Masih Bebas Berkeliaran Meski Berstatus Tersangka, Irjen Karyoto soal Kasus Firli Bahuri: Saya Juga Gak Mau Lama-lama

Agung Sandy Lesmana, Faqih Fathurrahman

Rabu, 26 Juni 2024 | 18:25 WIB
Masih Bebas Berkeliaran Meski Berstatus Tersangka, Irjen Karyoto soal Kasus Firli Bahuri: Saya Juga Gak Mau Lama-lama
Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2024). [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Walau berbulan-bulan tak kunjung ditahan, eks Ketua KPK Firli Bahuri kembali berpeluang diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Peluang Firi Bahuri kembali diperiksa setelah namanya disebut-sebut oleh SYL di persidangan. SYL diketahui sedang menjalani sidang sebagai terdakwa dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). 

Soal peluang Firli diperiksa lagi diungkapkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto

“Masih memungkinkan, masih memungkinkan ada pemeriksaan lagi,” kata Karyoto, kepada awak media, di Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Namun, Karyoto tidak menjelaskan lebih detail kapan pemeriksaan terhadap Firli itu kembali dilakukan.

Diketahui, nama Firli Bahuri sempat disebut-sebut SYL dalam sidang lanjutan kasus korupsi di Kementan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (24/6) lalu.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. [Suara.com/M Yasir]
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. [Suara.com/M Yasir]

Dalam sidang itu, SYL mengaku memberikan uang kepada Firli Bahuri senilai Rp1,3 miliar.

Uang tersebut diberikan secara bertahap sebanyak dua kali, Rp500 juta, dan Rp800 juta.

Terkait itu, mantan Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK itu mengaku sangat tertarik untuk memeriksa lagi Firli Bahuri guna mendalami fakta di persidangan kasus SYL.

baca juga

"Fakta dalam persidangan kemarin menarik, itu akan dikroscek kan dengan BAP-BAP, berkas kita bagaimana, apakah itu akan menjadi bahan koordinasi dengan jaksa peneliti atau tidak," kata Karyoto.

Karyoto menyampaikan, kesaksian SYL dalam persidangan dinilai sangat signifikan. Fakta persidangan tersebut, lanjut Karyoto, bakal dijadikan bahan diskusi dan koordinasi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta.

Kolase foto Firli Bahuri dan Karyoto. (Suara.com/Alfian Winanto/Yasir)
Kolase foto Firli Bahuri dan Karyoto. (Suara.com/Alfian Winanto/Yasir)

"Kalau menurut saya itu sangat signifikan, kemarin kan saya kan sudah koordinasi kalau level saya koordinasi dengan Kajati itu juga menjadi bahan-bahan diskusi yang lebih bagus itu dijadikan sebuah bahan yang komprehensif," jelas Karyoto.

Karyoto berharap dengan adanya koordinasi antara penyidik dengan jaksa peneliti bisa mempercepat pemberkasan kasus pemerasan Firli Bahuri sehingga kasusnya bisa segera disidangkan. 

"Insyaallah, mudah-mudahan dalam waktu (dekat), saya juga enggak mau lama-lama sebenarnya ya,” katanya.

Diketahui, meski telah lama berstatus tersangka, penyidik Polri belum juga menahan Firli Bahuri terkait kasus pemerasan terhadap SYL. Penetapan tersangka Firli Bahuri dilakukan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Rabu (22/11/2023) lalu. 

Adapun alat bukti yang menjadi dasar penetapan Firli sebbagai tersangka, yakni dokumen penukaran valas senilai Rp7,4 miliar. Ada juga hasil ekstraksi 21 ponsel. Namun, meski telah berstatus sebagai tersangka, Firli Bahuri hingga saat ini belum dilakukan penahanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nama Kapolda Metro Masuk Bursa Capim KPK, Irjen Karyoto: Saya Tak Terlalu Berambisi, Lihat Nanti Ajalah

Nama Kapolda Metro Masuk Bursa Capim KPK, Irjen Karyoto: Saya Tak Terlalu Berambisi, Lihat Nanti Ajalah

News | Rabu, 26 Juni 2024 | 17:29 WIB

Usut Kiriman Uang Rp2 Miliar dari Rekening SYL, KPK Bongkar Aksi Koruptor Diam-diam Balikin Duit: Dia Ketakutan Sendiri

Usut Kiriman Uang Rp2 Miliar dari Rekening SYL, KPK Bongkar Aksi Koruptor Diam-diam Balikin Duit: Dia Ketakutan Sendiri

News | Selasa, 25 Juni 2024 | 21:33 WIB

2 Kali Setor Duit ke Firli Bahuri Totalnya Rp1, 3 Miliar, SYL Akui Kombes Irwan Anwar jadi Penghubung karena Keponakan

2 Kali Setor Duit ke Firli Bahuri Totalnya Rp1, 3 Miliar, SYL Akui Kombes Irwan Anwar jadi Penghubung karena Keponakan

News | Senin, 24 Juni 2024 | 18:21 WIB

Ditaruh di Sajadah Lalu Disetor ke Istri, SYL Ngaku Uang yang Disita KPK Bukan Hasil Korupsi: Saya Janji sama Allah

Ditaruh di Sajadah Lalu Disetor ke Istri, SYL Ngaku Uang yang Disita KPK Bukan Hasil Korupsi: Saya Janji sama Allah

News | Senin, 24 Juni 2024 | 16:37 WIB

Terkini

Aksi Nyentrik Roy Suryo di Sidang Perdana: Bawa Wayang Petruk hingga Pamer Kaos Gambar Jokowi

Aksi Nyentrik Roy Suryo di Sidang Perdana: Bawa Wayang Petruk hingga Pamer Kaos Gambar Jokowi

News | Kamis, 17 September 2026 | 18:00 WIB

Berkas Lengkap, Tim 9 Kejagung Limpahkan Febrie Adriansyah ke Kejari Jaksel Besok

Berkas Lengkap, Tim 9 Kejagung Limpahkan Febrie Adriansyah ke Kejari Jaksel Besok

News | Kamis, 17 September 2026 | 18:00 WIB

Oppo Find X10 Siap Debut 22 September: Flagship dengan Kamera 200 MP dan Baterai Jumbo 8.000 mAh

Oppo Find X10 Siap Debut 22 September: Flagship dengan Kamera 200 MP dan Baterai Jumbo 8.000 mAh

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 18:00 WIB

DPR Usul Defisit APBN 3 Persen Diubah di Revisi UU Keuangan Negara, Anggap Terlalu Sakral

DPR Usul Defisit APBN 3 Persen Diubah di Revisi UU Keuangan Negara, Anggap Terlalu Sakral

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 17:57 WIB

Kabut Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Bandara Palembang

Kabut Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Bandara Palembang

Foto | Kamis, 17 September 2026 | 17:54 WIB

KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan

KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan

Sulsel | Kamis, 17 September 2026 | 17:53 WIB

Sidang Korupsi Haji, Gus Alex Singgung Nama Nusron Wahid: Tunggu Saja, Biar Dia Muncul

Sidang Korupsi Haji, Gus Alex Singgung Nama Nusron Wahid: Tunggu Saja, Biar Dia Muncul

News | Kamis, 17 September 2026 | 17:52 WIB

Sidang Perdana Digelar, Roy Suryo cs: Jaksa Tak Punya Nyali Datangkan Jokowi Jadi Saksi

Sidang Perdana Digelar, Roy Suryo cs: Jaksa Tak Punya Nyali Datangkan Jokowi Jadi Saksi

News | Kamis, 17 September 2026 | 17:51 WIB

Financial Anxiety: Saat Memikirkan Uang Lebih Melelahkan dari Mencari Uang

Financial Anxiety: Saat Memikirkan Uang Lebih Melelahkan dari Mencari Uang

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 17:45 WIB

SAR Perluas Pencarian 129 Penumpang KM Virgo Transport 8

SAR Perluas Pencarian 129 Penumpang KM Virgo Transport 8

Foto | Kamis, 17 September 2026 | 17:42 WIB

×