Pria di Cengkareng Lukai Ibu Kandung Diperiksa Kejiwaannya di RS Polri

Dwi Bowo Raharjo

Jum'at, 03 Mei 2024 | 03:25 WIB
Pria di Cengkareng Lukai Ibu Kandung Diperiksa Kejiwaannya di RS Polri
Ilustrasi Penganiayaan [Pexels]

Suara.com -
Rumah Sakit (RS) Polri Keramat Jati, Jakarta Timur, mengobservasi kejiwaan pria berinisial A (42) yang melukai ibu kandungnya berinisial L (61). Peristiwa penganiayaan itu sebelumnya terjadi di wilayah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (9/4).

Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang, menyebut observasi kejiwaan pelaku sudah mulai dilakukan minggu lalu.

"Pemeriksaan kejiwaan sudah mulai minggu lalu. Sekarang masih observasi di sana," kata Hasoloan saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Sementara itu, Hasoloan menuturkan kondisi kesehatan korban yakni ibu kandung pelaku perlahan sudah membaik.

"Sudah membaik," kata Hasoloan.

Selain itu, kata Hasoloan, ibu pelaku juga sudah keluar dari RSUD Cengkareng sejak minggu lalu.

Hingga kini, polisi masih menunggu hasil observasi dari Rumah Sakit Polri.

Serang Ibu Kandung

Sebelumnya, Pria berinisial A (42) yang melukai ibu kandungnya yang berinisial L (61) di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa (9/4) lalu terancam hukuman lima tahun penjara.

baca juga

Adapun pria tersebut ditetapkan sebagai tersangka usai terpenuhinya alat bukti sebagaimana diatur dalam pasal 184 Kita Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan terhadap pelaku karena sudah terpenuhinya alat bukti sebagaimana diatur dalam pasal 184 KUHAP, sudah dilakukan sebelum kemarin," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang melalui pesan singkat di Jakarta pada Rabu (17/4).

Hasoloan menyebut pihaknya mengenakan pasal 44 UU No. 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap pelaku dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

"Pasal 44 UU No. 23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT. Ancaman hukuman lima tahun penjara," lanjut dia.

Hingga kini, pria yang melukai ibu kandungnya di bagian tangan, kepala, dan punggung menggunakan pisau daging tersebut telah ditahan di Mapolsek Cengkareng, Jakarta Barat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tampang Jagoan Diduga Oknum TNI Aniaya Sopir Mobil Catering

Tampang Jagoan Diduga Oknum TNI Aniaya Sopir Mobil Catering

News | Selasa, 30 April 2024 | 08:39 WIB

Peluru Tembus Kening Brigadir Ridhal, RS Polri: Pola Luka Tembak Tempel Senjata

Peluru Tembus Kening Brigadir Ridhal, RS Polri: Pola Luka Tembak Tempel Senjata

News | Senin, 29 April 2024 | 19:38 WIB

Minta RX-King, Paksa Jual Rumah: Ini 5 Fakta Mencengangkan Anak Aniaya Ibu di Aceh

Minta RX-King, Paksa Jual Rumah: Ini 5 Fakta Mencengangkan Anak Aniaya Ibu di Aceh

Otomotif | Minggu, 28 April 2024 | 15:54 WIB

Keberatan Dilakukan Autopsi, Keluarga Almarhum Brigadri Rhidal Langsung Terbangkan Jenazah ke Manado

Keberatan Dilakukan Autopsi, Keluarga Almarhum Brigadri Rhidal Langsung Terbangkan Jenazah ke Manado

News | Sabtu, 27 April 2024 | 21:35 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB