Kabareskrim Janji Tangkap Artis dan Selebgram jika Promosikan Judi Online, Yang Sudah Lama Endorse Gimana Nasibnya?

Jum'at, 21 Juni 2024 | 19:53 WIB
Kabareskrim Janji Tangkap Artis dan Selebgram jika Promosikan Judi Online, Yang Sudah Lama Endorse Gimana Nasibnya?
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjabat tangan dengan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada. (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Wahyu mengatakan, dalam perkara ini sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp67,5 miliar turut disita polisi.

"Kami menyita barang bukti berupa uang Rp67,5 miliar, 494 unit handphone, 36 unit laptop, 257 rekening, 98 akun judi online, dan 296 kartu ATM," beber Wahyu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI