Bantai Polisi Pakai Sajam, Pelaku Tawuran Pembacok Iptu Rano di Duren Sawit Ternyata Pecandu Narkoba

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 16 Juli 2024 | 15:11 WIB
Bantai Polisi Pakai Sajam, Pelaku Tawuran Pembacok Iptu Rano di Duren Sawit Ternyata Pecandu Narkoba
Bantai Polisi Pakai Sajam, Pelaku Tawuran Pembacok Iptu Rano di Duren Sawit Ternyata Pecandu Narkoba. (Suara.com/Ema)

Suara.com - ZMH (21), pemuda yang membacok Iptu Rano Mardani saat melerai tawuran antarkelompok di Duren Sawit dinyatakan sebagai pengguna narkoba. Berdasar hasil tes urine, ZMH positif menggunakan narkoba jenis methamphetamine.

Fakta baru itu diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur (Jaktim) Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly. 

"Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolres Metro Jaktim," ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (16/7/2024).

Saat terlibat tawuran antarwarga Kelurahan Klender dan Kelurahan Cipinang (Pulogadung), kata dia, pelaku membawa senjata tajam jenis cocor bebek (corbek) dan celurit.

Tersangka ZMH mengaku terganggu terkait keberadaan anggota Polri di lokasi tawuran.

Ilustrasi celurit (Unsplash.com Aleksey Oryshchenko)
Ilustrasi celurit (Unsplash.com Aleksey Oryshchenko)

Kemudian, pelaku berbalik menyerang Kepala Unit (Kanit) Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Rano Mardani yang melerai tawuran tersebut.

"Motifnya karena dia terganggu, karena keinginan dia tak tercapai, karena keburu dicegah. Pelaku dalam kondisi sadar (saat membacok anggota Polri)," ujarnya.

Awalnya Ribut di Medsos

Pemicu tawuran tersebut karena saling ejek di media sosial (medsos).

baca juga

Iptu Rano mengalami luka di bagian tangan dan bagian dalam sehingga harus dilarikan ke rumah sakit. Saat ini korban sudah keluar dari rumah sakit dan bisa beraktivitas kembali.

Dalam kasus ini, ZMH dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang berakibat luka berat serta pasal 212 KUHP tentang penyerangan kepada pejabat yang sedang melaksanakan tugas.

"Ancaman maksimal hukumannya sesuai Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yakni 10 tahun penjara," kata Nicolas.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat khususnya di Jakarta Timur agar seluruh orang tua yang memiliki anak remaja harus memberikan perhatian yang ekstra ketat.

"Seluruh orang tua yang ada di Jakarta timur khususnya agar selalu metaati hukum, selalu membimbing dan mengawasi anak-anaknya agar mereka juga taat pada hukum," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Makin Ngeri! Usai Polisi Dibacok, Remaja Pelaku Tawuran di Jakarta Kini Bawa Bom Molotov

Makin Ngeri! Usai Polisi Dibacok, Remaja Pelaku Tawuran di Jakarta Kini Bawa Bom Molotov

News | Selasa, 16 Juli 2024 | 14:44 WIB

Tawuran Maut Geng Two Door Boys Vs RTM di Cipayung Makan Korban, Satu ABG Tertangkap

Tawuran Maut Geng Two Door Boys Vs RTM di Cipayung Makan Korban, Satu ABG Tertangkap

News | Senin, 15 Juli 2024 | 23:35 WIB

Ngeri! Tenteng Cocor Bebek dan Celurit, Pemuda di Jaktim Nekat Bacok Polisi karena Halau Tawuran

Ngeri! Tenteng Cocor Bebek dan Celurit, Pemuda di Jaktim Nekat Bacok Polisi karena Halau Tawuran

News | Senin, 15 Juli 2024 | 21:26 WIB

Polisi Dibacok saat Lerai Tawuran di Duren Sawit, Pemuda Pembacok Iptu Rano Tertangkap!

Polisi Dibacok saat Lerai Tawuran di Duren Sawit, Pemuda Pembacok Iptu Rano Tertangkap!

News | Senin, 15 Juli 2024 | 15:07 WIB

Terkini

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:20 WIB

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:18 WIB

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:54 WIB

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:38 WIB

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:34 WIB

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:26 WIB

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:23 WIB

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:22 WIB

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:17 WIB

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:10 WIB

×