Namun, kali ini, karir ayah dari empat orang anak ini hanya seumur jagung. Pasalnya, Sunjaya Purwadi Sastra tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada tanggal 24 Oktober 2018.
Usai melalui berbagai persidangan, Sunjaya terbukti telah menerima gratifikasi sebesar Rp53,23 miliar terkait jabatannya dan Rp11,02 miliar terkait izin pembangunan PLTU. Dengan begitu, Sunjaya terbukti menggelapkan uang hingga Rp64 miliar lebih.
Nama Sunjaya ikut terseret dalam kasus Vina karena salah satu anaknya, Putra Sanjaya diduga menjadi salah satu dari tiga DPO yang masih diburu polisi. Namun, sampai saat ini, keterkaitan keduanya masih terus diselidiki.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri