus betis di bagian kaki kirinya.

Saking tidak mampu berjalan sendiri, RKS yang kaki terbalut perban itu terpaksa harus dibantu petugas dari Polsek Tambora dengan menggunakan kursi roda.

Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida mengataku tersangka RKS terpaksa dilumpuhkan dengan peluru karena sempat melawan saat ditangkap. 

“Yang bersangkutan mengeluarkan samurai saat hendak diringkus petugas,” kata Donny saat di kantornya, Kamis (25/4/2024).

Donny mengatakan, dalam aksinya, RKS dibantu demgan dua rekannya yakni RS (28), dan BS (25).

Selama beraksi, RKS berperan sebagai eksekutor, RS berperan sebagai eksekutor.

Sementara BS tersangka lain berperan sebagai joki dalam menjalankan tugasnya.

Total, ada 37 motor curian yang disita oleh petugas, dengan jenis dan merek berbeda.

Baca Juga: Hilang saat Berteduh jelang Subuh, Kini Wajah Saeful Kegirangan Lihat Motor Honda Beatnya Ditemukan Polisi

Donny mengatakan, puluhan motor tersebut disembunyikan dalam sebuah rumah kontrakan di Jalan Kalianyar, Tambora, Jakarta Barat.

Dari puluhan motor tersebut, ada sebagian motor tersebut yang sudah diperjual-belikan, rata-rata mereka memperjual-belikan motor curian tersebut lewat online senilai Rp2 juta.

Sembari menunggu motor tersebut laku terjual, pelaku menyewakan motor-motor tersebut dengan nominal Rp30 ribu per hari.

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 363 tentang Pencurian, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI