"Dari laporan ini kami tindaklanjuti, kami informasikan kepada guru kelas dan langsung mengajak berbicara dengan anak tersebut, baik korban maupun terduga," kata Daliman di kantornya, Senin (20/5/2024).
"Mohon dibuat suasananya senyaman mungkin supaya anak merasa nyaman diajak komunikasi. Singkat cerita, hasil komunikasi antara anak dan orang tua itu tidak ditemukan siapa pelakunya," tambahnya.
Karena dianggap menemui jalan buntu, pihak sekolah mengajak keluarga korban untuk menyelesaikannya secara internal dengan melibatkan pihak PPPA.
Daliman mengatakan, untuk hal ini perlu pembuktian lebih lanjut. Bila perlu melakukan tes DNA setelah anak tersebut telah lahir. Ia mengaku tidak mau gegabah dalam menentukan terduga pelaku menjadi tersangka dalam perkara ini.
Terlebih, jika dirunut, lima bulan silam merupakan libur akhir semester. Sehingga tidak ada kegiatan belajar (KBM) di sekolah.
"Di bulan Desember dari segi waktu itu kan libur akhir semester. Di bulan ketiga keempat itu ada istilahnya kegiatan P5, kami melakukan pendampingan, dan ada PAT (penilaian akhir tahun) yang dilakukan lebih awal," terang Daliman.
Dia yakin jika kasus pencabulan yang menimpa AS tidak terjadi di sekolah. Terlebih jika dilakukan oleh temam sekelasnya sendiri.
"Ikhtiar sekolah sudah kami lakukan. Kami berkeyakinan dengan ikhtiar kami ini, kemungkinan kecil kejadian itu di sekolah. Tapi ini kan perlu (pembuktian)," katanya.