Dalam 5 Hari, Terjadi 3 Kali Penangkapan WNI yang Nekat Berhaji Tanpa Visa Haji di Arab Saudi

Senin, 03 Juni 2024 | 01:16 WIB
Dalam 5 Hari, Terjadi 3 Kali Penangkapan WNI yang Nekat Berhaji Tanpa Visa Haji di Arab Saudi
Ratusan ribu umat muslim dari berbagai negara memadati Masjidil Haram untuk beribadah dan melakukan tawaf mengelilingi Kakbah, Kamis (9/5/2024). [MCH2024/Suara.com-Chandra Iswinarno]

Suara.com - Kasus penangkapan Warga Negara Indonesia (WNI) yang nekat berhaji tanpa menggunakan visa haji menjadi perhatian khusus Perwakilan Republik Indonesia di Jeddah. Mirisnya, penangkapan tersebut terjadi dalam kurun waktu lima hari.

Konsul Jenderal (Konjen) Republik Indonesia di Jeddah Yusron B Ambary mengungkapkan sudah tiga kali terjadi penangkapan WNI akibat mencoba berhaji tanpa visa haji atau tasreh.

"Dalam lima hari terakhir kami mendapatkan informasi mendapat notifikasi dari pihak aparat keamanan Saudi,” jelas Yusron dalam keterangan yang diterima pada Minggu (2/6/2024).

Ia mengemukakan, kasus pertama terjadi saat 24 WNI asal Banten ditangkap saat miqat di Bir Ali atau Masjid Dzul Hulaifah, Selasa (28/5/2024). Namun, 22 orang kemudian dibebaskan karena dinyatakan sebagai korban dan akhirnya dipulangkan ke tanah air.

Sedangkan, dua orang lainnya masih ditahan karena diduga mengumpulkan dana ilegal.

Sementara untuk kasus kedua, Yusron mengungkapkan, terjadi pada waktu yang nyaris bersamaan. Saat itu, aparat keamanan Arab Saudi menangkap 19 WNI saat mereka berada di Miqat Bir Ali.

”Pada 28 Mei kami mendapatkan informasi penangkapan 19 WNI yang juga di Madinah. Alhamdulillah kami berhasil mengeluarkan, karena tidak ada tanda-tanda mereka akan berhaji tahun ini," katanya.

Sedangkan yang kali ketiga, kata Yusron, terjadi pada Sabtu (1/6/2024).

"Khusus untuk kasus terakhir, yang penangkapan 37 orang WNI,” katanya.

Baca Juga: Nekat Berhaji Pakai Visa Ziarah, 37 WNI Asal Makassar Ditangkap Polisi Arab Saudi

Meski begitu, seluruh WNI saat ini masih dalam pendampingan pihak KJRI di Kejaksaan Arab Saudi.

“Saat ini tim pelindung jemaah haji KJRI Jeddah tengah mendampingi mereka di pemeriksaan Kejaksaan Arab Saudi," paparnya.

"Putusan dari Aparat Keamanan semalam 3 orang, di bawa ke Kejaksaan untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan sisanya masih ditahan di Aparat Keamanan Saudi," katanya.

Sebagai informasi, Pemerintah Arab Saudi pada tahun ini memberlakuan visa umrah sampai tanggal 23 Mei 2024 lalu.

Maka sejak saat itu, hanya jemaah dengan visa haji yang boleh berada di Kota Makkah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI