Bukan Rp3 Juta per Hari, Saksi Sebut Anggaran Makan-Minum SYL Cuma Rp1,5 Juta

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 27 Mei 2024 | 21:06 WIB
Bukan Rp3 Juta per Hari, Saksi Sebut Anggaran Makan-Minum SYL Cuma Rp1,5 Juta
Terdakwa Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

“Betul,” ungkap Ubaidah.

Baca Juga: Istri SYL Ayun ke Hakim: Apa Saya Masih Cocok Pakai Skincare? Umur Sudah Tua

Rianto kemudian menyinggung keterangan saksi pada sidang sebelumnya yang menyebutkan anggaran makan dan minum SYL sebesar Rp3 juta. 

“Kemarin ada saksi bilang mengatakan Rp3 juta. Apakah saudara mengetahui itu?,” ucap Rianto.

“Saya kurang tahu Yang Mulia,” balas Ubaidah.

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

“Yang saudara tahu adalah Rp1,5 juta untuk kegiatan makan minum Pak Menteri dan keluarganya?,” tanya hakim.

“Betul,” jawab saksi.

Soal Uang Makan SYL

Sebelumya, Staf Biro Umum Pengadaan Kementan, Muhammad Yunus mengatakan pengeluaran mencapai Rp3 juta per hari yang diperuntukkan memesan makanan lewat online ke rumah dinas SYL.

baca juga

"Selain itu ada permintaan lain ke saudara selain untuk kepentingan Ibu Menteri, jatah bulanan itu. Apalagi yang diminta ke saudara?" jata Hakim Rianto, Senin (29/4/2024).

"Biasa setiap hari itu ada 3 juta kurang lebih Yang Mulia, untuk kebutuhan harian di rumah dinas,” jawab Yunus.

Dakwaan SYL

Diketahui, SYL saat ini sedang menjalani sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan dakwaan melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Blak-blakan ke Hakim, Bibie Cucu SYL Sangkal Ngemis Jabatan ke Sang Kakek

Blak-blakan ke Hakim, Bibie Cucu SYL Sangkal Ngemis Jabatan ke Sang Kakek

News | Senin, 27 Mei 2024 | 20:26 WIB

Cucu SYL Tepis Duit Skincare dari Kementan, Bibie di Sidang: Saya Bayar Sendiri

Cucu SYL Tepis Duit Skincare dari Kementan, Bibie di Sidang: Saya Bayar Sendiri

News | Senin, 27 Mei 2024 | 20:09 WIB

Istri SYL Ayun ke Hakim: Apa Saya Masih Cocok Pakai Skincare? Umur Sudah Tua

Istri SYL Ayun ke Hakim: Apa Saya Masih Cocok Pakai Skincare? Umur Sudah Tua

News | Senin, 27 Mei 2024 | 19:56 WIB

Istri SYL Ngaku Dapat Fasilitas Dokter Skincare dari Kementan, Begini Pengakuan Ayun di Depan Hakim

Istri SYL Ngaku Dapat Fasilitas Dokter Skincare dari Kementan, Begini Pengakuan Ayun di Depan Hakim

News | Senin, 27 Mei 2024 | 19:26 WIB

Terkini

Emas 1 Kg hingga Bisnis SPBE: Upeti Mewah Moch Mahrus demi Menguras Dana Hibah Jatim

Emas 1 Kg hingga Bisnis SPBE: Upeti Mewah Moch Mahrus demi Menguras Dana Hibah Jatim

Jatim | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:50 WIB

Saat Biaya Logistik Ditekan, Pelaku Industri Beralih ke Layanan Distribusi Terintegrasi

Saat Biaya Logistik Ditekan, Pelaku Industri Beralih ke Layanan Distribusi Terintegrasi

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:49 WIB

Seperti Pesawat Jatuh! Kesaksian Horor Ledakan di AEON Mall yang Tewaskan 2 Orang

Seperti Pesawat Jatuh! Kesaksian Horor Ledakan di AEON Mall yang Tewaskan 2 Orang

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:43 WIB

Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus

Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus

Malang | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:42 WIB

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:41 WIB

The House That Floated, Kisah Tanpa Dialog yang Membuat Pembaca Terharu

The House That Floated, Kisah Tanpa Dialog yang Membuat Pembaca Terharu

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:40 WIB

Aplikasi Snapboost Ditutup, Modusnya Berikan Suka di Media Sosial Bikin Uang Raib

Aplikasi Snapboost Ditutup, Modusnya Berikan Suka di Media Sosial Bikin Uang Raib

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:38 WIB

Rudal Balistik Iran Hantam Pasukan AS, Timur Tengah di Ambang Perang Besar

Rudal Balistik Iran Hantam Pasukan AS, Timur Tengah di Ambang Perang Besar

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:35 WIB

Tinted Lip Balm Hanasui untuk Kulit Sawo Matang Shade Berapa? Cek Ulasannya

Tinted Lip Balm Hanasui untuk Kulit Sawo Matang Shade Berapa? Cek Ulasannya

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:35 WIB

Anomali Harga Minyak, Mengapa Tidak Melonjak Meski Timur Tengah Memanas?

Anomali Harga Minyak, Mengapa Tidak Melonjak Meski Timur Tengah Memanas?

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:34 WIB

×