Gagal Jadi Anggota DPR, Masinton Pasaribu Koar-koar Pemilu Brutal

Galih Prasetyo | Suara.com

Sabtu, 04 Mei 2024 | 10:16 WIB
Gagal Jadi Anggota DPR, Masinton Pasaribu Koar-koar Pemilu Brutal
Anggota DPR RI Fraksi PDIP Masinton Pasaribu. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Politisi PDIP Masinton Pasaribu curhat soal ia yang tak lolos jadi anggota DPR pada pemilu 2024. Menurut Masinton, pemilu 2024 jauh lebih berbeda dengan dua edisi pemilu yang ia ikuti.

Menurut Masinton yang terkenal dengan sindiran Samsul tegas mengatakan bahwa pemilu 2024 lebih brutal dan tidak ada aturan. Hal itu kata Masinton bisa dilihat dari maraknya politik uang.

"Pemilunya brutal masa dikenang," ucap Masinton seperti dikutip, Sabtu (4/5).

Baca juga:

"Pemilu brutal itu harus dievaluasi. Agar pemilu itu mencerminkan kedaulatan rakyat," sambungnya.

Masinton mengaku bahwa ia tidak tahu apakah kritik kerasnya kepada Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres dari 02 membawa dampak kepadanya hingga gagal jadi anggota DPR.

Namun menurut Masinton, di dapilnya memang terasa bagaimana pemilu di tahun ini sangat jauh berbeda dengan edisi pemilu sebelumnya. Ia pun menjelaskan mengapa bisa tak dapat kursi di dapil Jakarta II.

"Kalau secara suara, saya berada di posisi kedua di internal PDIP. Nah yang jadi soal kan tadi dua kursi menjadi satu kursi," ungkapnya.

Masinton mengatakan bahwa ia tak bisa menyimpulkan secara pasti apakah ada permainan sehingga dirinya gagal mendapatkan kursi di Pemilu 2024.

"Tapi yang jelas proses pemilunya, dari yang kalah dan menang mengatakan pemilunya brutal. Artinya brutal yah dengan biaya mahal, gak ada aturan," ungkapnya.

Baca juga:

Masinton pun mengatakan bahwa ia yang jadi kontestan di dua pemilu sebelumnya tak pernah melihat adanya politik uang. Hal berbeda ditemuinya di Pemilu 2024.

"Di Jakarta, (politik uang) bisa dilokalisir, mungkin di beberapa titik tertentu, ada calon yang melakukan begitu dan bukan jadi faktor pemenang," tambahnya.

Sebelumnya, Masinton sempat mengkritik soal jatah kursi PDIP yang dikurangi pada Pemilu 2024.

Dia menyebut jatah kursi PDIP dari DKI Jakarta sengaja dikurangi. Katanya, PDIP harusnya mendapatkan jatah dua kursi di DPR RI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gibran Potensial Jadi Presiden Dua Kali Berturut-turut, Qodari: Ibarat Angsa Bertelur Emas

Gibran Potensial Jadi Presiden Dua Kali Berturut-turut, Qodari: Ibarat Angsa Bertelur Emas

News | Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:59 WIB

Demokrat Yakin Gugatan PDIP di PTUN, Hasilnya Sama Seperti di MK

Demokrat Yakin Gugatan PDIP di PTUN, Hasilnya Sama Seperti di MK

News | Jum'at, 03 Mei 2024 | 16:30 WIB

PDIP Oposisi atau di Dalam Pemerintahan, Pengamat Sebut Penentunya Ada di 2 Kubu

PDIP Oposisi atau di Dalam Pemerintahan, Pengamat Sebut Penentunya Ada di 2 Kubu

News | Jum'at, 03 Mei 2024 | 15:50 WIB

Pesan Demokrat Ke PDIP Soal Gugatan Di PTUN: Harus Ksatria, Siap Menang Dan Siap Kalah

Pesan Demokrat Ke PDIP Soal Gugatan Di PTUN: Harus Ksatria, Siap Menang Dan Siap Kalah

Kotak Suara | Jum'at, 03 Mei 2024 | 14:23 WIB

PSI 'Sentil' PDIP Soal Gugatan Di PTUN: Usaha Dari Pihak Frustasi

PSI 'Sentil' PDIP Soal Gugatan Di PTUN: Usaha Dari Pihak Frustasi

Kotak Suara | Jum'at, 03 Mei 2024 | 09:57 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB