Sekjen DPR Indra Iskandar Usai Diperiksa KPK: Fakta-fakta Sudah Saya Sampaikan Semua

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:54 WIB
Sekjen DPR Indra Iskandar Usai Diperiksa KPK: Fakta-fakta Sudah Saya Sampaikan Semua
Sekjen DPR RI Indra Iskandar usai diperiksa penyidik KPK, Rabu (15/5/2024). (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Sekjen DPR RI Indra Iskandar rampung menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan rumah dinas anggota DPR RI. Ia diperiksa kurang lebih dua jam oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Usai menjalani pemeriksaan, Indra Iskandar mengaku sudah memberikan keterangan yang diketahuinya dalam kasus korupsi pengadaan rumah dinas DPR RI.

"Intinya sudah saya sampaikan semua tentang pengetahuan saya, tentang fakta-fakta yang saya ketahui, sudah saya sampaikan," ujarnya.

Baca Juga: Usai Dicekal dan Ruang Kerja Digeledah, Sekjen DPR Indra Iskandar Kini Diperiksa KPK

Indra menyerahkan perkara korupsi ini ke KPK, dan meyakini penyidiki bekerja secara profesional.

"Dan saya berkeyakinan penyidik KPK, KPK akan bekerja secara profesional," katanya.

Sementara ditanya soal statusnya dalam perkara ini, Indra enggan berkomentar banyak.

"Tanya ke penyidik, tanyakan penyidik, saya enggak boleh masuk pokok perkara. Ini substansi silakan tanya penyidik, intinya sudah saya sampaikan," katanya.

Baca Juga: Sekjen DPR RI Indra Iskandar Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Pemanggilan Indra pada Rabu (14/5), merupakan penjadwalan ulang. Sebelumnya ia tidak hadir karena alasan memiliki kegiatan lain.

Pada Senin 29 April dan Selasa 30 April 2024 lalu, penyidik menggeledah empat lokasi di Jakarta. Salah satunya gedung Setjen DPR RI yang berada di kompleks MPR-DPR RI. Hasil penggeledahan di empat lokasi penyidik KPK menemukan dokumen hingga bukti transfer uang.

Dugaan korupsi yang menyeret nama Indra Iskandar berkaitan dengan mark up pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR. Ditaksir kerugian negara mencapai ratusan miliar.

Guna mempermudah proses penyidikan, KPK juga sudah mencegah Indra Iskandar, dan Hiphi Hidupati bersama lima orang lainnya bepergian ke luar negeri. Pencegahan berlaku selama enam bulan kedepan atau sampai dengan Juli 2024, dan kemungkinan diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI