Uji Publik RPP Manajemen ASN, Menteri Anas: Himpun Masukan dari Akademisi Agar Lebih Komprehensif

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Rabu, 03 Juli 2024 | 16:02 WIB
Uji Publik RPP Manajemen ASN, Menteri Anas: Himpun Masukan dari Akademisi Agar Lebih Komprehensif
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyelenggarakan uji publik RPP Manajemen ASN , di Yogyakarta, Selasa (02/07). (Dok: Kemenpanrb)

Suara.com - Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) akan segera rampung. Mengakselerasi hal tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyelenggarakan uji publik, di Yogyakarta, Selasa, (2/7/2024).

Uji publik hari ini dilakukan untuk menerima tanggapan dan masukan terkait substansi dari para akademisi serta instansi daerah. Sebelumnya, uji publik RPP tentang Manajemen ASN ini telah dilakukan di Jakarta dan Bogor.

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas menyampaikan, uji publik RPP tentang Manajemen ASN merupakan wadah untuk memperoleh masukan dari para pemangku kepentingan yang selama ini ada di lapangan, termasuk para akademisi.

"Sehingga PP yang dihasilkan lebih implementatif, komprehensif, dan bisa menjawab permasalahan yang ada di lapangan," ujarnya.

Sebagai informasi, RPP tentang Manajemen ASN ini terdiri atas 21 bab dan 312 pasal, sementara ruang lingkupnya terdiri atas perencanaan kebutuhan, pengadaan, penguatan budaya kerja dan citra institusi, pengelolaan kinerja, pengembangan talenta dan karier, pengembangan kompetensi, pemberhentian, serta penegakan disiplin.

Dalam kesempatan itu Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Abdul Hakim menjelaskan hal-hal yang perlu disoroti dalam Undang-undang No. 20/2023 tentang ASN, dan akan di rumuskan dalam RPP tentang Manajemen ASN. Pertama terkait transformasi rekrutmen dan jabatan ASN, dimana fleksibilitas penetapan kebutuhan dan rekrutmen ASN sesuai kebutuhan instansi, dan jabatan disederhanakan menjadi lebih terbuka untuk mendukung organisasi agile dan kolaboratif.

"Undang-undang dan RPP ini mencoba mengintrodusir human capital management,” ungkapnya.

Kedua, kemudahan mobilitas talenta nasional. Dikatakan bahwa ASN mempunyai fungsi perekat pemersatu bangsa, siap untuk ditugaskan dimanapun berada. Selanjutnya, terkait dengan percepatan pengembangan kompetensi. Keempat, penataan tenaga non-ASN, dan kelima yakni reformasi pengelolaan kinerja dan kesejahteraan ASN.

Hakim menjelaskan salah satu contoh terkait kesejahteraan yang akan diberikan yakni cuti bagi suami yang mendampingi istri melahirkan. Kemudian, yang keenam yaitu terkait digitalisasi manajemen ASN. Terakhir, penguatan budaya kerja dan citra institusi.

Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto berharap agar regulasi yang dibuat bisa mengakomodir semua ASN di seluruh Indonesia. Ia meminta agar para peserta uji publik hari ini dapat memberikan masukan baik dari aspek manajemen sumber daya manusia maupun dari regulasi.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyelenggarakan uji publik RPP Manajemen ASN , di Yogyakarta, Selasa (02/07). (Dok: Kemenpanrb)
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyelenggarakan uji publik RPP Manajemen ASN , di Yogyakarta, Selasa (02/07). (Dok: Kemenpanrb)

"Bagaimana regulasi itu bisa implementatif, tahan lama, kemudian tidak mengalami perubahan yang bisa mengakomodir untuk semua ASN di seluruh Indonesia," tuturnya

Ia berharap kedepan, para ASN menjadi lebih profesional ketika regulasi bisa mengatur dan bisa diimplementasikan dengan mudah tanpa adanya hambatan, dan kendala yang menghambat.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh para akademisi dari berbagai perguruan tinggi, diantaranya yakni Wahyudi Kumorotomo dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada Yogyakarta; Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Al Makin; Ismi Dwi Astuti Nurhaeni dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sebelas Maret Surakarta; Direktur Direktorat Umum, Sumber Daya, dan Hukum Aman; Direktur Sumber Daya Manusia Universitas Gajah Mada Yogyakarta Suadi; dan Hendry Julian Noor dari Fakultas Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Beberapa perwakilan kementerian anggota PAK yang turut hadir Kementerian Sekretaris Negara, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.

Salah satu masukan disampaikan oleh Ismi. Dikatakan bahwa jika dilihat dari substansi muatan isi tentang manajemen ASN, peraturan pemerintah ini sudah secara eksplisit mengedepankan nilai-nilai meritrokrasi. Hal ini dilihat dari perspektif kebijakan manjemen SDM yang profesional, bebas dari intervensi politik serta bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Selanjutnya, ia menyoroti pasal terkait pemberian cuti kepada ASN yang mendampingi istri melahirkan. Menurutnya, pasal ini memberikan jaminan hak cuti tidak hanya kepada ASN perempuan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Indonesia dan Azerbaijan Perkuat Kerja Sama Akselerasi Pelayanan Publik

Indonesia dan Azerbaijan Perkuat Kerja Sama Akselerasi Pelayanan Publik

News | Senin, 01 Juli 2024 | 17:37 WIB

Wapres Dukung Keberlanjutan Kerja Sama Pelayanan Publik Indonesia-Azerbaijan

Wapres Dukung Keberlanjutan Kerja Sama Pelayanan Publik Indonesia-Azerbaijan

News | Senin, 01 Juli 2024 | 17:31 WIB

Bertemu Menteri Tito, Menteri Anas Apresiasi Capaian Reformasi Birokrasi Kementerian Dalam Negeri

Bertemu Menteri Tito, Menteri Anas Apresiasi Capaian Reformasi Birokrasi Kementerian Dalam Negeri

News | Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:06 WIB

Diresmikan di Ngawi, Menteri PANRB: Roh MPP Adalah Pengintegrasian Layanan Publik

Diresmikan di Ngawi, Menteri PANRB: Roh MPP Adalah Pengintegrasian Layanan Publik

News | Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:02 WIB

MPP ke-207 Diresmikan di Ngawi, Menteri PANRB: Roh MPP Adalah Pengintegrasian Layanan Publik

MPP ke-207 Diresmikan di Ngawi, Menteri PANRB: Roh MPP Adalah Pengintegrasian Layanan Publik

News | Kamis, 27 Juni 2024 | 14:52 WIB

Menteri PANRB Resmikan Mal Pelayanan Publik Baru, Kini Ada 206 Se-Indonesia

Menteri PANRB Resmikan Mal Pelayanan Publik Baru, Kini Ada 206 Se-Indonesia

News | Senin, 24 Juni 2024 | 19:46 WIB

Terkini

Perantau Bangka Belitung Bahagia Mudik Gratis Pakai Kapal Perang TNI AL

Perantau Bangka Belitung Bahagia Mudik Gratis Pakai Kapal Perang TNI AL

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:24 WIB

Babak Baru Kasus Air Keras Aktivis KontraS: Siapkah TNI Bongkar Dalang atau Cuma Cari Kambing Hitam?

Babak Baru Kasus Air Keras Aktivis KontraS: Siapkah TNI Bongkar Dalang atau Cuma Cari Kambing Hitam?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:15 WIB

Macet Parah Gilimanuk Makan Korban, Bukti Buruknya Manajemen Mudik

Macet Parah Gilimanuk Makan Korban, Bukti Buruknya Manajemen Mudik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:06 WIB

Dugaan Anggota Terlibat, Mabes TNI Selidiki Kasus Air Keras Andrie Yunus

Dugaan Anggota Terlibat, Mabes TNI Selidiki Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:01 WIB

Redam Konflik Berdarah, PBB Sambut Baik Jeda Pertempuran Afghanistan-Pakistan Jelang Lebaran

Redam Konflik Berdarah, PBB Sambut Baik Jeda Pertempuran Afghanistan-Pakistan Jelang Lebaran

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 09:56 WIB

Dua Jenderal Iran Tewas, AS Mulai Tinggalkan NATO dan Australia?

Dua Jenderal Iran Tewas, AS Mulai Tinggalkan NATO dan Australia?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 09:55 WIB

Ali Larijani Tewas: Apakah Kematiannya Bakal Perdalam Krisis di Iran?

Ali Larijani Tewas: Apakah Kematiannya Bakal Perdalam Krisis di Iran?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 09:47 WIB

Badai Timur Tengah Menghadang, Akankah Pejabat RI Akan 'Ikat Pinggang' Demi Rakyat?

Badai Timur Tengah Menghadang, Akankah Pejabat RI Akan 'Ikat Pinggang' Demi Rakyat?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 09:44 WIB

Eks Wakapolri Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi Cacat Hukum

Eks Wakapolri Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi Cacat Hukum

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 09:35 WIB

Sedia Payung! BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Kilat di Sejumlah Wilayah RI Hari Ini

Sedia Payung! BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Kilat di Sejumlah Wilayah RI Hari Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 09:27 WIB