“Saya awalnya sempat mengajaknya bertemu secara langsung karena familiar dengan Bareskrim Polri, namun dia beralasan tidak mungkin bisa bertemu langsung lantaran perlu membawa berkas laporan dari PN Jakpus,” ungkapnya.
“Latar video call pun selayaknya berada di ruang kepolisian, lengkap dengan logo Bareskrim Polri. Pria mengaku AKBP Hadi itu berseragam polisi dan duduk di meja kerjanya,” tambahnya.
Mulanya, Nanda merasa skeptis. Namun penipu dinilai cukup lihai mengelabui sehingga pada akhirnya Nanda merasa percaya dengan proses aduan online Polri tersebut, tentunya demi memulihkan nama baiknya.

Nanda kemudian diminta memegang KTP dan diletakkan di bawah wajah saat video call dengan alasan kepentingan penyelidikan. Sampai akhirnya ia meminta mengirim foto KTP depan belakang, dan disanggupinya.
“Mulai dari nama orangtua saya, profesi, hingga perusahaan tempat saya bekerja pun saya sampaikan. Hingga akhirnya, dia bertingkah menggunakan Handy Talky (HT) seolah petugas polisi,” jelas Nanda.
Nanda mendengar, pria yang mengaku sebagai polisi ini sibuk berkomunikasi lewat HT dengan pihak Bareskrim Siber Polri untuk pengecekan seluruh data pribadi Nanda. Sampai akhirnya dia menyatakan jika Nanda terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bersama Warga Negara Tiongkok.
“Ini data dari Siber Polri, Bapak sudah tersangka dan berdasarkan pengakuan tersangka Angelina, Warga Negara China, Bapak mendapatkan komisi 15 persen dari pencucian uang sebesar Rp 181 miliar,” ucap pria yang menggunakan seragam polisi itu.
Seketika, Nanda sadar jika dirinya menjadi korban penipuan. Sontak dirinya khawatir data pribadinya digunakan untuk pinjaman online alias pinjol.
Nanda, kemudian berniat melaporkan peristiwa itu ke Mabes Polri. Namun usai berkonsultasi dengan pihak penyidik laporan tersebut belum bisa dilakukan lantaran dianggap belum menimbulkan kerugian.
Baca Juga: Tetapkan 2 Tersangka, Begini Kelanjutan Kasus Wartawan Dikeroyok saat Liput Sidang Vonis SYL
“Ada rekan yang berkonsultasi dengan polisi Mabes Polri, namun saya dinilai belum dirugikan khususnya soal uang, sehingga tidak dapat membuat laporan,” jelasnya.
Nanda berharap, atas kejadian yang dialaminya, masyarakat bisa lebih hati-hati dalam modus penipuan ini.