Dishub DKI Ungkap Keterlibatan Ormas di Parkir Liar Minimarket, Jukir Kena Razia Diminta Berjanji

Kamis, 16 Mei 2024 | 15:12 WIB
Dishub DKI Ungkap Keterlibatan Ormas di Parkir Liar Minimarket, Jukir Kena Razia Diminta Berjanji
Aktivitas seorang juru parkir memarkirkan kendaraan di salah satu minimarket di kawasan Jakarta, Kamis (9/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengakui adanya dugaan keterlibatan ormas dalam pengelolaan parkir liar di minimarket. Mereka menempatkan anggotanya sebagai juru parkir (jukir) dan menerima setoran secara rutin.

Syafrin mengatakan, pada saat melakukan razia jukir liar di minimarket, sejumlah oknum mengakui rutin menyetor penghasilannya kepada ormas agar bisa mengatur parkiran. Karena itu, mereka merasa aman dari petugas dan terus mengelola parkiran secara ilegal.

"Yang ada ormas, oknum tertentu yang memanfaatkan, ini yang kita tuju untuk dilakukan pengawasan dengan didahului pembinaan dan edukasi," ujar Syafrin kepada wartawan, Kamis (16/5/2024).

Ia mengatakan, razia dilakukan di seluruh wilayah kota Jakarta. Terdapat enam tim yang setiap kelompoknya terdiri dari 100 personel gabungan.

Dalam sidak tersebut, pihaknya belum menjatuhi sanksi kepada para oknum petugas parkir. Mereka baru diminta berjanji tak akan memungut tarif parkir kepada masyarakat yang datang ke minimarket.

"Dilakukan pendataan, setelah itu yang bersangkutan diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan pengaturan parkir secara liar," ungkapnya.

Pada razia yang berjalan ini, Syafrin menyebut pihaknya menargetkan area parkir minimarket yang berada pada bangunan sendiri. Sementara jukir minimarket yang tergabung dalam kawasan niaga tidak dijaring.

Sebab, pengelolaan parkir mereka tergolong resmi dan membayar retribusi kepada Pemprov DKI.

Ia pun berharap nantinya para jukir liar bisa menepati janjinya tak lagi mengelola parkir secara ilegal di minimarket.

Baca Juga: Dishub DKI Bersama Polisi Razia Jukir Liar di Minimarket, Sanksinya Diminta Janji Bertaubat

"Tindakan 1 bulan ke depan mulai tanggal 15 ini itu polanya adalah humanis persuasif. Artinya, yang kami lakukan adalah berupa pembinaan kemudian edukasi kepada juru parkir liar," jelas Syafrin.

Meski melakukan razia selama satu bulan ke depan, Syafrin tetap meminta partisipasi dari masyarakat. Jika warga menemukan adanya jukir liar di minimarket, maka diharapkan segera mengadu lewat aplikasi JAKI atau kanal informasi yang terhubung sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM).

"Kami tetap melakukan inventarisasi terhadap laporan yang masuk, baik itu juga melalui Jaki maupun CRM Pemprov DKI Jakarta, untuk kemudian kita tindak lanjut hari berikutnya," jelas Syafrin.

"Begitu masyarakat yang mengalami biasanya itu valid, sehingga tim bisa langsung turun, kita bisa melakukan pembinaan langsung kepada juru parkir liar tadi," tambahnya memungkasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI