Geram Banyak Mobil Pakai Pelat DPR Palsu, MKD Ngaku Bakal Lakukan Penertiban

Ria Rizki Nirmala Sari | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 06 Mei 2024 | 13:24 WIB
Geram Banyak Mobil Pakai Pelat DPR Palsu, MKD Ngaku Bakal Lakukan Penertiban
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazarudin Dek Gam di ruang MKD DPR RI, Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (6/5/2024). (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazarudin Dek Gam, mengungkapkan, jika pihaknya akan menertibkan penggunaan pelat nomor kendaraan DPR RI palsu oleh pihak yang tak bertanggungjawab.

DPR mengaku nama institusinya telah dirugikan dengan adanya penggunaan pelat palsu.

Baca Juga:

Kapolri Ungkap Peluang Penyelidikan Bunuh Diri Brigadir Ridhal Kembali Dibuka

Terlebih dengan kasus tewasnya Anggota Polresta Manado bernama Brigadir Ridhal Ali Tomi yang ditemukan tak bernyawa dengan luka tembak di kepala di dalam mobil Toyota Alphard dengan pelat DPR RI.

"Jadi pemalsuan TNKB plat nomor DPR ini sangat meresahkan bagi masyarakat, sangat merugikan bagi kami, dua kasus terakhir malah sekarang tiga kasus," kata Nazarudin di ruang MKD DPR RI, Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (6/5/2024).

"Kasus plat palsu mobil Alphard yang digunakan oleh oknum polisi bunuh diri itu jelas palsu, dan ada lagi mobil Mercy, G plus, yang kedapatan menggunakan pelat DPR 19 - III, di tol Alam Sutra, hari ini kami mendapatkan lagi pelat 19 juga, di tol," sambungnya.

Baca Juga:

Polisi Bunuh Diri di Dalam Alphard, Polda Sulut Sebut Brigadir Ridhal Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta Tanpa Izin

Menurutnya, adanya rentetan kasus tersebut membuat DPR RI geram dan akan menertibkan terkait penggunaan pelat. Apalagi, ia mengaku DPR enggan merasa dirugikan.

"Kami tidak mau dihakim oleh masyarakat terhadap oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab ini menggunakan pelat DPR," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, adanya pemalsuan pelat nomor ini masuk dalam kategori pidana. Untuk itu, MKD mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengusut hal tersebut.

"Pemalsuan pelat nomor ini dapat dikategorikan sebagai pemalsuan dokumen yang sangat serius, yang diatur dalam pasal 263 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," katanya.

"Kami akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan tindakan penertiban, terhadap siapa pun yang membantu memalsukan mengedarkan, pemalsuan pelat DPR tersebut. Tentu saja segera akan kami lakukan karena ini semakin banyak mobil-mobil yang seenaknya saja memalsukan plat tersebut," imbuhnya.

Pelat Palsu

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komisi VIII Imbau Masyarakat Hindari Agen Perjalanan yang Tawarkan Ibadah Haji Furoda

Komisi VIII Imbau Masyarakat Hindari Agen Perjalanan yang Tawarkan Ibadah Haji Furoda

DPR | Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:09 WIB

Komisi III Dukung Satgas Pemberantasan Judi Online Libatkan Antar-Kementerian dan Lembaga

Komisi III Dukung Satgas Pemberantasan Judi Online Libatkan Antar-Kementerian dan Lembaga

DPR | Jum'at, 03 Mei 2024 | 13:57 WIB

Momen Anne Ratna Mustika dan Mulan Jameela Pamer Kemesraan Bareng Suami: Kayak ABG Lagi Pacaran

Momen Anne Ratna Mustika dan Mulan Jameela Pamer Kemesraan Bareng Suami: Kayak ABG Lagi Pacaran

Lifestyle | Jum'at, 03 Mei 2024 | 06:23 WIB

KPK Sita Dokumen hingga Bukti Transfer saat Geledah Ruangan Sekjen DPR Indra Iskandar

KPK Sita Dokumen hingga Bukti Transfer saat Geledah Ruangan Sekjen DPR Indra Iskandar

News | Kamis, 02 Mei 2024 | 15:53 WIB

Hardiknas 2024, Puan Soroti Pentingnya Ekosistem Pendidikan Demi Terciptanya SDM Unggul

Hardiknas 2024, Puan Soroti Pentingnya Ekosistem Pendidikan Demi Terciptanya SDM Unggul

DPR | Kamis, 02 Mei 2024 | 11:49 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB