Anggap Masih Rancu, Dokter Kandungan Kritik Aturan Cuti Melahirkan Bagi Ibu Pekerja

Dwi Bowo Raharjo | Lilis Varwati | Suara.com

Kamis, 11 Juli 2024 | 15:58 WIB
Anggap Masih Rancu, Dokter Kandungan Kritik Aturan Cuti Melahirkan Bagi Ibu Pekerja
Ilustrasi Ibu Hamil (Freepik/odua)

Suara.com - Aturan cuti melahirkan bagi ibu pekerja dinilai belum ideal. Ini disampaikan Dokter spesialis obstetri dan ginekologi dr. Ivander Ramon Utama, F.MAS, Sp.OG.

Ivander menyebut ada beberapa perusahaan belum kompak dalam menerapkan waktu cuti bagi karyawannya yang akan melahirkan.

Sebagaimana diketahui bahwa ibu pekerja yang melahirkan punya hak cuti kerja selama 3-6 bulan. Dalam Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) diatur kalau hak cuti sampai 6 bulan hanya bisa diberikan bila kondisi ibu dan atau anak mengalami gangguan kesehatan.

"Saat ini kebijakan cuti ibu hamil dan melahirkan masih rancu. Di mana beberapa perusahaan ada yang berikan cuti tiga bulan pasca lahiran, ada juga beberapa perusahan yang beri cuti terbagi, artinya 1,5 bulan sebelum lahir dan 1,5 bulan setelah melahirkan. Atau ada juga seminggu sebelum lahir dan dua minggu setelah melahirkan," cerita dokter Ivander saat dihubungi Suara.com, Kamis (11/7/2024).

Aturan waktu cuti yang jelas sebenarnya dapat membantu ibu lebih optimal dalam menjaga kesehatannya selama hamil sehingga dapat melahirkan secara sehat.

"Jadi bukan cuma asal melahirkan, tapi kita ingin ibu melahirkan dapat pelayanan kesehatan atau alternatal yang berkualitas. Sehingga saat selesai melahirkan kondisinya bagus, sehat bisa segera kembali bekerja," imbuh dokter Ivander.

Saat kondisi ibu tetap sehat saat melahirkan, maka proses pemulihan pun bisa lebih cepat. Sehingga, dokter Ivander menyampaikan kalau cuti tiga bulan sudah cukup bagi ibu melahirkan untuk proses pemulihan.

"Selama kondisi bayi optimal, maka cuti 3 bulan sepertinya cukup tapi ini kembali ke ibu. Misalnya ibu merasa perlu waktu lebih lama bonding dengan bayi, karena misal waktu bonding terbagi dengan anak lain yang masih kecil juga. Maka mungkin bisa diberikan dispensasi tambahan," tuturnya.

Dokter Ivander menambahkan, ibu melahirkan dikatakan sehat dan siap beraktivitas normal kembali, termasuk bekerja, harus dilihat secara fisik dan psikis. Sehat secara fisik bisa didasari pemeriksaan dari dokter serta terlihat tubuhnya mampu digunakan untuk beraktivitas sehari-hari. Kesehatan mental ibu juga penting diperhatikan.

"Karena kondisi mental bisa membuat ibu berfungsi dengan baik. Bisa bergaul, bersosialisai, bisa bekerja baik," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Agar Cuti Melahirkan Cukup 3 Bulan, Perusahaan Diminta Tak Beri Tekanan Kerja Berlebihan Pada Pekerja yang Hamil

Agar Cuti Melahirkan Cukup 3 Bulan, Perusahaan Diminta Tak Beri Tekanan Kerja Berlebihan Pada Pekerja yang Hamil

News | Kamis, 11 Juli 2024 | 11:00 WIB

3 Alasan Ibu Hamil Disarankan Hindari Mengonsumsi Kerang, Rawan Timbal!

3 Alasan Ibu Hamil Disarankan Hindari Mengonsumsi Kerang, Rawan Timbal!

Your Say | Kamis, 11 Juli 2024 | 07:44 WIB

Kepala BKKBN: UU KIA Angin Segar Bagi Pemberian ASI Ekslusif Untuk Anak

Kepala BKKBN: UU KIA Angin Segar Bagi Pemberian ASI Ekslusif Untuk Anak

News | Rabu, 10 Juli 2024 | 13:41 WIB

Dokter Kandungan Ungkap Kondisi Serius Ibu Melahirkan yang Berhak Dapat Cuti 6 Bulan Seperti Amanat UU KIA

Dokter Kandungan Ungkap Kondisi Serius Ibu Melahirkan yang Berhak Dapat Cuti 6 Bulan Seperti Amanat UU KIA

News | Rabu, 10 Juli 2024 | 12:58 WIB

Miris! Gegara Jalan Rusak Berat, Neneng Melahirkan Anaknya di Atas Tandu

Miris! Gegara Jalan Rusak Berat, Neneng Melahirkan Anaknya di Atas Tandu

News | Selasa, 09 Juli 2024 | 01:00 WIB

Terkini

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:13 WIB

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:00 WIB

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:30 WIB

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:00 WIB

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:32 WIB

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:30 WIB

Dicari CIA dan Mossad, Teka-teki Keberadaan Ayatollah Mojtaba Khamenei

Dicari CIA dan Mossad, Teka-teki Keberadaan Ayatollah Mojtaba Khamenei

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:11 WIB