Pura-pura Jadi Putri Nita di Akun MiChat, 3 Pemuda Diciduk Polisi karena Lakukan Pemerasan

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Selasa, 14 Mei 2024 | 15:53 WIB
Pura-pura Jadi Putri Nita di Akun MiChat, 3 Pemuda Diciduk Polisi karena Lakukan Pemerasan
Polisi meringkus 3 pemuda lantaran terlibat pemerasan dengan modus kencan singkat lewat aplikasi MiChat. (Tangkap layar)

Suara.com - Polisi meringkus 3 pemuda lantaran terlibat pemerasan dengan modus kencan singkat lewat aplikasi MiChat. Adapun ketiga tersangka dalam perkara ini berinisial VN (21) AA (26), dan MAS (20).

Kapolsek Kalideres, Kompol Abdul Jana, mengatakan komplotan ini menipu korbannya dengan cara memasang foto wanita cantik untuk memancing pria hidung belang.

Foto tersebut, lanjut VN, diambil dari Facebook seseorang yang dianggap memiliki wajah cantik. Kemudian VN juga menamai akun MiChat tersebut dengan nama seorang wanita yakni Putri Nita.

Tersangka kemudian mulai berselancar dalam dunia maya. Mayoritas, aplikasi MiChat digunakan untuk transaksi seks atau dengan kata lain prostitusi online.

Setelah mendapatkan tanggapan dari korban, pelaku menawarkan harga kencan awal sebesar Rp 500 ribu yang kemudian disepakati menjadi Rp 200 ribu setelah proses tawar-menawar.

Komplotan ini kemudian menjebak korbannya dengan meminta datang ke Jalan Peta Selatan, RT 06/03, Kalideres, Jakarta Barat.

Namun korban saat itu bukannya bertemu dengan wanita yang sudah ditawarnya. Melainkan komplotan pelaku.

“Pelaku A.A. menakut-nakuti korban dengan mengatakan bahwa wanita dalam foto tersebut adalah istrinya dan mengancam akan membawa korban ke kantor polisi,” kata Abdul saat di Kantornya, Selasa (14/5/2024).

Korban yang malas berurusan dengan polisi kemudian menyerahkan uang senilai Rp500 ribu kepada AA. Tak puas sampai disitu, AA kemudian merampas ponsel korban.

baca juga

“Selain itu, pelaku juga mengambil paksa handphone korban sebagai jaminan,” katanya.

Setelah merampas ponsel korban, komplotan ini langsung membelanjakan barang secara online menggunakan ponsel korban.

Mereka membayarkan semua pesanannya itu menggunakan aplikasi Shopee Paylater milik korban yang ada dalam ponselnya.

Adapun barang belanjaan yang dibelanjakan para tersangka yakni satu unit iPhone 11 dan dua unit ponsel Vivo Y17s.

“Setelah hp korban dipakai untuk belanja online lalu Hp digadaikan di INDO GADAI sebesar Rp 400.000. Korban mengalami total kerugian mencapai sekitar Rp15.200.000,” beber Abdul.

Setelah melakukan penyelidikan dan pengumpulan barang bukti, petugas kemudian meringkus para tersangka dalam kamar indekosnya di Kampung Kosambi Baru, Cengkareng, Jakarta Barat pada Sabtu (11/5/2024) silam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jukir Liar Palak Rp 150 Ribu Ternyata Pelaku Pencurian Di Bus, Terakhir Beraksi Saat Hari Kenaikan Yesus Kristus

Jukir Liar Palak Rp 150 Ribu Ternyata Pelaku Pencurian Di Bus, Terakhir Beraksi Saat Hari Kenaikan Yesus Kristus

News | Senin, 13 Mei 2024 | 14:02 WIB

Auditornya Disebut Minta Rp12 Miliar ke Kementan untuk WTP, Respons BPK Cuma Begini

Auditornya Disebut Minta Rp12 Miliar ke Kementan untuk WTP, Respons BPK Cuma Begini

News | Jum'at, 10 Mei 2024 | 14:59 WIB

Byeon Woo Seok Dikabarkan Kencan dengan Model Jeon Ji Su, Agensi Buka Suara

Byeon Woo Seok Dikabarkan Kencan dengan Model Jeon Ji Su, Agensi Buka Suara

Your Say | Jum'at, 10 Mei 2024 | 10:49 WIB

SYL Bawa Keluarga Umroh, Anak Buahnya di Kementan Harus Urunan Rp1 Miliar

SYL Bawa Keluarga Umroh, Anak Buahnya di Kementan Harus Urunan Rp1 Miliar

News | Rabu, 08 Mei 2024 | 19:25 WIB

Tak Malu-malu Lagi, Lisa BLACKPINK dan Frdric Arnault Santai Berkencan Sambil Makan Es Krim

Tak Malu-malu Lagi, Lisa BLACKPINK dan Frdric Arnault Santai Berkencan Sambil Makan Es Krim

Entertainment | Kamis, 02 Mei 2024 | 15:07 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×