Miris! Pelecehan Seksual di KRL Tak Ditindak, Korban: Polisi Tak Lindungi Perempuan?

Chandra Iswinarno | Lilis Varwati | Suara.com

Kamis, 18 Juli 2024 | 09:35 WIB
Miris! Pelecehan Seksual di KRL Tak Ditindak, Korban: Polisi Tak Lindungi Perempuan?
Ilustrasi pelecehan seksual pada perempuan [suara.com/Eko Faizin/egiapriyanti]

Pada akhir pemeriksaan, Q lebih terkejut lagi karena petugas tersebut mengatakan kalau mereka tidak bisa melakukan apa pun. Q heran dengan pernyataan tersebut, karena menurutnya, telah ada banyak bukti berupa video di dalam ponsel pelaku.

Pihak Polsek Tebet justru menyarankan korban ke Polres Jakarta Selatan dengan alasan kasus tersebut belum disebarluaskan.

"Jadi Polsek Tebet belum bisa menerima laporan untuk diproses. Lagi dan lagi, saya bersama keluarga dan pelaku yang masih didampingi oleh pihak KAI berpindah ke Polres Jakarta Selatan ke unit PPA (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak)," tuturnya.

Q tiba di Polres Jakarta Selatan ke unit PPA saat sudah pukul 12 malam. Di hadapan petugas Polres Jakarta Selatan, dia kembali menjelaskan kejadian yang dialaminya.

"Tetapi Polres Jakarta Selatan tetap tidak bisa berbuat banyak. Saya bahkan sampai terhenyak ketika seorang oknum Polwan dengan tenangnya menjelaskan bahwa, "Mbak, kasus ini tidak bisa ditindak pidana karena memang harus sesuai dengan ketentuan harus keliatan alat vital atau sensitif, dan mbaknya divideoin secara paksa"," katanya.

Menurut Polwan, bukti video di ponsel pelaku tidak ditemukan tindakan pelecehan. Q merasa dirinya sebagai perempuan yang tengah menjadi korban, tidak mendapatkan perlindungan hukum dari polisi. Sementara pelaku pelaku hanya diminta menulis surat pernyataan dan video permintaan maaf.

Pada akhirnya, pelaku hanya diminta menulis surat permohonan maaf bermaterai. Dalam surat tersebut, pelaku berjanji tidak akan mengulangi tindakannya merekam orang lain tanpa izin. Pelaku juga dipastikan tidak lagi bisa naik kereta.

KAI memberikan jaminan, pelaku selamanya tidak akan bisa naik kereta lagi, khususnya KRL. Karena wajahnya sudah masuk dalam blacklist system face recognition.

Meski pada akhirnya Q tak bisa lakukan proses hukum di kepolisian, dia mengapresiasi sikap dan tindakan cepat pihak KAI yang telah merespons dan membantu dirinya selama proses pengaduan.

Dari pengalamannya, Q mengingatkan para perempuan agar tetap menjaga dirinya sendiri selama berada di tempat umum.

"Lindungi diri sendiri sebagai perempuan karena kita tidak bisa berharap mendapatkan perlindungan dari aparat kepolisian," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Stigma Ganda Menyelimuti Korban Pelecehan Seksual Hasyim Asy'ari

Stigma Ganda Menyelimuti Korban Pelecehan Seksual Hasyim Asy'ari

Liks | Selasa, 09 Juli 2024 | 06:55 WIB

Pemecatan Hasyim Asy'ari Karena Pelecehan Seksual Dinilai Tak Berdampak Ke Pilkada

Pemecatan Hasyim Asy'ari Karena Pelecehan Seksual Dinilai Tak Berdampak Ke Pilkada

Kotak Suara | Minggu, 07 Juli 2024 | 17:43 WIB

KPU Mohon Kasus Pelecehan Seksual Hasyim Asy'ari Jangan Dibawa ke Keluarganya

KPU Mohon Kasus Pelecehan Seksual Hasyim Asy'ari Jangan Dibawa ke Keluarganya

News | Sabtu, 06 Juli 2024 | 00:05 WIB

Terkini

Forum PWNU Desak PBNU Gelar Muktamar Paling Lambat Agustus 2026, Ini Alasannya

Forum PWNU Desak PBNU Gelar Muktamar Paling Lambat Agustus 2026, Ini Alasannya

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:28 WIB

Pusdokkes Polri Ungkap Kondisi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, Alami Multipel Trauma Parah

Pusdokkes Polri Ungkap Kondisi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, Alami Multipel Trauma Parah

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:24 WIB

Penanganan Sampah jadi Prioritas Nasional, Prabowo Optimis Banyumas Capai Target Zero Waste to Money

Penanganan Sampah jadi Prioritas Nasional, Prabowo Optimis Banyumas Capai Target Zero Waste to Money

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:16 WIB

Dari Sampah Jadi Genteng, Prabowo Dorong Inovasi Bernilai Ekonomi

Dari Sampah Jadi Genteng, Prabowo Dorong Inovasi Bernilai Ekonomi

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:13 WIB

Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, KPAI: Generasi Emas Terancam Gagal Ginjal Dini

Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, KPAI: Generasi Emas Terancam Gagal Ginjal Dini

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:04 WIB

Erry Riyana: Kerugian Negara Bukan Pintu Masuk Korupsi, Harus Uji Niat Jahat

Erry Riyana: Kerugian Negara Bukan Pintu Masuk Korupsi, Harus Uji Niat Jahat

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:01 WIB

RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya

RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya

News | Selasa, 28 April 2026 | 17:51 WIB

Analisis TAA Korlantas Polri: Argo Bromo Melaju 110 Km/Jam Saat Hantam KRL di Bekasi

Analisis TAA Korlantas Polri: Argo Bromo Melaju 110 Km/Jam Saat Hantam KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 17:36 WIB

Sofyan Djalil Sebut Adanya Kriminalisasi Kebijakan Bikin Pejabat Jadi Penakut dan Hilang Kreativitas

Sofyan Djalil Sebut Adanya Kriminalisasi Kebijakan Bikin Pejabat Jadi Penakut dan Hilang Kreativitas

News | Selasa, 28 April 2026 | 17:21 WIB

Titip Anak, Titip Trauma? Wajah Gelap Daycare Ilegal di Indonesia

Titip Anak, Titip Trauma? Wajah Gelap Daycare Ilegal di Indonesia

News | Selasa, 28 April 2026 | 17:10 WIB