Polusi Udara di Jakarta Kembali Memburuk, Heru Bakal Minta Gedung-gedung Aktifkan Water Mist Lagi

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 17 Mei 2024 | 16:26 WIB
Polusi Udara di Jakarta Kembali Memburuk, Heru Bakal Minta Gedung-gedung Aktifkan Water Mist Lagi
Alat penyemprot kabut udara (water sprayer) terpasang di atap Gedung Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jumat (8/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta gedung-gedung di Jakarta kembali mengaktifkan penggunaan penyemprot air dari atap gedung atau water mist. Hal ini perlu dilakukan lantaran memburuknya kualitas udara seiring dengan cuaca panas yang melanda Jakarta.

Pengaktifan water mist sempat dilakukan pada musim kemarau tahun lalu oleh sejumlah gedung swasta dan pemerintah. Begitu masuk musim hujan, penggunaanya sempat dihentikan.

Heru meminta penggunaan water mist dilakukan dua kali pada pagi dan sore hari.

"Seperti tahun lalu, di gedung-gedung tinggi diaktifkan water mist bersama. Waktunya jam 9-10 pagi dan jam 3-4 sore," ujar Heru di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (17/5/2024).

Ia pun menyatakan gedung-gedung Pemprov DKI juga bakal segera mengaktifkan lagi pemakaian water mist.

"Nanti kalau musim panas, kami aktifkan lagi," jelasnya.

Diketahui, berdasarkan situs pemantau kualitas udara IQAir, kualitas udara di Jakarta pada pagi hari ini masuk kategori tidak sehat dan menduduki peringkat kelima sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.

Pada Jumat pukul 06.53 WIB, kualitas udara di DKI Jakarta masuk kategori tidak sehat di angka 169 mengacu kepada parameter PM2,5 dengan nilai konsentrasi 82 mikrogram per meter kubik.

Konsentrasi sebanyak itu setara 16,1 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). PM 2,5 adalah partikel udara yang berukuran kecil dari 2,5 mikron (mikrometer).

baca juga

Adapun kategori tidak sehat, yakni kualitas udaranya yang bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.

Situs tersebut juga merekomendasikan terkait kondisi udara di Jakarta, yaitu kelompok sensitif sebaiknya tidak beraktivitas di luar ruangan. Selain itu, bagi kelompok sensitif juga sebaiknya menggunakan masker.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Normalisasi Kali Ciliwung, Pemprov DKI Bebaskan Lahan Warga di Rawajati

Normalisasi Kali Ciliwung, Pemprov DKI Bebaskan Lahan Warga di Rawajati

News | Jum'at, 17 Mei 2024 | 16:23 WIB

Curhat 3 Tahun Ganti Rugi Pemprov DKI Tak Kunjung Cair Saat Era Anies, Warga Rawajati Kini Puji Heru Budi

Curhat 3 Tahun Ganti Rugi Pemprov DKI Tak Kunjung Cair Saat Era Anies, Warga Rawajati Kini Puji Heru Budi

News | Jum'at, 17 Mei 2024 | 16:07 WIB

Dikritik Ahok Soal Penonaktifan NIK Warga Jakarta di Luar Daerah, Begini Respons Heru Budi

Dikritik Ahok Soal Penonaktifan NIK Warga Jakarta di Luar Daerah, Begini Respons Heru Budi

News | Jum'at, 17 Mei 2024 | 13:55 WIB

Ultimatum Oknum RT jika Terima Duit Jukir Liar, Pj Gubernur Heru Budi: Bakal Langsung Dicopot!

Ultimatum Oknum RT jika Terima Duit Jukir Liar, Pj Gubernur Heru Budi: Bakal Langsung Dicopot!

News | Jum'at, 17 Mei 2024 | 13:45 WIB

Terkini

BEI Siap Periksa Acak Free Float Emiten, Direksi Terancam Sanksi Tegas!

BEI Siap Periksa Acak Free Float Emiten, Direksi Terancam Sanksi Tegas!

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:15 WIB

Love's Ambition: Akting Sedih Zhao Lu Si yang Patahkan Genre Romansa CEO

Love's Ambition: Akting Sedih Zhao Lu Si yang Patahkan Genre Romansa CEO

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:14 WIB

Pakar Geopolitik: Konser Andrea Bocelli di Borobudur Harus Jadi Pesan Perdamaian Dunia

Pakar Geopolitik: Konser Andrea Bocelli di Borobudur Harus Jadi Pesan Perdamaian Dunia

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:04 WIB

Kunci Sukses Indonesia di Mata Presiden Prabowo: Pendidikan dan Pemimpin Berhati Bersih

Kunci Sukses Indonesia di Mata Presiden Prabowo: Pendidikan dan Pemimpin Berhati Bersih

Video | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Kronologi WNI Eks Sopir Taksi Jadi Tentara Bayaran Rusia, Baru 10 Hari Latihan Tewas di Ukraina

Kronologi WNI Eks Sopir Taksi Jadi Tentara Bayaran Rusia, Baru 10 Hari Latihan Tewas di Ukraina

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:00 WIB

DPW PPP Sebut Pemberhentian Agus-Yasin Tak Sah: Bakal Ditolak Menkum

DPW PPP Sebut Pemberhentian Agus-Yasin Tak Sah: Bakal Ditolak Menkum

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:58 WIB

3 Shio Ini Diramal Paling Beruntung di Bulan November 2026

3 Shio Ini Diramal Paling Beruntung di Bulan November 2026

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:55 WIB

Gudang Siluman hingga Masuk Gang Sempit: Siasat Licik Penjual Miras di Surabaya Dibongkar Satpol PP

Gudang Siluman hingga Masuk Gang Sempit: Siasat Licik Penjual Miras di Surabaya Dibongkar Satpol PP

Jatim | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:54 WIB

Langit Tangerang Semarak, Puluhan Layang-layang Hiasi Akhir Pekan Keluarga

Langit Tangerang Semarak, Puluhan Layang-layang Hiasi Akhir Pekan Keluarga

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:51 WIB

Madura United Curi Tiga Poin di Parepare, Penalti PSM Makassar Digagalkan Angga Saputro

Madura United Curi Tiga Poin di Parepare, Penalti PSM Makassar Digagalkan Angga Saputro

Bola | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:48 WIB

×