Paham Prabowo Ingin Tambah Pos Kementerian, Ganjar Pranowo: Tapi Publik Jadi Curiga

Rabu, 08 Mei 2024 | 15:16 WIB
Paham Prabowo Ingin Tambah Pos Kementerian, Ganjar Pranowo: Tapi Publik Jadi Curiga
Ganjar Pranowo ditemui di Galeri Nasional, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024). (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kendati demikian, sebagai orang politik, Ganjar mengaku paham jika Prabowo-Gibran ingin menambah kementerian menjadi 40 kursi.

"Tapi saya paham karena saya politisi saya sangat paham pasti politik akomodasi pasti dilakukan," terangnya.

Isu 40 Kementerian

Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman. (Suara.com/Yaumal)
Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman. (Suara.com/Yaumal)

Sebelumnya, Pemerintahan Prabowo-Gibran diisukan akan menambah nomenklatur Kementerian menjadi 40 untuk ke depannya. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Habiburokhman, menilai justru baik adanya hal tersebut.

"Jadi kita nggak bicara, kalau gemuk dalam konteks fisik seorang per orang itu kan tidak sehat, tapi dalam konteks negara jumlah yang banyak itu artinya besar, buat saya bagus," kata Habibur di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/5/2024).

Ia mengatakan, Indonesia sebagai negara besar pasti memiliki tantangan yang besar pula. Hal itu dinilainya wajar jika dalam pemerintahan Prabowo-Gibran mengumpulkan banyak orang.

"Wajar kalau kita perlu mengumpulkan banyak orang, berkumpul dalam pemerintahan sehingga jadi besar," ungkapnya.

Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto (depan) dan Gibran Rakabuming Raka (belakang) saat acara PAKU Integritas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto (depan) dan Gibran Rakabuming Raka (belakang) saat acara PAKU Integritas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Menurutnya, mengenai pembentukan kabinet hingga formasinya seperti apa, merupakan kewenangan Prabowo Subianto sebagai presiden.

"Jangan sampai hanya sekadar untuk mengakomodir kepentingan-kepentingan politik. Masukan dari masy kami terima, tapi itu tadi, kewenangan membentuk kabinet, formasinya seperti apa, jumlahnya berapa, secara substansi, baik konstitusi itu ada di pak Prabowo, sebagai presiden elected," tuturnya.

Baca Juga: Soroti Wacana Pembentukan 40 Pos Kementerian, Mahfud MD Nilai Hanya akan Perbanyak Sumber Korupsi

"Apakah besar, efektif, tidak efektif dan lain sebagainya, kan tentu pertimbangan beliau. Karena yang akan terima rapot dari rakyat itu beliau ya. Kita serahkan kepada beliau, melaksanakan dan mengeksekusi hak-haknya tersebut," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI