Anwar Usman Adik Ipar Jokowi Lagi-lagi Dilaporkan ke MK, Pelapornya Pengacara dan Begini Kasusnya!

Agung Sandy Lesmana

Senin, 13 Mei 2024 | 11:22 WIB
Anwar Usman Adik Ipar Jokowi Lagi-lagi Dilaporkan ke MK, Pelapornya Pengacara dan Begini Kasusnya!
Gibran Rakabuming Raka dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman. [Suara.com/Iqbal]

Suara.com - Adik ipar Presiden Jokowi, Anwar Usman lagi-lagi dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kasus dugaan pelanggaran etik. Pelaporan terhadap Anwar Gibran selaku hakim konstitusi itu dikirim lewat surel. 

“Betul (telah menerima laporan). Dikirim melalui e-mail per tadi malam. Kita buka dan terima per hari ini,” kata Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan sekaligus Juru Bicara MK, Fajar Laksono dikutip dari Antara, Senin (13/5/2024).

Diketahui, Anwar Usman telah dicopot sebagai Ketua MK lantaran dinyatakan pelanggaran kode etik berat, terkait keputusannya mengubah syarat minimal usia capres-cawapres. Putusan Anwar Usman itu disebut-sebut memuluskan jalan keponakannya, Gibran Rakabuming Raka untuk mendaftarkan sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Kekinan, Prabowo dan Gibran dinyatakan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih setelah dinyatakan sebagai pemenang kontestasi lima tahunan  itu. 

Sementara, untuk kasus terbaru, Anwar Usman dilaporkan oleh advokat bernama Zico Leonardo Djagardo Simanjuntak. 

Zico melaporkan dugaan pelanggaran etik oleh Hakim Konstitusi Anwar Usman terkait prinsip kepantasan dan kesopanan yang tercantum dalam Sapta Karsa Hutama.

Hakm MK Anwar Usman. [Suara.com/Dea]
Hakm MK Anwar Usman. [Suara.com/Dea]

Dalam dokumen laporan yang diterima, Zico sebagai pihak Pelapor menilai adanya dugaan konflik kepentingan antara Anwar Usman dengan advokat Muhammad Rullyandi.

Baca Juga: Gegara PSI Dipimpin Anak Jokowi, Anwar Usman Diganti Guntur Hamzah di Sidang Sengketa Pileg 2024

Diketahui, Anwar mengajukan gugatan di PTUN terhadap Ketua MK Suhartoyo. Rullyandi menjadi salah satu ahli yang Anwar ajukan dalam persidangan perkara dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli penggugat yang digelar pada tanggal 8 Mei 2024.

Baca Juga: Lagi-lagi Paman Gibran Ditegur, Ini Sederet Pelanggaran Etik yang Dilakukan Anwar Usman

baca juga

Padahal, Anwar yang menjadi hakim pada persidangan Panel Tiga bersama Hakim Konstitusi Arief Hidayat dan Enny Nurbaningsih, berhadapan dengan Rullyandi yang menjadi salah satu pihak berperkara di MK dalam perkara PHPU Pileg 2024 dengan posisi sebagai kuasa dari pihak Termohon, yaitu KPU.

“Setidaknya, Pelapor menemukan dua perkara, di mana Muhammad Rullyandi menjadi kuasa, dan bahkan dalam salah satu perkara, Anwar Usman menjadi hakim panel dari perkara tersebut,” kata Zico dalam laporannya.

Menurutnya, tidak pantas apabila seorang hakim meminta jasa sebagai ahli dari seorang pengacara yang sedang memiliki perkara yang diadili oleh hakim tersebut.

Baca Juga: Sidang Sengketa Pileg, Kuasa Hukum KPU Salah Sebut MK Sebagai Mahkamah Agung

“Dalam penalaran yang wajar, Anwar Usman bisa memilih ahli lain, tidak harus Rullyandi, dimana Anwar pun menghadirkan ahli lain, yaitu Pujiono. Kenapa kemudian memilih Rullyandi yang jelas-jelas memiliki sengketa yang diadili oleh Anwar sendiri? Bahkan lebih lagi, perkara PHPU-Legislatif yang ditangani Rullyandi berada dalam panel yang mana Anwar berada di dalamnya,” kata dia.

Menurutnya, Anwar seharusnya lebih mawas diri setelah dijatuhi sanksi teguran sebagaimana dalam Putusan MKMK Nomor 1/MKMK/L/03/2024, namun Anwar kembali melakukan tindakan yang dipertanyakan kepantasan dan kesopanannya.

Dalam pokok laporannya, Zico menyatakan apabila laporan yang ia ajukan benar adanya, ia memohon kepada MKMK untuk menjatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat kepada Anwar Usman atau setidak-tidaknya memohon putusan seadil-adilnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Bisa Dikibuli, Hakim Arief Semprot Kubu Penggugat Pileg 2024: Pengacaranya Pintar Seludupkan Renvoi!

Tak Bisa Dikibuli, Hakim Arief Semprot Kubu Penggugat Pileg 2024: Pengacaranya Pintar Seludupkan Renvoi!

Kotak Suara | Selasa, 07 Mei 2024 | 19:00 WIB

Pengacara Demokrat Dicecar Hakim MK Gegara KTA Kedaluwarsa, Tawa Peserta Sidang Pecah!

Pengacara Demokrat Dicecar Hakim MK Gegara KTA Kedaluwarsa, Tawa Peserta Sidang Pecah!

Kotak Suara | Selasa, 07 Mei 2024 | 14:43 WIB

KPU Curhat Masalah Pemilu di Paniai ke Hakim MK: Bakar-bakaran hingga Formulir C Hasil Dibawa Kabur

KPU Curhat Masalah Pemilu di Paniai ke Hakim MK: Bakar-bakaran hingga Formulir C Hasil Dibawa Kabur

Kotak Suara | Selasa, 07 Mei 2024 | 13:42 WIB

Keganggu Bunyi Klakson Gegara Caleg NasDem Hadir Daring Sambil di Pinggir Jalan, Hakim MK: Harus di Tempat Layak!

Keganggu Bunyi Klakson Gegara Caleg NasDem Hadir Daring Sambil di Pinggir Jalan, Hakim MK: Harus di Tempat Layak!

Kotak Suara | Jum'at, 03 Mei 2024 | 13:25 WIB

Terkini

Modal Tekun dan Kehati-hatian, Wanita Asal Blitar Ini Tak Menyerah Merintis Usaha Dua Kali

Modal Tekun dan Kehati-hatian, Wanita Asal Blitar Ini Tak Menyerah Merintis Usaha Dua Kali

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 14:42 WIB

5 Shio yang Disebut Paling Cepat Kaya dari Usaha Sampingan, Ada Kamu?

5 Shio yang Disebut Paling Cepat Kaya dari Usaha Sampingan, Ada Kamu?

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 14:35 WIB

Make Munir Live Again: Merawat Ingatan Kasus HAM di Aksi Kamisan Jogja

Make Munir Live Again: Merawat Ingatan Kasus HAM di Aksi Kamisan Jogja

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 14:32 WIB

Heboh Tahanan Kasus Narkoba di Rutan Balige Meninggal, Apa Sebabnya?

Heboh Tahanan Kasus Narkoba di Rutan Balige Meninggal, Apa Sebabnya?

Sumut | Sabtu, 26 September 2026 | 14:32 WIB

Polres Metro Bongkar Praktik Bisnis Gelap Solar Subsidi: Modus Borong SPBU untuk Ditimbun

Polres Metro Bongkar Praktik Bisnis Gelap Solar Subsidi: Modus Borong SPBU untuk Ditimbun

Lampung | Sabtu, 26 September 2026 | 14:31 WIB

Koleksi Tas Mewah Deputi II Bakom RI Timothy Ivan Triiyono Disorot, Capai Puluhan Juta!

Koleksi Tas Mewah Deputi II Bakom RI Timothy Ivan Triiyono Disorot, Capai Puluhan Juta!

News | Sabtu, 26 September 2026 | 14:30 WIB

Career Break bagi Perempuan: Jeda Karier atau Tanda Kehilangan Arah?

Career Break bagi Perempuan: Jeda Karier atau Tanda Kehilangan Arah?

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 14:30 WIB

Lapas Rasa Apartemen di Cibinong, Ahmad Sahroni: Jangan Hukum Keras di Depan, Lemah di Belakang

Lapas Rasa Apartemen di Cibinong, Ahmad Sahroni: Jangan Hukum Keras di Depan, Lemah di Belakang

Bogor | Sabtu, 26 September 2026 | 14:28 WIB

Arti Suara Kucing Menangis Melengking di Luar Rumah Saat Malam Hari Menurut Kepercayaan Jawa

Arti Suara Kucing Menangis Melengking di Luar Rumah Saat Malam Hari Menurut Kepercayaan Jawa

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 14:25 WIB

Kakanwil Imigrasi Sumut Buka Rakor dengan Perwakilan Asing di Medan

Kakanwil Imigrasi Sumut Buka Rakor dengan Perwakilan Asing di Medan

Sumut | Sabtu, 26 September 2026 | 14:24 WIB

×