KPK Sita Mobil Mercedes Benz Milik SYL Yang Sengaja Disembunyikan

Selasa, 14 Mei 2024 | 11:11 WIB
KPK Sita Mobil Mercedes Benz Milik SYL Yang Sengaja Disembunyikan
KPK Sita Mobil Mercedes Benz Milik SYL Yang Sengaja Disembunyikan. (Foto: Dok. KPK)

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD yang diduga milik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kendaraan berwarna hitam tersebut disita karena diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang menjerat SYL

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, kendaraan disita pada Senin (13/5/2024). Disebut Ali kendaraan itu disengaja disembunyikan di kawasan Jadipadang, Pasar Minggu, Jakarta Setalan.

"Mobil tersebut diduga milik tersangka SYL yang sengaja disembunyikan dan dipindahtangankan serta kemudian didapati dalam penguasaan dari orang terdekat tersangka tersebut," kata Ali, Selasa (14/5/2024).

Setelah melakukan penyitaan kendaraan itu dijadikan penyidik KPK sebagai barang bukti kasus pencucian uang SYL.

"Dan berikutnya juga akan dikonfirmasi pada saksi-saksi termasuk tersangka," ujar Ali.

SYL, ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

Ketiganya diduga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa, disertai penerimaan gratifikasi.

SYL selaku menteri saat itu, memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000 atau dirupiahkan Rp 62,8 juta sampai Rp 157,1 juta (Rp 15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.

Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek.

Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023. Dalam dakwaan Jaksa KPK saat persidangan SYL disebut melakukan korupsi sebesar Rp 44,5 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI