Saksi Sebut Ammar Zoni Bukan Cuma Pemakai Tapi Pemodal Peredaran Sabu 100 Gram

Dwi Bowo Raharjo | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Selasa, 02 Juli 2024 | 20:40 WIB
Saksi Sebut Ammar Zoni Bukan Cuma Pemakai Tapi Pemodal Peredaran Sabu 100 Gram
Pesinetron Ammar Zoni menjalani sidang kasus narkotika yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Pesinetron Ammar Zoni menjalani sidang kasus narkotika yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Adapun agendanya adalah pemeriksaan saksi mahkota yang juga merupakan seorang terdakwa, Akri.

Dalam persidangan tersebut terungkap jika Ammar Zoni bukan hanya sebagai pengguna, namun juga sebagai pemodal peredaran narkotika jenis sabu.

Akri mengatakan Ammar Zoni sempat memberikan uang senilai Rp 50 juta untuk membeli sabu seberat 100 gram.

Pembelian tersebut atas usul Akri. Saat itu, dia menyarankan Ammar Zoni untuk membeli sabu dalam partai besar.

Selain bisa mendapatkan konsumsi untuk pakai, ia juga mendapatkan untung dari hasil mengecer sabu tersebut.

"Dari pada beli terus, mending beli yang besar sekalian, biar pakai uang kembali, pakainya gratis," kata Akri dalam kesaksiannya lewat tayangan zoom yang dihubungkan ke Ruang Sidang Pengadilan Jakarta Barat, Selasa (2/7/2024).

"Ide saya. Ya dia (Ammar Zoni) oke saja," lanjut Akri.

Memdapat persetujuan untuk memulai bisnis haram, Akri kemudian mencari bandar yang bisa memberikannya sabu seberat 100 gram itu.

Akri kemudian mendapatkan seorang bandar bernama Fajar di wilayah Bekasi. Setelah merasa sudah mendapatkan pesanannya, Akri pun meminta Ammar Zoni untuk mentransfer uang sebesar Rp 50 juta untuk membeli sabu tersebut.

Usai menerima uang transferan dari Ammar Zoni, Akri kemudian mentransfernya kembali kepada Fajar.

Setelah mendapat sabu, Akri kemudian menyerahkan ke Ammar Zoni untuk dikonsumsinya. Sementara 95 gram sisanya diberikan kepada seseorang bernama Yonki yang hingga kini masih DPO untuk diedarkan.

Dalam bisnis haram ini, Akri menjanjikan kepada Ammar Zoni mendapatkan keuntungan Rp 5 juta.

Namun belum sampai mendapatkan untung, Ammar Zoni dan Akri sudah keburu dijerat polisi.

Pertemuan di Lapas

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kahreza M Taezar mengatakan pertemuan antara Ammar Zoni dan Akri terjadi saat di Lapas Cipinang. Keduanya saat itu berstatus sebagai warga binaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Tangkap Dua Kurir Sabu 72 Kg yang Coba Manfaatkan HUT Bhayangkara

Polisi Tangkap Dua Kurir Sabu 72 Kg yang Coba Manfaatkan HUT Bhayangkara

News | Senin, 01 Juli 2024 | 23:22 WIB

Polri Tercoreng! 69 Kasus Narkoba Libatkan Anggotanya, Reformasi Internal Mendesak

Polri Tercoreng! 69 Kasus Narkoba Libatkan Anggotanya, Reformasi Internal Mendesak

News | Senin, 01 Juli 2024 | 20:37 WIB

Dulu Dilepeh! Eva Ingin Virgoun dan Inara Rujuk, Warganet: Ini Mah Mertua Adalah Maut

Dulu Dilepeh! Eva Ingin Virgoun dan Inara Rujuk, Warganet: Ini Mah Mertua Adalah Maut

Lifestyle | Sabtu, 29 Juni 2024 | 18:13 WIB

Geng Moge Diringkus Karena Terlibat Perdagangan Narkoba, Polisi Pura-Pura Jadi Pembeli

Geng Moge Diringkus Karena Terlibat Perdagangan Narkoba, Polisi Pura-Pura Jadi Pembeli

Otomotif | Jum'at, 28 Juni 2024 | 17:57 WIB

Terkini

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:21 WIB

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:04 WIB

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:56 WIB

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:49 WIB

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:08 WIB

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:02 WIB

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:29 WIB

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:16 WIB