Geram Banyak Mobil Pakai Pelat DPR Palsu, MKD Ngaku Bakal Lakukan Penertiban

Ria Rizki Nirmala Sari, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 06 Mei 2024 | 13:24 WIB
Geram Banyak Mobil Pakai Pelat DPR Palsu, MKD Ngaku Bakal Lakukan Penertiban
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazarudin Dek Gam di ruang MKD DPR RI, Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (6/5/2024). (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazarudin Dek Gam, mengungkapkan, jika pihaknya akan menertibkan penggunaan pelat nomor kendaraan DPR RI palsu oleh pihak yang tak bertanggungjawab.

DPR mengaku nama institusinya telah dirugikan dengan adanya penggunaan pelat palsu.

Baca Juga:

Kapolri Ungkap Peluang Penyelidikan Bunuh Diri Brigadir Ridhal Kembali Dibuka

Terlebih dengan kasus tewasnya Anggota Polresta Manado bernama Brigadir Ridhal Ali Tomi yang ditemukan tak bernyawa dengan luka tembak di kepala di dalam mobil Toyota Alphard dengan pelat DPR RI.

"Jadi pemalsuan TNKB plat nomor DPR ini sangat meresahkan bagi masyarakat, sangat merugikan bagi kami, dua kasus terakhir malah sekarang tiga kasus," kata Nazarudin di ruang MKD DPR RI, Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (6/5/2024).

"Kasus plat palsu mobil Alphard yang digunakan oleh oknum polisi bunuh diri itu jelas palsu, dan ada lagi mobil Mercy, G plus, yang kedapatan menggunakan pelat DPR 19 - III, di tol Alam Sutra, hari ini kami mendapatkan lagi pelat 19 juga, di tol," sambungnya.

Baca Juga:

Polisi Bunuh Diri di Dalam Alphard, Polda Sulut Sebut Brigadir Ridhal Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta Tanpa Izin

baca juga

Menurutnya, adanya rentetan kasus tersebut membuat DPR RI geram dan akan menertibkan terkait penggunaan pelat. Apalagi, ia mengaku DPR enggan merasa dirugikan.

"Kami tidak mau dihakim oleh masyarakat terhadap oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab ini menggunakan pelat DPR," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, adanya pemalsuan pelat nomor ini masuk dalam kategori pidana. Untuk itu, MKD mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengusut hal tersebut.

"Pemalsuan pelat nomor ini dapat dikategorikan sebagai pemalsuan dokumen yang sangat serius, yang diatur dalam pasal 263 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," katanya.

"Kami akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan tindakan penertiban, terhadap siapa pun yang membantu memalsukan mengedarkan, pemalsuan pelat DPR tersebut. Tentu saja segera akan kami lakukan karena ini semakin banyak mobil-mobil yang seenaknya saja memalsukan plat tersebut," imbuhnya.

Pelat Palsu

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komisi VIII Imbau Masyarakat Hindari Agen Perjalanan yang Tawarkan Ibadah Haji Furoda

Komisi VIII Imbau Masyarakat Hindari Agen Perjalanan yang Tawarkan Ibadah Haji Furoda

DPR | Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:09 WIB

Komisi III Dukung Satgas Pemberantasan Judi Online Libatkan Antar-Kementerian dan Lembaga

Komisi III Dukung Satgas Pemberantasan Judi Online Libatkan Antar-Kementerian dan Lembaga

DPR | Jum'at, 03 Mei 2024 | 13:57 WIB

Momen Anne Ratna Mustika dan Mulan Jameela Pamer Kemesraan Bareng Suami: Kayak ABG Lagi Pacaran

Momen Anne Ratna Mustika dan Mulan Jameela Pamer Kemesraan Bareng Suami: Kayak ABG Lagi Pacaran

Lifestyle | Jum'at, 03 Mei 2024 | 06:23 WIB

KPK Sita Dokumen hingga Bukti Transfer saat Geledah Ruangan Sekjen DPR Indra Iskandar

KPK Sita Dokumen hingga Bukti Transfer saat Geledah Ruangan Sekjen DPR Indra Iskandar

News | Kamis, 02 Mei 2024 | 15:53 WIB

Hardiknas 2024, Puan Soroti Pentingnya Ekosistem Pendidikan Demi Terciptanya SDM Unggul

Hardiknas 2024, Puan Soroti Pentingnya Ekosistem Pendidikan Demi Terciptanya SDM Unggul

DPR | Kamis, 02 Mei 2024 | 11:49 WIB

Terkini

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:21 WIB