Cara Pelaku Perburuan Liar Badak Jawa Masuk TNUK Terbongkar, Mereka Punya Data Penting Ini

Hairul Alwan | Suara.com

Kamis, 06 Juni 2024 | 12:10 WIB
Cara Pelaku Perburuan Liar Badak Jawa Masuk TNUK Terbongkar, Mereka Punya Data Penting Ini
Badak Jawa yang Ada di Taman Nasional Ujung Kulon. (Pixabay)

Suara.com - Terdakwa Sunendi (32) divonis 12 tahun penjara dan denda Rp 100 juta karena menembak mati 6 ekor badak Jawa. Usut punya usut, terdakwa Sunendi memiliki sejumlah data hingga peta yang menjadi panduan dirinya bisa masuk ke kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) untuk melakukan perburuan.

Hal itu terungkap dalam fakta persidangan yang disampaikan hakim anggota, Panji Answinartha saat sidang vonis terdakwa perburuan liar Badak Jawa yang digelar pada Rabu (5/6/2024) di Pengadilan Negeri atau PN Pandeglang.

Kata Panji, aparat kepolisian menemukan sejumlah barang bukti yang menjadi cara terdakwa Sunendi bisa masuk ke dalam area Taman Nasional Ujung Kulon saat penggeledahan di kediamannya.

Panji mengungkapkan, di rumah terdakwa ditemukan satu lembar peta penjagaan jalur masuk atau keluar lintas operasi dan penjagaan di seksi II, satu bundel peta distribusi badak Jawa hasil rekaman kamera jebak Balai Taman Nasional Ujung Kulon tahun 2020 sampai 2023.

Kemudian satu bundel data informasi kematian badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon, satu buah flashdisk warna putih merk sandisk, satu tengkorak badak cula satu berikut dengan tulang belulang.

"Di rumah terdakwa ditemukan satu tengkorak badak Jawa atau badak bercula satu, senapan locok, satu lembar rekapitulasi data individu badak yang terekam kamera trap dari 2010 sampai 2023," kata Panji saat sidang.

Panji memaparkan, terdakwa Sunendi bersama 5 rekannya masuk ke dalam hutan melalui sisi laut Utara kawasan Taman Nasional Ujung Kulon dengan cara berjalan kaki menyusuri jalan setapak hingga sampai di wilayah seksi II atau tepatnya di daerah Citadahan.

Di lokasi, lanjut Panji, terdakwa Sunendi menemukan 1 ekor badak Jawa yang tengah makan, dan dari jarak sekitar 15 meter langsung melakukan penembakan ke bagian pantat dan perut yang membuat badak langsung tewas terkapar.

"Bahwa terdakwa masuk ke dalam kawasan Taman Nasional Ujung Kulon melalui bagian laut Utara. Masuk ke dalam hutan menyusuri jalan setapak ke Citadahan, di mana saat itu terdakwa membawa senjata," terangnya.

"Kemudian sekitar jam 14.30 WIB, terdakwa menemukan seekor badak Jawa yang sedang makan. Sementara saudara Icut dan Haris berhenti dari kejauhan, dan terdakwa sendiri yang membidik dan menembak badak Jawa mengenai bagian pantat, setelah itu menembaknya lagi dari jarak sekitar 15 meter mengenai perut hingga badak Jawa terjatuh dan mati," sambung Panji.

Untuk diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Sunendi dengan hukuman selama 12 tahun penjara dan denda Rp 100 juta atas perbuatannya telah menembak mati 6 ekor badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa pidana penjara selama 12 tahun dan denda sejumlah Rp 100 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang, Joni Mauludin Saputra membacakan vonis terdakwa Sunendi.

Kontributor : Yandi Sofyan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

26 Badak Jawa Mati di Tangan Pemburu, Pelaku Berjumlah 13 Orang

26 Badak Jawa Mati di Tangan Pemburu, Pelaku Berjumlah 13 Orang

News | Kamis, 30 Mei 2024 | 19:00 WIB

Pemburu Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon Dituntut 5 Tahun Penjara

Pemburu Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon Dituntut 5 Tahun Penjara

News | Senin, 13 Mei 2024 | 16:27 WIB

Terkini

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 23:40 WIB

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:18 WIB

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:05 WIB

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:36 WIB

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:02 WIB

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

News | Jum'at, 03 April 2026 | 20:04 WIB

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:47 WIB

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:08 WIB

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:44 WIB

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:19 WIB