Terpidana Kasus Kematian Vina Cirebon Muncul, Publik Soroti Perubahan di Badannya

Baehaqi Almutoif | Suara.com

Minggu, 23 Juni 2024 | 15:13 WIB
Terpidana Kasus Kematian Vina Cirebon Muncul, Publik Soroti Perubahan di Badannya
Terpidana Kasus Kematian Vina Cirebon Muncul, Publik Soroti Perubahan di Badannya. [TikTok]

Suara.com - Terpidana kasus kematian Eky dan Vina Cirebon akhirnya muncul di depan publik. Keenam terpidana mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada 2017.

Kemunculan enam terpidana, yakni Hadi Saputra, Supriyanto, Eka Sandi, Aditya Wardana, Rifaldi dan Jaya menjadi perhatian publik.

Warganet menyoroti perubahan pada badan para terpidana dan membandingkannya dengan foto saat melakukan rekonstruksi kematian Eky dan Vina pada 2016. Salah satunya dibagikan akun TikTok @kuwakuwitv.com.

Dalam video yang diunggah terlihat perubahan pada tangan para terpidana tersebut.

Video terbaru, tangan para terpidana penuh tato. Sedangkan sebelum masuk penjara masih bersih dari tato.

Unggahan tersebut mendapat banyak komentar. Warganet pun memunculkan spekulasi liar.

"ada yang aneh gak,kok tatonya disamain juga,dan tempatnya ditangan," tulis akun A**.

"Biar mendalami peran dalam drama nya gitu …. Sbgai gank motor heheehe," komentar akun @den******.

"emang kalo di sel gitu kudu bikin tanda," tulis akun @boel********.

"semoga kebenaran cepat terungkap," komentar akun @rzlsap******.

Terpidana Mengajukan PK

Enam terpidana mengajukan PK dengan memberikan kuasa kepada Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi.

Tercatat hanya Sudirman yang belum memberikan kuasanya, sebab dia masih dipinjam atau dibon Polda Jabar dari lapas untuk menjalani pemeriksaan.

Selanjutnya tim kuasa hukum para terpidana ini akan mengumpulkan nofum atau bukti baru sebagai bahan untuk melakukan PK ke Mahkamah Agung (MA).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keluarga Tersangka Kasus Vina Cirebon Mendadak Ngadu ke KPK, Pegi Perong Khawatirkan Masalah Ini

Keluarga Tersangka Kasus Vina Cirebon Mendadak Ngadu ke KPK, Pegi Perong Khawatirkan Masalah Ini

News | Kamis, 20 Juni 2024 | 15:56 WIB

Respons Menkumham soal Presiden Tolak Grasi Tujuh Terpidana Kasus Vina Cirebon

Respons Menkumham soal Presiden Tolak Grasi Tujuh Terpidana Kasus Vina Cirebon

News | Kamis, 20 Juni 2024 | 15:03 WIB

Segera Masuk Babak Baru, Pegi Perong Besok Dibawa ke Jaksa buat Diadili di Kasus Vina Cirebon

Segera Masuk Babak Baru, Pegi Perong Besok Dibawa ke Jaksa buat Diadili di Kasus Vina Cirebon

News | Rabu, 19 Juni 2024 | 19:54 WIB

Terkini

Dijerat Pasal Berlapis, Feri Penyekap dan Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara!

Dijerat Pasal Berlapis, Feri Penyekap dan Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 09:14 WIB

Gagal Edar di Jakarta! Polda Metro Sikat 32 Kg Sabu 'Kiriman' Malaysia di Apartemen Sayana Bekasi

Gagal Edar di Jakarta! Polda Metro Sikat 32 Kg Sabu 'Kiriman' Malaysia di Apartemen Sayana Bekasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 08:47 WIB

Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!

Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 08:25 WIB

Resmikan Kelenteng Tian Fu Gong di PIK, Pramono Anung Singgung Dewa Jodoh hingga Edukasi Budaya

Resmikan Kelenteng Tian Fu Gong di PIK, Pramono Anung Singgung Dewa Jodoh hingga Edukasi Budaya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 08:05 WIB

Kecelakaan Jet Tempur AS, Dua E/A-18G Growler Tabrakan di Gunfighters Air Show

Kecelakaan Jet Tempur AS, Dua E/A-18G Growler Tabrakan di Gunfighters Air Show

News | Senin, 18 Mei 2026 | 07:57 WIB

Kompak! Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Rayakan Iduladha Serentak 27 Mei 2026

Kompak! Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Rayakan Iduladha Serentak 27 Mei 2026

News | Senin, 18 Mei 2026 | 07:28 WIB

Keamanan Moskow Rusia Jebol, Serbuan Ratusan Drone Ukraina Lumpuhkan Fasilitas Logistik

Keamanan Moskow Rusia Jebol, Serbuan Ratusan Drone Ukraina Lumpuhkan Fasilitas Logistik

News | Senin, 18 Mei 2026 | 06:05 WIB

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:27 WIB

Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo

Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:05 WIB

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:27 WIB