Gagal Jadi Anggota DPR, Masinton Pasaribu Koar-koar Pemilu Brutal

Galih Prasetyo | Suara.com

Sabtu, 04 Mei 2024 | 10:16 WIB
Gagal Jadi Anggota DPR, Masinton Pasaribu Koar-koar Pemilu Brutal
Anggota DPR RI Fraksi PDIP Masinton Pasaribu. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Politisi PDIP Masinton Pasaribu curhat soal ia yang tak lolos jadi anggota DPR pada pemilu 2024. Menurut Masinton, pemilu 2024 jauh lebih berbeda dengan dua edisi pemilu yang ia ikuti.

Menurut Masinton yang terkenal dengan sindiran Samsul tegas mengatakan bahwa pemilu 2024 lebih brutal dan tidak ada aturan. Hal itu kata Masinton bisa dilihat dari maraknya politik uang.

"Pemilunya brutal masa dikenang," ucap Masinton seperti dikutip, Sabtu (4/5).

Baca juga:

"Pemilu brutal itu harus dievaluasi. Agar pemilu itu mencerminkan kedaulatan rakyat," sambungnya.

Masinton mengaku bahwa ia tidak tahu apakah kritik kerasnya kepada Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres dari 02 membawa dampak kepadanya hingga gagal jadi anggota DPR.

Namun menurut Masinton, di dapilnya memang terasa bagaimana pemilu di tahun ini sangat jauh berbeda dengan edisi pemilu sebelumnya. Ia pun menjelaskan mengapa bisa tak dapat kursi di dapil Jakarta II.

"Kalau secara suara, saya berada di posisi kedua di internal PDIP. Nah yang jadi soal kan tadi dua kursi menjadi satu kursi," ungkapnya.

Masinton mengatakan bahwa ia tak bisa menyimpulkan secara pasti apakah ada permainan sehingga dirinya gagal mendapatkan kursi di Pemilu 2024.

"Tapi yang jelas proses pemilunya, dari yang kalah dan menang mengatakan pemilunya brutal. Artinya brutal yah dengan biaya mahal, gak ada aturan," ungkapnya.

Baca juga:

Masinton pun mengatakan bahwa ia yang jadi kontestan di dua pemilu sebelumnya tak pernah melihat adanya politik uang. Hal berbeda ditemuinya di Pemilu 2024.

"Di Jakarta, (politik uang) bisa dilokalisir, mungkin di beberapa titik tertentu, ada calon yang melakukan begitu dan bukan jadi faktor pemenang," tambahnya.

Sebelumnya, Masinton sempat mengkritik soal jatah kursi PDIP yang dikurangi pada Pemilu 2024.

Dia menyebut jatah kursi PDIP dari DKI Jakarta sengaja dikurangi. Katanya, PDIP harusnya mendapatkan jatah dua kursi di DPR RI.

"Nah saya posisi suaranya di posisi kedua. Nah artinya, kalau masih tetap dua kursi kan ya, masih ke Senayan. Tapi permasalahannya adalah kursinya hilang satu. Tinggal satu kursi," ujarnya.

Hilangnya jatah kursi PDIP dari daerah pemilihan Jakarta ke DPR RI, menurutnya terjadi tidak secara alami.

"(Ada) Proses pengkondisian secara politik sehingga PDIP tidak bisa hattrick di Jakarta. Meskipun hattrick secara nasional. Sehingga kursi DPR RI dan DPRD PDIP di Jakarta itu mengalami penurunan. Yang berarti hilang satu itu kursi," ungkap Masinton.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gibran Potensial Jadi Presiden Dua Kali Berturut-turut, Qodari: Ibarat Angsa Bertelur Emas

Gibran Potensial Jadi Presiden Dua Kali Berturut-turut, Qodari: Ibarat Angsa Bertelur Emas

News | Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:59 WIB

Demokrat Yakin Gugatan PDIP di PTUN, Hasilnya Sama Seperti di MK

Demokrat Yakin Gugatan PDIP di PTUN, Hasilnya Sama Seperti di MK

News | Jum'at, 03 Mei 2024 | 16:30 WIB

PDIP Oposisi atau di Dalam Pemerintahan, Pengamat Sebut Penentunya Ada di 2 Kubu

PDIP Oposisi atau di Dalam Pemerintahan, Pengamat Sebut Penentunya Ada di 2 Kubu

News | Jum'at, 03 Mei 2024 | 15:50 WIB

Pesan Demokrat Ke PDIP Soal Gugatan Di PTUN: Harus Ksatria, Siap Menang Dan Siap Kalah

Pesan Demokrat Ke PDIP Soal Gugatan Di PTUN: Harus Ksatria, Siap Menang Dan Siap Kalah

Kotak Suara | Jum'at, 03 Mei 2024 | 14:23 WIB

PSI 'Sentil' PDIP Soal Gugatan Di PTUN: Usaha Dari Pihak Frustasi

PSI 'Sentil' PDIP Soal Gugatan Di PTUN: Usaha Dari Pihak Frustasi

Kotak Suara | Jum'at, 03 Mei 2024 | 09:57 WIB

Terkini

Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?

Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:18 WIB

Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat

Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:15 WIB

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:56 WIB

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:53 WIB

Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:33 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:29 WIB

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:25 WIB

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:10 WIB