Kesaksian Eks Anak Buah, Kementan Tanggung Jatah THR SYL Hingga Pembantunya

Erick Tanjung, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 22 Mei 2024 | 19:53 WIB
Kesaksian Eks Anak Buah, Kementan Tanggung Jatah THR SYL Hingga Pembantunya
Terdakwa Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Fadjry Djufry selaku kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian Kementerian Pertanian dihadirkan sebagai saksi pada sidang kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan kawan-kawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Dalam kesaksiannya, Fadjry dicecar Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pemberian uang tunjangan hari raya atau THR untuk SYL dan para stafnya. Uang itu diberikan sebanyak Rp50 juta dalam dua kali pada 2020 dan 2021.

Saat dicecar Jaksa, Fadjry mengaku permintaan THR itu datang dari Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan.

"Di BAP saksi, keterangannya disebut THR 2020 dan THR 2021 untuk keperluan Syahrul Yasin Limpo, sopirnya, sekretaris, staf-stafnya. Itu maksudnya gimana?" tanya jaksa.

"Artinya kita siapkan untuk sopir, satpam, petugas rumah tangga, masing-masing kita bagi," jawab Fadjry.

"Itu diserahkan kepada siapa?"

Masing-masing ke yang bersangkutan yang kita kasih," ujar Fadjry.

Jaksa kemudian mempertanyakan dari uang Rp50 juta, berapa yang disisihkan untuk SYL? Fadjry menyebut SYL mendapatkan Rp10 juta.

"Rp10 juta untuk Pak SYL, Rp40 juta dibagi ke orang-orang tadi. Saksi masih ingat siapa sopir yang dimaksud? Termasuk Panji enggak?" tanya jaksa kembali.

baca juga

"Iya," kata Fadjry membenarkan.

Disebut Fadjry uang Rp10 juta diserahkannya langsung ke ajudan SYL. Dijelaskannya juga uang THR untuk SYL berasal dari uang perjalanan dinas mereka yang sengaja disisihkan.

Dakwaan SYL

SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan pada rentang waktu 2020 hingga 2023.

Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian periode 2021–2023.

Serta Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2023, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.

SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap! Jatah 'THR' Ke SYL Terhenti Pada 2023 Karena KPK Mulai Endus Korupsi Di Kementan

Terungkap! Jatah 'THR' Ke SYL Terhenti Pada 2023 Karena KPK Mulai Endus Korupsi Di Kementan

News | Rabu, 22 Mei 2024 | 19:40 WIB

5 Fakta Nyeleneh Korupsi SYL, Anggaran Dipakai Bayar Skin Care Hingga Sawer Biduan

5 Fakta Nyeleneh Korupsi SYL, Anggaran Dipakai Bayar Skin Care Hingga Sawer Biduan

Bisnis | Rabu, 22 Mei 2024 | 16:39 WIB

Jadi Honorer Titipan SYL, Gaji Nayunda Nabila di Kementan Masih Belum Cukup Buat Bayar Pajak Mobil Mewahnya

Jadi Honorer Titipan SYL, Gaji Nayunda Nabila di Kementan Masih Belum Cukup Buat Bayar Pajak Mobil Mewahnya

Lifestyle | Rabu, 22 Mei 2024 | 14:52 WIB

Terkini

Ulasan Novel Lara Rasa, Menata Ulang Masa Depan Sebelum Usia Tiga Puluh

Ulasan Novel Lara Rasa, Menata Ulang Masa Depan Sebelum Usia Tiga Puluh

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:00 WIB

Arsenal Gunakan Jalur Agen untuk Datangkan Bruno Guimaraes, Newcastle Mulai Gerah

Arsenal Gunakan Jalur Agen untuk Datangkan Bruno Guimaraes, Newcastle Mulai Gerah

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:00 WIB

Setara Institute Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Desak Tim 9 Utamakan Supremasi Hukum

Setara Institute Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Desak Tim 9 Utamakan Supremasi Hukum

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:58 WIB

Cegah Konflik Keluarga! BRI Beri Cara Mudah Amankan Warisan untuk Anak dan Cucu

Cegah Konflik Keluarga! BRI Beri Cara Mudah Amankan Warisan untuk Anak dan Cucu

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:57 WIB

3 Klub Asing Tiba di Indonesia untuk Piala Presiden Elite 2026, Panitia Apresiasi Dukungan Imigrasi

3 Klub Asing Tiba di Indonesia untuk Piala Presiden Elite 2026, Panitia Apresiasi Dukungan Imigrasi

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:53 WIB

Perkuat Ekonomi, Apa Itu Dana Bagi Hasil Tambang dan Kenapa Perlu Dievaluasi?

Perkuat Ekonomi, Apa Itu Dana Bagi Hasil Tambang dan Kenapa Perlu Dievaluasi?

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:47 WIB

Duel Berdarah di Sampang: Tak Terima Ibu Dipacari Lansia, Anak Nekat Carok

Duel Berdarah di Sampang: Tak Terima Ibu Dipacari Lansia, Anak Nekat Carok

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:46 WIB

Soroti Febrie Adriansyah Tanpa Rompi dan Borgol, Legislator Gerindra: Tak Ada yang Kebal Hukum

Soroti Febrie Adriansyah Tanpa Rompi dan Borgol, Legislator Gerindra: Tak Ada yang Kebal Hukum

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:46 WIB

Bukan Sekadar Nostalgia, Timeless Project Live Ajak Generasi 2000-an Merayakan Perjalanan Hidup

Bukan Sekadar Nostalgia, Timeless Project Live Ajak Generasi 2000-an Merayakan Perjalanan Hidup

Entertainment | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:41 WIB

Diskon Spesial! Makan Siang Hemat di Hachi Garden Khusus Pengguna BRImo

Diskon Spesial! Makan Siang Hemat di Hachi Garden Khusus Pengguna BRImo

Bri | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:37 WIB

×