Cuma Bisa Nunduk saat Digelendang Polisi, Preman Juru Parkir Liar di Masjid Istiqlal Positif Narkoba

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Senin, 13 Mei 2024 | 16:40 WIB
Cuma Bisa Nunduk saat Digelendang Polisi, Preman Juru Parkir Liar di Masjid Istiqlal Positif Narkoba
Pelaku pemalakan berkedok meminta tarif parkir di sekitaran Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, bernama Ahmad Bakri alias AB digiring polisi. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Pelaku pemalakan berkedok meminta tarif parkir di sekitaran Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, bernama Ahmad Bakri alias AB cuma bisa menunduk saat digiring polisi.

Bakri juga tidak banyak bicara seperti saat beraksi meminta uang sebesar Rp 150 ribu kepada para pengunjung yang saat itu bersama rombongan menggunakan bus wisata.

Kepada petugas ia mengklaim uang hasil malak pengendara dengan modus bayar parkir tidak disetorkan kepada siapapun. Uang hasil parkirnya hanya dibagikan kepada kelompok mereka.

“Gak ada, pribadi saja. Bagi-bagi saja, iya gak ada pak kita cuma bebagi saja,” kata Bakri saat di pelataran Masjid Istiqlal, Senin (13/5/2024).

Bakri yang terbukti positif menggunakan narkotika jenis metafetamin ini masih mengklaim jika hasil parkir yang ia terima setelah dibagi rata bersama rekannya dipergunakan untuk makan.

“Buat makan sehari-hari pak,” ucapnya.

Diciduk Polisi

Sebelumnya AB dan J diringkus polisi usai videonya viral saat terekam sedang melakukan pemeresan dengan cara meminta uang parkir kepada sopir bus yang saat itu sedang membawa para wisatawan untuk berkunjung ke Masjid Istiqlal, pada Kamis (18/4) sekira pukul 04.00 WIB.

Sopir bus yang keberatan dengan tarif yang ditentukan secara sepihak kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak penanggungjawab rombongan.

baca juga

Setelahnya penanggungjawab rombongan melalukan protes terhadap para juru parkir ini sembari divideokan.

Video tersebut kemudian diunggah ke media sosial hingga viral pada Minggu (12/5/2024) kemarin, meski kejadian ini sudah terjadi pada bulan April lalu.

Pihak kepolisian mengaku tidak bisa menjebloskan kedua pelaku ke penjara lantaran kurangnya barang bukti.

Namun, keduanya dijerat dengan kasus penyalahgunaan narkotika lantaran saat dicek urin keduanya positif menggunakan narkotika jenis metafetamin.

Selain itu, pelaku J juga dijerat dengan Pasal 363 KUHP, tentang Pencurian dengan Pemberatan lantaran pada Kamis (9/5) kemarin dirinya terbukti melakukan pencurian barang berharga, di dalam bus yang ia parkirkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahu Jalan di Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral Diusulkan Jadi Kantong Parkir, Ini Alasannya

Bahu Jalan di Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral Diusulkan Jadi Kantong Parkir, Ini Alasannya

News | Senin, 13 Mei 2024 | 16:31 WIB

Janji 'Sikat Habis' Jukir Liar, Dishub DKI Minta Ini ke Pengelola Minimarket

Janji 'Sikat Habis' Jukir Liar, Dishub DKI Minta Ini ke Pengelola Minimarket

News | Senin, 13 Mei 2024 | 16:18 WIB

Viral Tarif Parkir Liar di Masjid Istiqlal Rp150 Ribu, Jukir Raih Rp45 Juta Per Hari?

Viral Tarif Parkir Liar di Masjid Istiqlal Rp150 Ribu, Jukir Raih Rp45 Juta Per Hari?

Lifestyle | Senin, 13 Mei 2024 | 14:04 WIB

Parkir Liar di Minimarket Akan Ditertibkan, Pemprov DKI Segera Bahas Pekerjaan Buat Jukir

Parkir Liar di Minimarket Akan Ditertibkan, Pemprov DKI Segera Bahas Pekerjaan Buat Jukir

News | Senin, 13 Mei 2024 | 14:02 WIB

Terkini

10 Tahun Evolusi InstaView, Kulkas Tak Lagi Sekadar Tempat Simpan Makanan

10 Tahun Evolusi InstaView, Kulkas Tak Lagi Sekadar Tempat Simpan Makanan

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 15:51 WIB

Seperti Hilang Arah, 4 Novel Tema Keterasingan Ini Pertanyakan Eksistensi

Seperti Hilang Arah, 4 Novel Tema Keterasingan Ini Pertanyakan Eksistensi

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 15:50 WIB

Bukan Cuma Kesehatan! Muhammadiyah Ungkap Alasan Minta Rokok dan Vape Diberi Label Nonhalal

Bukan Cuma Kesehatan! Muhammadiyah Ungkap Alasan Minta Rokok dan Vape Diberi Label Nonhalal

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:43 WIB

Menkeu Suahasil Segera Kembalikan Kelebihan Pembayaran Pajak Pengusaha

Menkeu Suahasil Segera Kembalikan Kelebihan Pembayaran Pajak Pengusaha

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 15:40 WIB

Harga iPhone 15 September 2026: Masih Layak Dibeli atau Pilih iPhone 17e?

Harga iPhone 15 September 2026: Masih Layak Dibeli atau Pilih iPhone 17e?

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 15:36 WIB

Warna Lipstik yang Bagus untuk Usia 40-an, Ini Pilihan yang Bikin Wajah Segar

Warna Lipstik yang Bagus untuk Usia 40-an, Ini Pilihan yang Bikin Wajah Segar

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 15:35 WIB

Kotoran Manusia Diubah Jadi Campuran Beton, Hasilnya Makin Kokoh

Kotoran Manusia Diubah Jadi Campuran Beton, Hasilnya Makin Kokoh

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:29 WIB

Bakal Jadi Kapal Induk Pertama RI, Ini Rencana Besar TNI AL Rombak Giuseppe Garibaldi

Bakal Jadi Kapal Induk Pertama RI, Ini Rencana Besar TNI AL Rombak Giuseppe Garibaldi

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:27 WIB

Bantah 38 Aset Senilai Rp846 M Milik Febrie, Kuasa Hukum: Jangan Cuma Cocoklogi!

Bantah 38 Aset Senilai Rp846 M Milik Febrie, Kuasa Hukum: Jangan Cuma Cocoklogi!

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:26 WIB

Danantara Mau Ambil Saham BEI, Demutualisasi Tak Boleh Korbankan Independensi

Danantara Mau Ambil Saham BEI, Demutualisasi Tak Boleh Korbankan Independensi

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 15:24 WIB

×