Geram Legislator Demokrat Ancam Tak Beri Anggaran Ke KPU RI Di 2025

Senin, 10 Juni 2024 | 17:44 WIB
Geram Legislator Demokrat Ancam Tak Beri Anggaran Ke KPU RI Di 2025
Foto sebagai ILUSTRASI: Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja dengan KPU RI pada Senin (25/3/2024). (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Demokrat Rezka Oktoberia mengancam tidak akan memberikan anggaran kepada Komisi Pemilihan Umum untuk 2025. Hal itu ia sampaikan lantaran dirinya merasa geram dengan KPU RI yang dinilainya banyak melakukan pemborosan.

Rezka menyampaikan hal itu dalam Rapat Komisi II DPR RI bersama KPU RI dan Bawaslu RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Awalnya Rezka mengaku belum puas dengan jawaban tertulis yang disampaikan KPU kepada DPR RI. Termasuk pertanyaan dirinya kepada KPU soal mobil dinas dan rumah dalam anggaran.

"Sementara evaluasi kemarin, dari jawaban yang sudah dibuat tertulis oleh KPU dan Bawaslu, semua normatif. Belum bisa dijawab. Termasuk pertanyaan saya, yang saya pertanyakan terkait mobil dinas dan rumah, itu juga termasuk di dalam anggaran," kata Rezka.

"Jadi kalau ada pemborosan anggaran, ngapain lagi kita tambahkan anggaran di 2025 ini, kalau perlu KPU ini nggak perlu dikasih anggaran lagi, udah tidak ada yang harus dilakukan lagi di 2025," sambungnya.

Tak hanya itu, Rezka juga menyoroti perencaan anggaran Pemilu 2029 yang sudah dirancang dari 2024.

"Saya lihat di sini, ada pembahasan untuk tahun 2029, KPU memasukan kegiatannya itu dari sekarang, penyiapan regulasi pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2029, apa harus dari 2024 kita siapkan 2025? Apa betul itu regulasi yang harus kita siapkan selama 4 tahun?," katanya.

Ia juga lantas mempertanyakan penyimpangan belanja perjalanan dinas. Menurutnya, KPU belum mengembalikan uang tersebut dalam anggaran.

"Saya juga ingin mempertanyakan, saya dapat informasi terkait penyimpangan belanja perjalanan dinas, tercatat KPU, belum mengembalikan sisa kelebihan perjalanan dinas sebanyak 10,57 miliar rupiah. Belum dikenbalikan ke kas negara. Jadi ini nanti tolong dijelaskan," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Ketua KPU RI Berulang, Perludem Nilai Sanksi DKPP Sebelumnya Tak Beri Efek Jera

Menanggapi hal itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjawab soal anggaran perjalanan dinas yang belum dikembalikan.

"Tapi pada dasarnya hari ini pada saat rapat itu sesungguhnya temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) tentang kelebihan sisa anggaran perjalanan dinas yang Rp 10,57 miliar itu sudah disetorkan KPU ke kas negara," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI