Bulan Agustus Pembelian BBM Bersubsidi Dibatasi, Ini Jenis Kendaraan yang Boleh Minum Pertalite

Galih Priatmojo | Suara.com

Sabtu, 13 Juli 2024 | 11:46 WIB
Bulan Agustus Pembelian BBM Bersubsidi Dibatasi, Ini Jenis Kendaraan yang Boleh Minum Pertalite
Ilustrasi petugas mengisikan bahan bakar minyak (BBM) ke mobil di SPBU. [Dok Pertamina]

Suara.com - Para pemilik dan pengguna kendaraan wajib bersiap-siap mengatur ulang biaya konsumsi bahan bakarnya lantaran pemerintah dikabarkan akan melakukan pembatasan pembelian BBM bersubsidi.

Lantas jenis kendaraan apa saja yang bisa melakukan pembelian BBM Bersubsidi?

Diketahui sebagai upaya untuk menghemat keuangan negara dan juga agar subsidi tepat sasaran, pemerintah tengah menggodog rencana melakukan pembatasan pembelian BBM bersubsidi.

Rencananya keputusan tersebut akan dimulai tepat di hari kemerdekaan 17 Agustus 2024.

Menteri BUMN Erick Thohir menyebut bahwa rencana pembatasan pembelian BBM Bersubsidi tersebut masih menunggu kebijakan resmi. Hal itu mengingat karena hingga kini Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 yang melandasinya urung kelar direvisi.

Diketahui Perpres 191 tahun 2014 adalah peraturan yang berisi tentang penataan Penyediaan, Pendistribusian serta Harga Jual Eceran BBM.

Revisi rencananya akan mencakup pembatasan pembelian BBM Bersubsidi berdasar kriteria kendaraan pengguna BBM jenis solar maupun pertalite dan aturan tentang pengawasan penyaluran subsidi.

Erick menyebut selama ini dari sejumlah kasus yang ditemukan program subsidi kerap salah sasaran. Hal itu tak hanya terjadi dalam penyaluran BBM tetapi juga terkait tarif listrik.

"Jangan sampai orang yang mampu justru bisa menikmati BBM bersubsidi, sama halnya seperti listrik juga begitu. Rumah besar di perusahaan besar tagihannya dengan yang kurang baik kok sama," imbuhnya.

Lantas seperti apa mekanisme pembatasan pembelian BBM Bersubsidi yang rencananya akan diterapkan oleh pemerintah pada 17 Agustus 2024 mendatang?

Dikutip dari BBC Indonesia, Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso menjelaskan bahwa prinsipnya akan menjalankan arahan pemerintah bila revisi perpres 191 telah selesai.

Lebih lanjut, Fadjar menekankan bahwa secara paralel Pertamina sudah melakukan berbagai upaya agar subsidi tepat sasaran.

Pertama; Pertamina mengaplikasikan teknologi informasi untuk mendeteksi pembelian BBM Bersubsidi di tiap SPBU secara real time guna memastikan konsumen yang membeli adalah mereka yang berhak.

Kedua; Pertamina mengembangkan alert system yang mengirimkan exception signal dan dimonitor langsung dari command center Pertamina. Lewat sistem ini data transaksi tak wajar semisal pengisian BBM di atas 200 liter solar untuk kendaraan bermotor atau kendaraan yang tak mendaftarkan nopol kendaraannya akan langsung bisa termonitor.

Ketiga; Pertamina diklaim sudah menjalankan program penguatan sarana dan fasilitas digitalisasi di tiap SPBU pertamina yang jumlahnya lebih dari 8000 SPBU termasuk kawasan 3T (tertinggal, terdepan, terluar).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mulai 17 Agustus Beli BBM Bersubsidi Dibatasi, Erick Thohir: Tunggu Saja

Mulai 17 Agustus Beli BBM Bersubsidi Dibatasi, Erick Thohir: Tunggu Saja

Bisnis | Sabtu, 13 Juli 2024 | 09:10 WIB

Dua Menko Ekonomi Mulai Tak Kompak Jelang Akhir Jabatan Jokowi

Dua Menko Ekonomi Mulai Tak Kompak Jelang Akhir Jabatan Jokowi

Bisnis | Kamis, 11 Juli 2024 | 20:01 WIB

Suzuki Ignis Resmi Disuntik Mati di Indonesia, Fokus Beralih ke Kendaraan Listrik

Suzuki Ignis Resmi Disuntik Mati di Indonesia, Fokus Beralih ke Kendaraan Listrik

Otomotif | Kamis, 11 Juli 2024 | 15:34 WIB

Terkini

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB

Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah

Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:36 WIB

Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan

Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:14 WIB

Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional

Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:02 WIB

Pakar Militer Minta Kemenhan RI Tak Asal Beli Kapal Tanpa Rudal, Sindir Tren Alutsista Ompong

Pakar Militer Minta Kemenhan RI Tak Asal Beli Kapal Tanpa Rudal, Sindir Tren Alutsista Ompong

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:02 WIB

Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba

Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:47 WIB

Anggota DPRD Fakfak Digerebek Bersama Bidan Berstatus Istri Orang di Kamar Kos, Videonya Viral!

Anggota DPRD Fakfak Digerebek Bersama Bidan Berstatus Istri Orang di Kamar Kos, Videonya Viral!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:37 WIB

Satpol PP DKI Jaring 8 PPKS di Mampang Usai Viral Pengemis Padati Trotoar

Satpol PP DKI Jaring 8 PPKS di Mampang Usai Viral Pengemis Padati Trotoar

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:37 WIB

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:25 WIB