Alih-alih Hilangkan Jejak saat Buron, Tersangka Galang Penusuk Imam Musala Sempat Cukur Rambut dan Kumis

Jum'at, 24 Mei 2024 | 17:55 WIB
Alih-alih Hilangkan Jejak saat Buron, Tersangka Galang Penusuk Imam Musala Sempat Cukur Rambut dan Kumis
Sosok Muhammad Galang Sadewo alias Galang alias MGS (24) yang menjadi tersangka penusukan imam musala di Kebon Jeruk, Muhammad Saidih (71) hingga tewas diperlihatkan di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (24/5/2024). (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia ditangkap di Kampung Bahari, Tanjung Priok Jakarta Utara. Akibat melawan saat ditangkap petugas juga menghadiahi timah panas terhadap tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka Galang dijerat berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan atau  Pasal 338 tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI