Sudah Telan 2 Nyawa, Polisi Cek Puluhan Warga Kalsel Terindikasi Mabuk Kecubung di RS Jiwa

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Minggu, 14 Juli 2024 | 21:19 WIB
Sudah Telan 2 Nyawa, Polisi Cek Puluhan Warga Kalsel Terindikasi Mabuk Kecubung di RS Jiwa
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Adam Erwindi. ANTARA/Gunawan Wibisono

Suara.com - Sedang marak fenomena mabuk kecubung di Kalimantan Selatan. Bahkan, kasus mabuk kecubung itu telah menelan dua korban jiwa hingga 44 orang terpaksa dirawat di rumah sakit jiwa (RSJ) Sambang Lihum.  

Terkait masifnya kasus kecubung itu yang didominasi para remaja, Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel turun tangan untuk menyelidiki kasus tersebut. 

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Adam Erwindi menyebutkan ada beberapa langkah konkret sebagai respons terhadap fenomena kasus tersebut. Dalam sepekan ini, polisi mengklaim telah mengecek orang-orang yang kini dirawat di RSJ Sambang Lihum akibat kasus kecubung itu.

Kombes Erwindi mengatakan bahwa pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta melakukan uji laboratorium forensik (labfor) di Surabaya untuk mengetahui kandungan dari pohon kecubung.

Direktorat Resnarkoba juga melakukan penindakan terhadap seorang berinisial M (47) atas dugaan mengedarkan obat berwarna putih tanpa merek dan logo dengan barang bukti sebanyak 20.000 butir. Obat ini diduga dikonsumsi para korban yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Barang bukti yang sudah disita itu, kata Kombes Erwindi, saat ini dibawa ke laboratorium forensik untuk diketahui kandungan yang ada di dalam obat tersebut.

Selain itu, Direktorat Resnarkoba bersama Polresta Banjarmasin juga melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap korban AR dan S dengan hasil korban tidak mengonsumsi kecubung, tetapi memakan obat putih tanpa merek dan logo sebanyak 2—3 butir.

Atas informasi tersebut, Polresta Banjarmasin melakukan penangkapan terhadap tiga orang penjual obat tersebut berinisial MS, IS, dan SY dengan barang bukti 609 butir. Para tersangka mengakui menjual obat tersebut kepada korban dengan harga Rp25 ribu per butir.

"Saat ini keempat orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 ( 2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tegas Kombe Erwindi.

Terkait dengan viralnya video sejumlah warga yang mabuk itu, Kabid Humas Polda Kalsel itu mengatakan bahwa tidak semua video yang viral itu akibat kecubung. Ada video orang mabuk alkohol, namun berjudul Mabuk Kecubung.

Selain itu, lanjut dia, ada video lomba burung di Kabupaten Batola yang juga diberi judul Akibat Konsumsi Kecubung.

Untuk itu, Polda Kalsel mengimbau masyarakat bijak bermedia sosial dan tidak mengonsumsi obat-obatan tanpa merek yang tidak tahu kandungannya atau produk dari pohon kecubung karena dapat menimbulkan efek negatif pada tubuh.

Erwindi juga menuturkan bahwa Polresta Banjarmasin telah meningkatkan patroli ke lokasi-lokasi, tempat anak-anak muda pemakai obat-obat berbahaya.

Langkah-langkah ini, kata dia, guna mengatasi dan mencegah penyebaran kasus mabuk akibat pil putih. Hal ini sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya konsumsi obat-obatan tanpa izin dan kontrol yang tepat. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bisa Menyebabkan Kematian, Ini Bahayanya Mengonsumsi Buah Kecubung Sembarangan

Bisa Menyebabkan Kematian, Ini Bahayanya Mengonsumsi Buah Kecubung Sembarangan

News | Jum'at, 12 Juli 2024 | 09:18 WIB

Beraksi Lintas Pulau, Begini Siasat Jahat Perampokan Modus Kecubung sampai Sopir Taksi Tewas

Beraksi Lintas Pulau, Begini Siasat Jahat Perampokan Modus Kecubung sampai Sopir Taksi Tewas

News | Sabtu, 15 April 2023 | 13:53 WIB

Bikin Efek Halusinasi Hingga Kejang, Sindikat Perampok Taksi Online Beli Racun Kecubung di Lampung

Bikin Efek Halusinasi Hingga Kejang, Sindikat Perampok Taksi Online Beli Racun Kecubung di Lampung

News | Jum'at, 14 April 2023 | 16:11 WIB

Beraksi Tujuh Kali, Ini Tampang Enam Pelaku Sindikat Perampok Mobil Taksi Online Modus Racun Kecubung

Beraksi Tujuh Kali, Ini Tampang Enam Pelaku Sindikat Perampok Mobil Taksi Online Modus Racun Kecubung

News | Jum'at, 14 April 2023 | 15:55 WIB

Terkini

Candaan Jubir Gedung Putih Viral Usai Insiden Penembakan, Bak Prediksi Masa Depan

Candaan Jubir Gedung Putih Viral Usai Insiden Penembakan, Bak Prediksi Masa Depan

News | Minggu, 26 April 2026 | 16:37 WIB

Tring Golden Run 2026, Pegadaian Gaungkan Investasi Emas Lewat Event Lari dan Pegadaian Peduli

Tring Golden Run 2026, Pegadaian Gaungkan Investasi Emas Lewat Event Lari dan Pegadaian Peduli

News | Minggu, 26 April 2026 | 16:27 WIB

Little Aresha Ternyata Ilegal! Pemda DIY Langsung Sisir Perizinan Seluruh Daycare di Yogyakarta

Little Aresha Ternyata Ilegal! Pemda DIY Langsung Sisir Perizinan Seluruh Daycare di Yogyakarta

News | Minggu, 26 April 2026 | 16:25 WIB

Kebakaran Hutan di Iwate Meluas, 3.000 Warga Otsuchi Dievakuasi

Kebakaran Hutan di Iwate Meluas, 3.000 Warga Otsuchi Dievakuasi

News | Minggu, 26 April 2026 | 16:10 WIB

Ketum TP PKK Soroti Pentingnya Keamanan Perempuan di Semua Ruang, Termasuk Dunia Digital

Ketum TP PKK Soroti Pentingnya Keamanan Perempuan di Semua Ruang, Termasuk Dunia Digital

News | Minggu, 26 April 2026 | 16:00 WIB

KPAI: Anak Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta Berpotensi Alami Trauma Serius!

KPAI: Anak Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta Berpotensi Alami Trauma Serius!

News | Minggu, 26 April 2026 | 15:11 WIB

AS Perketat Aturan Kartu Hijau, Pemohon yang Mendukung Palestina akan Ditolak

AS Perketat Aturan Kartu Hijau, Pemohon yang Mendukung Palestina akan Ditolak

News | Minggu, 26 April 2026 | 14:28 WIB

Rektor Paramadina: Penutupan Prodi Visi Jangka Pendek, Kampus Bukan Sekadar Cetak Pekerja!

Rektor Paramadina: Penutupan Prodi Visi Jangka Pendek, Kampus Bukan Sekadar Cetak Pekerja!

News | Minggu, 26 April 2026 | 14:25 WIB

Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!

Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!

News | Minggu, 26 April 2026 | 13:55 WIB

Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI

Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI

News | Minggu, 26 April 2026 | 13:50 WIB