Dalih Belum Diizinkan Dokter, Eks Gubernur Malut Abdul Gani Absen Sebagai Terdakwa di Sidang

Jum'at, 19 Juli 2024 | 00:10 WIB
Dalih Belum Diizinkan Dokter, Eks Gubernur Malut Abdul Gani Absen Sebagai Terdakwa di Sidang
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba usai resmi ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK) belum bisa dihadirkan sebagai terdakwa di persidangan. Alasannya, Abdul Gani belum diizinkan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Ternate masih dalam pemantauan dokter.

Hal itu diungkapkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Greafik . 

"Sejauh ini, kondisi terdakwa AGK mulai membaik, tetapi dokter belum mengizinkan yang bersangkutan untuk mengikuti sidang," kata JPU KPK, Greafik kepada ANTARA di Ternate, Kamis.

Greafik menyatakan, secara umum kondisi Abdul Gani mulai membaik, tetapi dokter spesialis orthopedi belum mengizinkan terdakwa AGK untuk mengikuti sidang, karena menjalani operasi di kakinya

Pihaknya telah menghadirkan dokter yang melakukan pemeriksaan fisik dan dokter memberikan keterangan kalau kondisi Kesehatan terdakwa terganggu, sehingga, untuk memastikan agar tidak terjadi kondisi yang membahayakan keselamatan, maka diminta observasi kepada terdakwa 1x24 jam di RSU yang memiliki peralatan medis dan SDM.

Oleh karena itu, JPU meminta agar terdakwa dapat menjalani proses pemulihan Kesehatan, apalagi bersangkutan alami hipertensi, jantung dan saraf, pemeriksaan ditemukan darah 186.88 keluhan sakit kepala urgensi.

Untuk itu, majelis hakim meminta agar terdakwa segera menjalani perawatan medis di RSU Chasan Boesoerie Ternate

Abdul Gani diketahui merupakan terdakwa dalam kasus suap jual-beli jabatan harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Chasan Boesoerie Ternate dan menjalani perawatan sejak 10 Juli 2024, setelah menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi.

Dokter RSU Chasan Boesoerie Ternate, dr Abdul Azis Manaf,SP.D sebelumnya menyatakan, telah memeriksa mantan Gubernur Malut dan menemukan bila yang bersangkutan mengalami hipertensi 186.88, masalah jantung dan syaraf serta keluhan sakit kepala yang sangat urgensi.

Baca Juga: Cecar Istri Mantan Kader PDIP Saeful Bahri, KPK Buka Peluang Kasus Obstruction of Justice Harun Masiku

Menurut dr Abdul Azis Manaf, jika ditemukan orang gejala seperti ini harus dilakukan observasi 1x24 jam, jika tidak akan stroke atau serangan jantung dan harus dilakukan RSU dan dikhawatirkan kondisi yang tidak diinginkan akan dialami Abdul Gani. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI