Terkuak! SYL Minta Jatah Uang Harian Rp3 Juta di Rumah Dinas: Buat Pesan Grab Food hingga Laundry!

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 29 April 2024 | 15:13 WIB
Terkuak! SYL Minta Jatah Uang Harian Rp3 Juta di Rumah Dinas: Buat Pesan Grab Food hingga Laundry!
Terkuak! SYL Minta Jatah Uang Harian Rp3 Juta di Rumah Dinas: Buat Pesan Grab Food hingga Laundry! (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Staf Biro Umum Pengadaan Kementerian Pertanian (Kementan), Muhammad Yunus mengungkap permintaan uang Rp 3 juta hampir setiap hari untuk kebutuhan rumah dinas Syahrul Yasin Limpo atau SYL saat menjabat sebagai menteri pertanian. Uang disebut digunakan membeli makanan secara online hingga laundry.

Keterangan itu disampaikan Yunus saat dihadirkan sebagai saksi  sidang korupsi yang menjerat SYL dan kawan-kawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (29/4/2024).

"Biasa setiap hari itu ada Rp3 juta kurang lebih yang mulia untuk kebutuhan harian di rumah dinas," kata Yunus saat menjawab pertanyaan hakim terkait permintaan uang SYL.

Yunus menyebut uang itu diserahkan ke petugas yang bekerja di rumah dinas SYL. Petugas itu merupakan pekerja kontrak.

Hakim kembali mempertegas, apakah uang tersebut diserahkan setiap hari.

"Kadang setiap hari, kadang kalau tergantung habisnya yang mulia," jawab Yunus.

Terdakwa mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Yaumal)
Terdakwa mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Yaumal)

Hakim kemudian bertanya, apakah permintaan uang tersebut termasuk resmi untuk dianggarkan Kementan.

"Iya, keperluan dinas kan enggak masalah, ada anggarannya kan. Itu anggaran resmi enggak Rp 3 juta per hari itu?" tanya hakim.

"Enggak, yang mulia," jawab Yunus.

baca juga

Disebut Yunus uang kemudian digunakan untuk kebutuhan makanan  yang dipesan lewat aplikasi ojek online hingga laundry.

"Makanan online-online gitu, grab food gitu, semacam gitu, kadang juga laundry gitu pak," beber Yunus.

Dakwaan Jaksa

Sebelumnya, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan pada rentang waktu 2020 hingga 2023.

Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian periode 2021–2023.

Serta Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2023, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.

SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.


 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap di Sidang! Eselon 1 Kementan Harus Kumpulkan Uang 4000 Dolar untuk Disetor ke Anak Buah SYL

Terungkap di Sidang! Eselon 1 Kementan Harus Kumpulkan Uang 4000 Dolar untuk Disetor ke Anak Buah SYL

News | Senin, 29 April 2024 | 14:00 WIB

Anak SYL Diduga Beli Skincare Pakai Duit Kementan, Indira Chunda Padahal Punya Kekayaan Fantastis

Anak SYL Diduga Beli Skincare Pakai Duit Kementan, Indira Chunda Padahal Punya Kekayaan Fantastis

Video | Sabtu, 27 April 2024 | 16:00 WIB

Jaksa KPK Akan Panggil Istri dan Anak SYL, Diperiksa Soal Dugaan Uang Hasil Pemerasan dan Gratifikasi

Jaksa KPK Akan Panggil Istri dan Anak SYL, Diperiksa Soal Dugaan Uang Hasil Pemerasan dan Gratifikasi

News | Kamis, 25 April 2024 | 04:35 WIB

Permintaan Rp 50 M Terungkap Di Sidang SYL, Firli Diminta Segera Ditahan

Permintaan Rp 50 M Terungkap Di Sidang SYL, Firli Diminta Segera Ditahan

News | Sabtu, 20 April 2024 | 16:07 WIB

Terkini

Etik Suryani Jalani Pemeriksaan Maraton, Tinggalkan Polresta Surakarta Jelang Pagi

Etik Suryani Jalani Pemeriksaan Maraton, Tinggalkan Polresta Surakarta Jelang Pagi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:28 WIB

OTT KPK di Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Peras Perangkat Daerah

OTT KPK di Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Peras Perangkat Daerah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:23 WIB

Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:06 WIB

Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK

Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:06 WIB

KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan

KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:37 WIB

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:31 WIB

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan  Anak

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:15 WIB

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:55 WIB

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:00 WIB

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

×