Usai Tega Membunuh Ibu Kandung, RA Beri Rp 330 Ribu ke Tetangga untuk Minta Dibunuh

Rabu, 15 Mei 2024 | 12:03 WIB
Usai Tega Membunuh Ibu Kandung, RA Beri Rp 330 Ribu ke Tetangga untuk Minta Dibunuh
Personel Koramil 2213/Jampangkulon saat menangkap Ra (26) warga Kampung Cilandak, RT 15/04, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, Jabar yang tega membunuh ibu kandungnya dengan menggunakan garpu tanah pada Selasa (14/5/2024). ANTARA/Istmewa
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

RA sudah dibawa ke Mapolres Sukabumi dan tengah dimintai keterangan oleh penyidik untuk mengungkap motifnya yang tega membunuh ibunya sendiri. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI