Lagi Dibahas, Dana Abadi Perumahan Diharapkan Bisa Kurangi Kawasan Kumuh di Jakarta

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Sabtu, 22 Juni 2024 | 17:03 WIB
Lagi Dibahas, Dana Abadi Perumahan Diharapkan Bisa Kurangi Kawasan Kumuh di Jakarta
Ilustrasi permukiman kumuh di Jakarta. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Direktur Pembiayaan Perumahan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Haryo Bekti Martoyoedo, berharap dana abadi perumahan yang sedang dibahas pemerintah bisa mengurangi kawasan kumuh di Jakarta.

Haryo menyebut kawasan kumuh masih banyak karena banyak dari warga yang belum punya rumah memilih mengontrak di gang-gang sempit.

"Kalau selama ini warga yang belum punya rumah tinggal mengontrak di gang-gang sempit sehingga memunculkan permukiman kumuh," kata Haryo dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (22/6/2024).

Haryo menuturkan dengan adanya dana abadi maka keinginan warga untuk memiliki rumah tinggal sendiri bisa diakomodir.

Terkait mekanisme dana abadi perumahan kekinian masih dalam tahap pembahasan bersama ekosistem pembiayaan perumahan, termasuk Kementerian Keuangan.

"Tapi prinsipnya sama, yakni ada yang bersumber dari APBN termasuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)," katanya.

Kemudian dana itu diinvestasikan dulu untuk mendapatkan penghasilan (return) dan dampak yang lebih besar untuk pembiayaan perumahan serta sebagian lagi disalurkan dalam bentuk subsidi atau bantuan perumahan.

"Mungkin tidak bisa (diterapkan) sekarang, ya paling cepat 2025," kata Haryo.

Dia menjelaskan, mekanisme dana abadi ini bukanlah sesuatu yang baru di Indonesia karena sebelumnya telah ada Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) yang mengelola dana kerja pembangunan internasional (endowment fund).

Menurut Haryo, dana abadi perumahan akan menjamin pembiayaan subsidi kredit pemilikan rumah (KPR) yang berkesinambungan setiap tahun. Dengan skema pendanaan bersumber dari dana abadi maka calon pembeli rumah akan diberi kemudahan sepanjang tenor pembiayaan (multi-years) akan terjamin keberlangsungannya.

Direktur Consumer Bank Tabungan Negara (BTN) Hirwandi Gafar mengatakan selain dari APBN, potensi sumber dana abadi perumahan bisa berasal dari luar APBN seperti dana perumahan di BPJS-Ketenagakerjaan atau Jaminan Hari Tua (JHT).

Selain itu iuran wajib perumahan TNI/Polri, kontribusi pemerintah daerah lewat APBD serta dana CSR (corporate social responsibility) sehingga dana investasinya semakin besar.

Terkait momentum pelaksanaan dana abadi, Hirwandi mengatakan kalau melihat komitmen pemerintah mendatang yang akan membangun tiga juta unit rumah maka dana abadi perumahan bisa segera diwujudkan.

Hal senada juga disampaikan Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana BP Tapera Sid Herdi Kusuma. Dia mengatakan, sesuai amanat UU Tapera dan PP Penyelenggaraan Tapera, maka BP Tapera berperan sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP) dalam menyalurkan dana FLPP.

Dana kelolaan BP Tapera itu bisa berasal dari kerja sama lembaga/institusi dan juga dana titipan program, CSR, dana hibah, dana sumbangan, dana kompensasi dan lain-lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Dorong Terwujudnya Dana Abadi Perumahan

Pemerintah Dorong Terwujudnya Dana Abadi Perumahan

Bisnis | Jum'at, 21 Juni 2024 | 19:56 WIB

Rp 231,6 M Alokasi Program Pengendalian Banjir Rob Tambaklorok, Tahan 30 Tahun

Rp 231,6 M Alokasi Program Pengendalian Banjir Rob Tambaklorok, Tahan 30 Tahun

Bisnis | Senin, 17 Juni 2024 | 23:44 WIB

Mulut Pedas Mega Soal Tapera, Deddy Corbuzier Kena Sindiran Menohok

Mulut Pedas Mega Soal Tapera, Deddy Corbuzier Kena Sindiran Menohok

News | Selasa, 11 Juni 2024 | 10:00 WIB

Polemik Kebijakan Iuran Tapera, Kini Menteri Basuki Menyesal Usai Bikin Rakyat Marah

Polemik Kebijakan Iuran Tapera, Kini Menteri Basuki Menyesal Usai Bikin Rakyat Marah

Lifestyle | Jum'at, 07 Juni 2024 | 16:14 WIB

Terkini

Fakta Miris Daycare di Indonesia: 44 Persen Ilegal dan Mayoritas Pengasuh Tak Tersertifikasi

Fakta Miris Daycare di Indonesia: 44 Persen Ilegal dan Mayoritas Pengasuh Tak Tersertifikasi

News | Senin, 27 April 2026 | 13:41 WIB

Lagi, KPK Periksa Dua Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Lagi, KPK Periksa Dua Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Senin, 27 April 2026 | 13:40 WIB

Pemerintah Klaim Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Ganggu UMKM

Pemerintah Klaim Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Ganggu UMKM

News | Senin, 27 April 2026 | 13:37 WIB

Buntut Kekerasan di Yogyakarta, DPR Desak Evaluasi Total Daycare: Harus Ada Screening Digital

Buntut Kekerasan di Yogyakarta, DPR Desak Evaluasi Total Daycare: Harus Ada Screening Digital

News | Senin, 27 April 2026 | 13:29 WIB

Kementerian HAM Kecam Keras Kasus Daycare Yogya: Masuk Kategori Pelanggaran Berat

Kementerian HAM Kecam Keras Kasus Daycare Yogya: Masuk Kategori Pelanggaran Berat

News | Senin, 27 April 2026 | 13:27 WIB

Isu Reshuffle Menguat, Qodari: Sepenuhnya Hak Presiden Prabowo

Isu Reshuffle Menguat, Qodari: Sepenuhnya Hak Presiden Prabowo

News | Senin, 27 April 2026 | 13:26 WIB

Kondisi Membaik, Anggota TNI Korban Penganiayaan di Stasiun Depok Baru Ternyata Dinas di Kemhan

Kondisi Membaik, Anggota TNI Korban Penganiayaan di Stasiun Depok Baru Ternyata Dinas di Kemhan

News | Senin, 27 April 2026 | 13:24 WIB

KemenPPPA Sebut Lonjakan Daycare di Indonesia Tak Diiringi Standar dan Legalitas

KemenPPPA Sebut Lonjakan Daycare di Indonesia Tak Diiringi Standar dan Legalitas

News | Senin, 27 April 2026 | 13:22 WIB

Diisukan Bakal Digeser dari KSP Saat Reshuffle Kabinet Hari Ini, Qodari Bilang Begini

Diisukan Bakal Digeser dari KSP Saat Reshuffle Kabinet Hari Ini, Qodari Bilang Begini

News | Senin, 27 April 2026 | 12:57 WIB

Misteri Motif Penyiraman Air Keras di Cengkareng, Satu Orang Pelaku Kini Diperiksa Intensif

Misteri Motif Penyiraman Air Keras di Cengkareng, Satu Orang Pelaku Kini Diperiksa Intensif

News | Senin, 27 April 2026 | 12:51 WIB