Pegi Setiawan Bebas, Kemana Akhir Kasus Vina Cirebon?

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 17 Juli 2024 | 18:33 WIB
Pegi Setiawan Bebas, Kemana Akhir Kasus Vina Cirebon?
Ilustrasi Pegi Setiawan. [Suara.com/Ema] - Pegi Setiawan Bebas, Kemana Akhir Kasus Vina Cirebon?
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kasus yang dimaksud Toni adalah kasus penyelundupan narkoba yang dimuat dalam kapal kargo di Cirebon. Beberapa bulan sebelum kasus Vina terjadi, terungkap kasus penyeludupan narkoba jenis ekstasi dan sabu-sabu.

Kapal tersebut bersandar di Pelabuhan Cirebon dan telah berlayar melewati rute Selat Panjang, Medang, Sumatera Utara. Kasus ini terungkap pada Aril 2016 oleh Tim Narcotics Investigation Center (NIC) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Narkoba yang diangkut oleh kapal kargo itu sebanyak 40 kilogram sabu dan 180 ribu pil ekstasi. Barang haram ini ditemukan di salah satu ruangan kapal.

Kapten kapal Jusman mengaku, penyelundupan sudah dilakukan sebanyak tiga kali dalam 2 tahun ke belakang. Setiap bulan kapal bisa 2 kali bersandar di Pelabuhan Cirebon dari Malaysia.

Pengacara Pegi pun meminta Mabes Polri untuk segera mengusut tuntas kasus Vina agar asumsi yang muncul di masyarakat tidak semakin liar.

"Mabes Polri harus segera mengungkap CCTV, menangkap pelaku sebenarnya, agar 8 orang yang katanya itu terpaksa mengaku karena tidak tahan penyiksaan agar mereka mendapatkan keadilan," ujar Toni.

"Proses hukum harus segera diperbaiki, agar masyarakat kembali percaya kepada proses hukum penyidikan yang dilakukan kepolisian," imbuhnya.

Meskipun begitu di akhir video, Toni pun merasa ragu apakah pihak kepolisian akan bersungguh-sungguh menangkap pelaku pembunuhan Vina sebenarnya.

"Saya juga antara ada percaya dan ragu kasus ini akan dibongkar tuntas atau ada skenario lagi," ujar pengacara Pegi Setiawan.

Baca Juga: Adang Daradjatun Desak Polri Usut Kasus Vina Cirebon dengan Scientific Crime Investigation

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI