Mardani Minta Pemerintah Turunkan UKT: Jumlah Orang Cerdas Jangan Dibatasi

Suhardiman Suara.Com
Rabu, 22 Mei 2024 | 16:37 WIB
Mardani Minta Pemerintah Turunkan UKT: Jumlah Orang Cerdas Jangan Dibatasi
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera meminta pemerintah menurunkan biaya pendidikan di perguruan tinggi. Kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi ini banyak dikeluhkan mahasiswa karena dianggap sangat memberatkan.

"Permendikbud harus ditinjau ulang," tulisnya di akun X miliknya, Rabu (22/5/2024).

Dirinya mengatakan bahwa dengan alokasi dana besar pendidikan, seharusnya pemerintah membuat aturan memudahkan (turunkan biaya) pendidikan tinggi.

"Bukan malah menaikkan. Jumlah orang cerdas jangan dibatasi," tegas Mardani.

Pernyataan Mardani seketika mendapatkan tanggapan dari warganet. Kebanyakan warganet setuju dengan biaya UKT yang murah.

"Perjuangkan bang ini bukan kenaikan harga tapi ngasih harga baru yang mencekik orang tuanya atau kita akan kehilangan bonus demografi karena anak-anak negeri ini nggak bisa kuliah," ucap warganet.

"Tolong sampaikan kepada Mendiknas bahwa calon mahasiswa baru itu juga anak-anak Indonesia yang pingin menggapai cita-cita untuk jadi sarjana," ungkap warganet.

"Yang juga pingin berkontribusi terhadap negara, jangan gagalkan mereka untuk jadi mahasiswa karena UKT yang mahal, kewajiban negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa," kata warganet.

Sementara, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Ristek-Dikti) Nadiem Anwar Makarim menegaskan bahwa kenaikan UKT tidak akan mempengaruhi mahasiswa.

Baca Juga: Deretan Kebijakan Kontroversial Nadiem Makarim, Kini Dikritik Perkara Kenaikan UKT

Nadiem menekankan bahwa kebijakan tersebut tidak akan menyebabkan mahasiswa tidak dapat melanjutkan kuliah atau harus membayar UKT lebih tinggi.

"Tidak ada mahasiswa yang seharusnya gagal kuliah atau tiba-tiba harus membayar lebih banyak akibat kebijakan ini," kata Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Ia menjelaskan bahwa besaran UKT disesuaikan dengan kondisi ekonomi mahasiswa, dan jenjang terendah tidak akan terkena dampak dari kenaikan UKT tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI