Mahfud Bicara Penyakit Hukum Di Indonesia: Pembuatan Hukum Dan Perubahannya Sesuai Kepentingan Politik

Jum'at, 14 Juni 2024 | 14:37 WIB
Mahfud Bicara Penyakit Hukum Di Indonesia: Pembuatan Hukum Dan Perubahannya Sesuai Kepentingan Politik
Mantan Menkopolhukam Mahfud MD. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Guru Besar Hukum dan Tata Negara yang juga eks Menkopolhukam, Mahfud MD meyampaikan gejala penyakit hukum yang menimpa Indonesia saat ini. Salah satunya ditandai dengan bergesernya makna hukum itu sendiri.

Di mana dari kebijakan pemerintah berdasar hukum, kekinian bergeser hukum ada karena kepentingan pemerintah.

Mahfud menyinggung hal itu dalam kuliah umumnya di acara Sekolah Hukum yang diadakan DPP PDIP di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2024).

"Gejala penyakit kita itu sekarang saudara, Indonesia, terjadi pergeseran dari the rule of law ke arah the rule by law," kata Mahfud.

"The rule of law itu yang mana kebijakan pemerintah berdasarkan hukum. Kalau the rule by law itu keinginan pemerintah itu kalau enggak ada hukumnya diatur agar ada hukumnya. "Saya ingin ini", nggak ada hukumnya pak, "buat!". Sudah ada pak aturannya, "batalkan, revisi!" itu namanya the rule by law. Dan gejala seperti ini sedang tumbuh di negeri ini," sambungnya.

Selain itu, gejala penyakit hukum lainnya yakni ditandai dengan munculnya hukum-hukum yang berortodoks, dan konservatif.

"Kemudian pembuatan hukum atau perubahannya sekarang ini sesuai dengan kepentingan politik jangka pendek, kelompok tertentu dan sesaat," katanya.

Mahfud menyampaikan, jika ada hukum demi kepentingan politik jangka pendek tersebut akan dipakai oleh orang tak bertanggung jawab dalam menyerang pihak tertentu.

"Saya selalu katakan, suatu saat itu akan dipakai oleh orang lain untuk menghantam orang yang membuat," katanya.

Baca Juga: Curhat saat Mahfud MD jadi 'Dosen Dadakan' di PDIP, Hasto Kristiyanto: Hukum Kini Sering Kali Ditunggangi

Lebih lanjut, Mahfud juga menyinggung jika hukum dibuat sesukanya maka demokrasi akan menjadi anarki dan terjadi kesewenang-wenangan.

"Tidak pakai demokrasi tidak pakai aspirasi, menimbulkan kesewenang-kesewenagan. Oleh sebab itu, paling sering saya katakan, enggak bisa kita bicarakan demokrasi tapi kita juga harus bicara hukum," katanya menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI