Demi Percepatan Kebijakan Satu Peta, KSP Moeldoko Minta Kementerian/Lembaga Tak Ego Sektoral

Jum'at, 12 Juli 2024 | 13:32 WIB
Demi Percepatan Kebijakan Satu Peta, KSP Moeldoko Minta Kementerian/Lembaga Tak Ego Sektoral
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, menekankan pentingnya kementerian/lembaga bekerja sama untuk berkolaborasi dalam menyelesaikan tumpang tindih lahan karena penting bagi kawasan hutan dan kawasan di luar hutan.

Hal itu ditekankan Moeldoko sebab ia menilai ego sektoral masih menjadi salah satu tantangan utama dalam percepatan pelaksanaan Kebijakan Satu Peta atau One Map Policy.

“Saya mohon dengan sangat antara kementerian dengan lembaga, antara pusat dan daerah untuk menanggalkan egonya masing-masing,” kata Moeldoko pada kegiatan One Map Policy Summit 2024, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (12/7/2024).

Moeldoko mengatakan Kantor Staf Presiden bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Satuan Tugas Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) KPK, mengawal ketat Kebijakan Satu Peta melalui monitoring dan evaluasi rencana aksi.

Ia mengapresiasi Kemenko Perekonomian yang telah menindaklanjuti rencana aksi tersebut dengan pelaksanaan teknis di lapangan melalui proyek-proyek percontohan di beberapa daerah, seperti Kotawaringin Baru dan Pasuruan.

Melalui tindak lanjut tersebut, hasilnya selama 2019 hingga 2024 terjadi penurunan ketidaksesuaian pemanfaatan ruang (tumpang tindih) secara siginifikan, yakni dari 77,38 juta hektare atau 40,6% dari luas daratan nasional menjadi 57,41 juta hektare atau 30,1% dari luas daratan nasional.

“Proyek percontohan ini bisa jadi tolok ukur bagi daerah lainnya,” ujar Moeldoko.

Moeldoko sekaligus menyampaikan tiga gagasan untuk percepatan pelaksanaan Kebijakan Satu Peta.

Pertama, pemanfaatan Geoportal Satu Peta untuk menyelesaikan masalah tumpang tindih tata ruang, kawasan hutan, batas wilayah, izin, dan hak atas tanah, khususnya dalam Proyek Strategis Nasional.

Baca Juga: Indonesia Jajaki Peluang Kerjasama Terkait Capacity Building dengan IMO dan MOWCA

"Sehingga perselisihan terkait peta yang digunakan bisa diminimalisir,” kata Moeldoko.

Kedua, melakukan integrasi data agar tidak terjadi lagi tumpang tindih data dan tercipta perencanaan yang efektif bagi pelaksanaan suatu program. Ketiga, keterlibatan publik dari lembaga nonpemerintah, seperti akademisi, masyarakat sipil, dan asosiasi bisnis.

"Khususnya dalam konteks penyelesaian konflik pertanahan, bisnis, dan investasi,” kata Moeldoko.

Diketahui, Kebijakan Satu Peta atau One Map Policy merupakan sebuah arahan strategis untuk mewujudkan satu peta nasional yang akurat, terintegrasi, dan menjadi dasar bagi pengambilan keputusan yang tepat dan akuntabel dalam mempercepat pembangunan nasional.

Kebijakan Satu Peta diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada 2016 melalui Peraturan Presiden Nomor 9 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI