Usul Politik Uang di Pemilu Dilegalkan, Juragan Tanah Hugua PDIP Punya Harta Berlimpah

Galih Prasetyo

Kamis, 16 Mei 2024 | 10:27 WIB
Usul Politik Uang di Pemilu Dilegalkan, Juragan Tanah Hugua PDIP Punya Harta Berlimpah
Usul Politik Uang di Pemilu Dilegalkan, Juragan Tanah Hugua PDIP Punya Harta Berlimpah [Instagram]

Suara.com - Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Hugua memberikan usul kontroversial terkait politik uang atau money politics dalam penyelenggaraan pemilu. Hugua mengusulkan agar praktik politik uang dilegalkan di Pemilu.

Anggota Komisi II itu menyampaikan usul saat rapat kerja Komisi II dengan KPU, Bawaslu, DKPP, Rabu (15/5/2024). Hugua blak-blakan bahwa tidak mungkin peserta pemilu bisa terpilih jika tidak gunakan politik uang.

"Tidak kah kita pikir money politics kita legalkan saja di PKPU dengan batasan tertentu," kata pria kelahiran 31 Desember 1961 itu.

Baca juga:

Hugua bilang bahwa praktik politik uang dilegalkan dalam batas-batas tertentu. Ia menyebut bisa saja diatur politik uang itu dengan batas maksimal pemberian uang mulai dari Rp20 ribu sampai 1 juta.

"Jadi sebaiknya kita legalkan saja dengan batasan tertentu. kita legalkan misalkan maks Rp20 ribu atau Rp50 ribu atau Rp1 juta atau Rp5 juta," jelasnya.

Lebih lanjut kata Hugua, peran Bawaslu kemudian yang melakukan pengawasan pada praktik uang itu agar tidak melebih batasan.

Baca juga:

"Ini coba dipertegas dan bahasanya dilegalkan saja batas berapa, sehingga Bawaslu juga tahu bahwa kalau money politics batas ini harus disemprit,"

baca juga

Usulan dari Hugua ini kemudian ditolak oleh Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia.

Harta berlimpah Hugua

Legislator jebolan Universitas Halu Oleo itu ternyata memiliki harta berlimpah. Mengutip dari data LHKPN periodik 2022, Hugua memiliki harta sebesar Rp.14.885.603.000.

Mayoritas harta yang dimiliki oleh Hugua ialah tanah dan bangunan. Bisa dibilang ia sebagai juragan tanah. Tanah dan bangunan yang dimiliki Hugua tersebar di Konawe Selatan, Wakatobi, Kendari hingga Jakarta Utara.

Total nilai tanah dan bangunan yang dimiliki Hugua mencapai Rp13.605.873.000. Selain itu, Hugua juga mobil dan motor dengan nilai total mencapai Rp420.000.000.

Mobil termahal yang dimiliki Hugua tercatat sebesar Rp210 juta yakni Toyota Innova keluaraan tahun 2017.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggota DPR dari PDIP Ini Usul Money Politics Dilegalkan dalam Pemilu, Alasannya?

Anggota DPR dari PDIP Ini Usul Money Politics Dilegalkan dalam Pemilu, Alasannya?

News | Kamis, 16 Mei 2024 | 09:35 WIB

Lagi! DKPP 'Cuma' Kasih Sanksi Peringatan Ke KPU Soal Kebocoran DPT Pemilu 2024

Lagi! DKPP 'Cuma' Kasih Sanksi Peringatan Ke KPU Soal Kebocoran DPT Pemilu 2024

Kotak Suara | Kamis, 16 Mei 2024 | 09:04 WIB

Singgung Putusan MK Dan Kualitas Penyelenggara, 4 Alasan Sistem Pemilu Harus Dievaluasi Menurut Ketua Komisi II DPR

Singgung Putusan MK Dan Kualitas Penyelenggara, 4 Alasan Sistem Pemilu Harus Dievaluasi Menurut Ketua Komisi II DPR

Kotak Suara | Kamis, 16 Mei 2024 | 08:50 WIB

Dicap Tak Becus Tindak Seabrek Kecurangan Pemilu, Sindiran DPR ke Bawaslu-DKPP: Macan Ompong!

Dicap Tak Becus Tindak Seabrek Kecurangan Pemilu, Sindiran DPR ke Bawaslu-DKPP: Macan Ompong!

News | Rabu, 15 Mei 2024 | 18:57 WIB

Anggota Komisi II Ongku Usulkan Parpol Jadi Penyelenggara Pemilu

Anggota Komisi II Ongku Usulkan Parpol Jadi Penyelenggara Pemilu

News | Rabu, 15 Mei 2024 | 18:40 WIB

Terkini

Gerindra Kaji Komprehensif Putusan MK Soal Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan

Gerindra Kaji Komprehensif Putusan MK Soal Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:34 WIB

Kasus Campak Sudah Turun 93 Persen, Namun Risiko Penularan di Sekolah Masih Ada

Kasus Campak Sudah Turun 93 Persen, Namun Risiko Penularan di Sekolah Masih Ada

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:33 WIB

Potensi Kendaraan Listrik di Jawa Tengah Terus Menguat, Semarang Jadi Pasar Strategis

Potensi Kendaraan Listrik di Jawa Tengah Terus Menguat, Semarang Jadi Pasar Strategis

Jawa Tengah | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:33 WIB

Pegadaian Raih Penghargaan ESG 2026 Berkat Inovasi Keuangan Inklusif

Pegadaian Raih Penghargaan ESG 2026 Berkat Inovasi Keuangan Inklusif

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:32 WIB

5 Daftar HP Baterai 8000mAh+ Terbaik 2026: Tipis, Gahar, dan Tahan Berhari-hari!

5 Daftar HP Baterai 8000mAh+ Terbaik 2026: Tipis, Gahar, dan Tahan Berhari-hari!

Tekno | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:32 WIB

Big, Buku Anak yang Mengingatkan Bahaya Body Shaming Sejak Dini

Big, Buku Anak yang Mengingatkan Bahaya Body Shaming Sejak Dini

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Bukan Pajeon Biasa! Ini 5 Fakta Menarik Padakjeon, Pancake Korea Tinggi Protein yang Lagi Viral

Bukan Pajeon Biasa! Ini 5 Fakta Menarik Padakjeon, Pancake Korea Tinggi Protein yang Lagi Viral

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:29 WIB

Ogah Tebak Skor Jelang 'El Clasico', Pramono: Saya Berdoa dalam Hati Persija Menang Melawan Persib

Ogah Tebak Skor Jelang 'El Clasico', Pramono: Saya Berdoa dalam Hati Persija Menang Melawan Persib

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:25 WIB

Mal Berpagar Tinggi Simbol Krisis Kepercayaan, Negara Dinilai Gagal Lindungi Rakyat dan Pengusaha

Mal Berpagar Tinggi Simbol Krisis Kepercayaan, Negara Dinilai Gagal Lindungi Rakyat dan Pengusaha

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:22 WIB

Digagalkan! 300 Butir Obat Terlarang dan Sabu Nyaris Masuk Lapas Kelas I Semarang

Digagalkan! 300 Butir Obat Terlarang dan Sabu Nyaris Masuk Lapas Kelas I Semarang

Jawa Tengah | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:22 WIB

×