Pelaku Hipnotis Ngaku Tokoh Agama Berkeliaran di Pancoran Jaksel, Gasak iPhone Korban usai Ditukar 'Batu Keberuntungan'

Agung Sandy Lesmana

Senin, 10 Juni 2024 | 21:48 WIB
Pelaku Hipnotis Ngaku Tokoh Agama Berkeliaran di Pancoran Jaksel, Gasak iPhone Korban usai Ditukar 'Batu Keberuntungan'
Ilustrasi hipnotis [Pixabay]

Suara.com - Aksi penipuan melalui hipnotis kembali mencuat di Jakarta. Modusnya, korban berinisiial EV diberikan 'batu keberuntungan' oleh pelaku berinisial ED alias A. Peristiwa penipuan itu terjadi saat korban bertemu pelaku di perempatan lampu merah kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. 

"Korban inisial EV mengalami kejadian pada Kamis malam (23/5) sekitar pukul 21.00 WIB," kata Plt. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi Hendrata dikutip dari Antara, Senin (10/6/2024).

Yossi menjelaskan, kronologi bermula dari korban yang sedang mengendarai sepeda motor dihampiri oleh pelaku dengan modus menanyakan alamat.

Setelah korban berhenti di pinggir jalan untuk menjawab pertanyaan, pelaku mengaku sebagai seorang tokoh agama dan mengetahui detail kehidupan korban.

Tak hanya korban, saat itu pelaku juga memberhentikan pria lainnya yang diduga teman pelaku dan mengaku juga mengetahui kehidupan pria itu.

Setelah teperdaya, korban akhirnya mau menukarkan ponsel iPhone miliknya dengan 'batu keberuntungan' yang diberikan oleh pelaku. 

Kemudian, pelaku menginstruksikan korban dan pria tersebut untuk memegang batu itu di tempat ibadah terdekat.

Namun, saat korban kembali dari tempat ibadah itu, pelaku dan pria tersebut sudah tidak ada di lokasi semula. 

Korban yang merasa kehilangan ponsel lalu melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan.

baca juga

"Kerugian materiil yakni satu unit telepon seluler merek iPhone XR 128 GB warna hitam," ujarnya.

Diduga Residivis

Saat ini, petugas sedang melakukan pengejaran terduga pelaku hipnotis dengan menggunakan modus 'batu keberuntungan'. Berdasarkan data kepolisian, pelaku ED adalah seorang residivis dan pernah dipenjara karena kasus pencurian kendaraan bermotor pada 2021.

Jika pelaku dapat ditangkap, maka dia terancam terjerat terjerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

Kejadian tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/1502/V/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tanggal 24 Mei 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Unggah Modus Penipuan, Ridwan Kamil Pastikan Hanya Pinjam Duit ke Orang Ini dan Bukan ke Warga

Unggah Modus Penipuan, Ridwan Kamil Pastikan Hanya Pinjam Duit ke Orang Ini dan Bukan ke Warga

News | Jum'at, 07 Juni 2024 | 15:59 WIB

Dipolisikan Mantan Istri, Tiko Suami BCL Bakal jadi Tersangka usai Kasusnya Naik Penyidikan?

Dipolisikan Mantan Istri, Tiko Suami BCL Bakal jadi Tersangka usai Kasusnya Naik Penyidikan?

News | Selasa, 04 Juni 2024 | 15:42 WIB

Marak Penipuan Modus Tukar Uang Receh di Jakbar, Polisi Tangkap 2 Pelakunya

Marak Penipuan Modus Tukar Uang Receh di Jakbar, Polisi Tangkap 2 Pelakunya

News | Selasa, 04 Juni 2024 | 03:05 WIB

Kasus Penipuan Perusahaan Singapura Rp32 Miliar, Bareskrim Tangkap Tiga WNI dan Dua Warga Nigeria

Kasus Penipuan Perusahaan Singapura Rp32 Miliar, Bareskrim Tangkap Tiga WNI dan Dua Warga Nigeria

News | Selasa, 07 Mei 2024 | 16:35 WIB

Terkini

Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara

Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 22:45 WIB

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:50 WIB

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:25 WIB

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:25 WIB

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:23 WIB

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:55 WIB

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:50 WIB

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:39 WIB

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:32 WIB

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:24 WIB

×