Kesaksian Eks Anak Buah, Kementan Tanggung Jatah THR SYL Hingga Pembantunya

Erick Tanjung, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 22 Mei 2024 | 19:53 WIB
Kesaksian Eks Anak Buah, Kementan Tanggung Jatah THR SYL Hingga Pembantunya
Terdakwa Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Fadjry Djufry selaku kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian Kementerian Pertanian dihadirkan sebagai saksi pada sidang kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan kawan-kawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Dalam kesaksiannya, Fadjry dicecar Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pemberian uang tunjangan hari raya atau THR untuk SYL dan para stafnya. Uang itu diberikan sebanyak Rp50 juta dalam dua kali pada 2020 dan 2021.

Saat dicecar Jaksa, Fadjry mengaku permintaan THR itu datang dari Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan.

"Di BAP saksi, keterangannya disebut THR 2020 dan THR 2021 untuk keperluan Syahrul Yasin Limpo, sopirnya, sekretaris, staf-stafnya. Itu maksudnya gimana?" tanya jaksa.

"Artinya kita siapkan untuk sopir, satpam, petugas rumah tangga, masing-masing kita bagi," jawab Fadjry.

"Itu diserahkan kepada siapa?"

Masing-masing ke yang bersangkutan yang kita kasih," ujar Fadjry.

Jaksa kemudian mempertanyakan dari uang Rp50 juta, berapa yang disisihkan untuk SYL? Fadjry menyebut SYL mendapatkan Rp10 juta.

"Rp10 juta untuk Pak SYL, Rp40 juta dibagi ke orang-orang tadi. Saksi masih ingat siapa sopir yang dimaksud? Termasuk Panji enggak?" tanya jaksa kembali.

baca juga

"Iya," kata Fadjry membenarkan.

Disebut Fadjry uang Rp10 juta diserahkannya langsung ke ajudan SYL. Dijelaskannya juga uang THR untuk SYL berasal dari uang perjalanan dinas mereka yang sengaja disisihkan.

Dakwaan SYL

SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan pada rentang waktu 2020 hingga 2023.

Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian periode 2021–2023.

Serta Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2023, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.

SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap! Jatah 'THR' Ke SYL Terhenti Pada 2023 Karena KPK Mulai Endus Korupsi Di Kementan

Terungkap! Jatah 'THR' Ke SYL Terhenti Pada 2023 Karena KPK Mulai Endus Korupsi Di Kementan

News | Rabu, 22 Mei 2024 | 19:40 WIB

5 Fakta Nyeleneh Korupsi SYL, Anggaran Dipakai Bayar Skin Care Hingga Sawer Biduan

5 Fakta Nyeleneh Korupsi SYL, Anggaran Dipakai Bayar Skin Care Hingga Sawer Biduan

Bisnis | Rabu, 22 Mei 2024 | 16:39 WIB

Jadi Honorer Titipan SYL, Gaji Nayunda Nabila di Kementan Masih Belum Cukup Buat Bayar Pajak Mobil Mewahnya

Jadi Honorer Titipan SYL, Gaji Nayunda Nabila di Kementan Masih Belum Cukup Buat Bayar Pajak Mobil Mewahnya

Lifestyle | Rabu, 22 Mei 2024 | 14:52 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×