Abang Ojol Bawa Paket Narkoba dari Kampung Ambon Jakbar, Penerima Sabu Modus Mi Instan Masih Misterius

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 03 Juli 2024 | 12:23 WIB
Abang Ojol Bawa Paket Narkoba dari Kampung Ambon Jakbar, Penerima Sabu Modus Mi Instan Masih Misterius
Penyidik Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat memeriksa paket berisi sabu yang sebelumnya hendak diantar tanpa sadar oleh seorang ojek online berinisial MR (32), Minggu (30/6/2024). ANTARA/Tangkapan Layar

Suara.com - Polisi masih menyelidiki kasus driver ojok online (ojol) berinisial MR (32) yang ditangkap karena membawa paket berisi sabu-sabu. Paket narkoba itu dibawa MR dari wilayah Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu (30/6) lalu.

"Kami dapat informasi dari pengemudi ojek online (ojol). Dia mengambil dari dekat Kampung Ambon (Cengkareng). Kami masih selidiki karena penerimanya kan enggak jelas walaupun nomor teleponnya ada," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Sesuai dengan keterangan MR sebelumnya, Panjiyogya membenarkan sabu seberat sekitar satu gram tersebut dibungkus dalam bungkus mie instan.

"Indomie satu bungkus. Kurang lebih satu gram sabu," kata dia.

Panjiyoga menolak membeberkan lokasi tujuan pengantaran paket berisi sabu tersebut lantaran masih dalam proses penyelidikan.

"Saya enggak bisa ngomong, nanti kalau saya kasih tau mereka tahu dong, masih kami selidiki," kata Panjiyoga.

Polisi juga telah memeriksa dan meminta keterangan dari MR.

Diketahui, seorang ojek dalam jaringan (daring) berinisial MR (32) tanpa sadar mengantar narkotika jenis sabu sebanyak satu klip dari pelanggan di Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu (30/6).

"Saya pertama ambil pesanan paket di Cengkareng tepatnya di Jalan Kristal, kemudian dapat pesanan tersebut saya ke tempat pick up (penjemputan) barang," kata MR kepada wartawan di Jakarta pada Senin (1/7).

baca juga

Kemudian, kata MR, ketika mengantar pesanan itu dirinya mengaku sudah punya perasaan tidak enak lantaran melihat lingkungan di sekitar pengiriman paket itu dipenuhi orang yang menurut MR berperawakan seperti preman.

"Di sepanjang gang itu sebelum pick up, banyak sekali orang yang terlihat menyeramkan seperti preman," kata dia.

Lebih lanjut, atas dasar curiga, MR membuka dan memeriksa isi pesanan yang dibalut dengan kresek hitam tersebut.

"Mie tersebut di dalamnya terbuka. Ternyata di dalam mie isinya bukan seperti bumbu mie, tapi kotak kecil berwarna hitam," ucap MR.

MR kemudian memutuskan untuk melaporkan kejadian itu ke Polsek Palmerah. Beberapa waktu kemudian, MR didatangi oleh Penyidik Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Penyidik langsung membuka isi mie instan itu dan ternyata ada satu klip narkoba jenis sabu dengan dibalut kresek hitam.

"Betul ini sabu ya," ungkap petugas usai membuka plastik itu. Narkotika itu langsung disita kepolisian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ojol Nyaris Jadi Kurir Narkoba saat Ambil Paket Mie Instan Berisi Sabu di Kampung Ambon

Ojol Nyaris Jadi Kurir Narkoba saat Ambil Paket Mie Instan Berisi Sabu di Kampung Ambon

News | Rabu, 03 Juli 2024 | 02:05 WIB

Saksi Sebut Ammar Zoni Bukan Cuma Pemakai Tapi Pemodal Peredaran Sabu 100 Gram

Saksi Sebut Ammar Zoni Bukan Cuma Pemakai Tapi Pemodal Peredaran Sabu 100 Gram

News | Selasa, 02 Juli 2024 | 20:40 WIB

Ngotot Hukum Mati Kurir Sabu, Jaksa di Medan Banding: Vonis Seumur Hidup Tak Bikin Jera Terdakwa!

Ngotot Hukum Mati Kurir Sabu, Jaksa di Medan Banding: Vonis Seumur Hidup Tak Bikin Jera Terdakwa!

News | Minggu, 30 Juni 2024 | 23:46 WIB

Ending Nyambi jadi 'Kuda', Bikin Suparman Seumur Hidup di Penjara

Ending Nyambi jadi 'Kuda', Bikin Suparman Seumur Hidup di Penjara

News | Jum'at, 28 Juni 2024 | 06:10 WIB

Terkini

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:15 WIB

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB