Dalih Belum Diizinkan Dokter, Eks Gubernur Malut Abdul Gani Absen Sebagai Terdakwa di Sidang

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 19 Juli 2024 | 00:10 WIB
Dalih Belum Diizinkan Dokter, Eks Gubernur Malut Abdul Gani Absen Sebagai Terdakwa di Sidang
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba usai resmi ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK) belum bisa dihadirkan sebagai terdakwa di persidangan. Alasannya, Abdul Gani belum diizinkan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Ternate masih dalam pemantauan dokter.

Hal itu diungkapkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Greafik . 

"Sejauh ini, kondisi terdakwa AGK mulai membaik, tetapi dokter belum mengizinkan yang bersangkutan untuk mengikuti sidang," kata JPU KPK, Greafik kepada ANTARA di Ternate, Kamis.

Greafik menyatakan, secara umum kondisi Abdul Gani mulai membaik, tetapi dokter spesialis orthopedi belum mengizinkan terdakwa AGK untuk mengikuti sidang, karena menjalani operasi di kakinya

Pihaknya telah menghadirkan dokter yang melakukan pemeriksaan fisik dan dokter memberikan keterangan kalau kondisi Kesehatan terdakwa terganggu, sehingga, untuk memastikan agar tidak terjadi kondisi yang membahayakan keselamatan, maka diminta observasi kepada terdakwa 1x24 jam di RSU yang memiliki peralatan medis dan SDM.

Oleh karena itu, JPU meminta agar terdakwa dapat menjalani proses pemulihan Kesehatan, apalagi bersangkutan alami hipertensi, jantung dan saraf, pemeriksaan ditemukan darah 186.88 keluhan sakit kepala urgensi.

Untuk itu, majelis hakim meminta agar terdakwa segera menjalani perawatan medis di RSU Chasan Boesoerie Ternate

Abdul Gani diketahui merupakan terdakwa dalam kasus suap jual-beli jabatan harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Chasan Boesoerie Ternate dan menjalani perawatan sejak 10 Juli 2024, setelah menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi.

Dokter RSU Chasan Boesoerie Ternate, dr Abdul Azis Manaf,SP.D sebelumnya menyatakan, telah memeriksa mantan Gubernur Malut dan menemukan bila yang bersangkutan mengalami hipertensi 186.88, masalah jantung dan syaraf serta keluhan sakit kepala yang sangat urgensi.

baca juga

Menurut dr Abdul Azis Manaf, jika ditemukan orang gejala seperti ini harus dilakukan observasi 1x24 jam, jika tidak akan stroke atau serangan jantung dan harus dilakukan RSU dan dikhawatirkan kondisi yang tidak diinginkan akan dialami Abdul Gani. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cecar Istri Mantan Kader PDIP Saeful Bahri, KPK Buka Peluang Kasus Obstruction of Justice Harun Masiku

Cecar Istri Mantan Kader PDIP Saeful Bahri, KPK Buka Peluang Kasus Obstruction of Justice Harun Masiku

News | Kamis, 18 Juli 2024 | 17:52 WIB

Soal Kabar Walkot Semarang Mbak Ita jadi Tersangka KPK, PDIP: Ada Operasi Politik Berbungkus Hukum

Soal Kabar Walkot Semarang Mbak Ita jadi Tersangka KPK, PDIP: Ada Operasi Politik Berbungkus Hukum

News | Kamis, 18 Juli 2024 | 16:03 WIB

Usai Dicekal dan Kantor Digeledah, Walkot Semarang Mbak Ita dan Suaminya Resmi Tersangka KPK

Usai Dicekal dan Kantor Digeledah, Walkot Semarang Mbak Ita dan Suaminya Resmi Tersangka KPK

News | Kamis, 18 Juli 2024 | 14:45 WIB

Kasus Suap Gubernur Malut, Eks Ketua DPD Partai Gerindra Muhaimin Syarif Jadi Tersangka

Kasus Suap Gubernur Malut, Eks Ketua DPD Partai Gerindra Muhaimin Syarif Jadi Tersangka

News | Rabu, 17 Juli 2024 | 10:22 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB