Singgung Putusan MK Dan Kualitas Penyelenggara, 4 Alasan Sistem Pemilu Harus Dievaluasi Menurut Ketua Komisi II DPR

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 16 Mei 2024 | 08:50 WIB
Singgung Putusan MK Dan Kualitas Penyelenggara, 4 Alasan Sistem Pemilu Harus Dievaluasi Menurut Ketua Komisi II DPR
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung. (Dok: DPR)

Suara.com - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, bahwa sistem pemilu yang saat ini menimbulkan beragam permasalahan harus dievaluasi demi membuat sistem pemilu pada masa depan yang lebih baik.

Menurut Doli, beragam pandangan tentang permasalahan pemilu yang disampaikan sejumlah anggota Komisi II DPR banyak yang senada dengan pandangan-pandangan elemen bangsa lainnya.

Komisi II DPR RI menggelar rapat evaluasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) beserta penyelenggara pemilu lainnya, Rabu (15/5/2024) kemarin.

Dalam rapat tersebut, hadir Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Ketua DKPP Heddy Lugito, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

"Mungkin kita ke depannya membawa kesimpulan bahwa ini harus dievaluasi, terhadap sistemnya dulu," kata Doli saat rapat kerja evaluasi pemilu di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Menurut ia, setidaknya ada empat indikator yang membuat pandangan tentang evaluasi sistem pemilu itu senada, yakni pertama, adanya putusan Mahkamah Konstitusi soal parliamentary treshold.

Kemudian, Presiden terpilih Prabowo Subianto juga menilai bahwa sistem demokrasi di Indonesia ini noisy. Presiden Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono pun menyampaikan bahwa proses demokrasi ini mahal.

Terakhir, lanjut Doli, putusan MK soal perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang memiliki tiga dissenting opinion dari hakim konstitusi yang menyebut sistem pemilu perlu dievaluasi.

Selain itu, sistem pemilu yang baik pun nantinya tidak akan berjalan optimal jika penyelenggara pemilunya tidak baik. Maka, selain sistem, kualitas penyelenggara pemilu juga perlu terjaga.

Doli tak menampik telah mendengar adanya indikasi hal-hal yang tidak wajar tentang penyelenggara pemilu hingga tingkat bawah.

Menurutnya, pemilihan penyelenggara pemilu di tingkat bawah itu bersifat transaksional.

Selain itu, dia juga menerima informasi tentang penggunaan jet pribadi oleh penyelenggara pemilu. Hal itu kurang pantas karena para atasan penyelenggara pemilu justru hidup dengan kemewahan.

"Saya dengar tuh informasi pakai private jet, kalau itu benar, mungkin pelanggaran hukum tidak terjadi, tetapi ini soal kepantasan," katanya.

Untuk itu, dia mengatakan evaluasi sistem pemilu itu membutuhkan panitia kerja yang menginventarisasi seluruh permasalahan-permasalahan yang telah diungkapkan dalam rapat tersebut untuk dijadikan bahan evaluasi.

"Ini menjadi bahan awal pada masa sidang ini atau berikutnya revisi undang-undang atau penyempurnaan sistem pemilu itu dilakukan," katanya. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI