Suara.com - Hakim Konstitusi Arief Hidayat tampak merasa terganggu saat memimpin sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pileg 2024 di panel 3 Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu setelah Hakim Arief mendengar suara klakson di ruang sidang.
Awalnya, Arief sedang mendengar keterangan caleg Partai NasDem, Alfian Bara yang merupaan salah satu pemohon sidang gugatan sengketa Pileg. Dalam sidang itu, Alfian Bara hadir secara daring.
Saat itu, Arief bicara mengenai permohonan sengketa pemilu di Provinsi Sulawesi Utara. Namun, di tengah pembicarannya dengan pemohon, terdengar auara klakson sepeda motor di ruang sidang.
"Itu ada suara apa itu? Di pinggir jalan pak?" kata Arief di ruang sidang panel 3 MK, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2024).
Alfian lantas mengakui bahwa dirinya sedang dalam perjalanan sambil menghadiri sidang sengketa ini.
Baca Juga: Istri, Anak Serta Cucu Bisa Nyusul SYL ke Penjara karena Kecipratan Duit Korupsi? Begini Kata KPK!
"Dalam perjalanan? Ini lagi berhenti kan? Tidak di dalam mobil toh?" tanya Arief.
"Iya, iya pak," jawab Alfian.
Baca Juga: Dibongkar Kubu Gerindra di Sidang MK, Ini Alasan KPU Buka Kotak Suara di Minahasa Selatan