Ratusan Botol Obat Perangsang Sesama Jenis Disita Polisi, Tiga Orang Jadi Tersangka

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Senin, 22 Juli 2024 | 16:10 WIB
Ratusan Botol Obat Perangsang Sesama Jenis Disita Polisi, Tiga Orang Jadi Tersangka
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juarsa. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Polisi mengungkap pekara peredaran obat perangsang jenis poppers. Obat perangsang ini biasanya digunakan untuk berhubungan sesama jenis.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juarsa mengakatan, pihaknya meringkus 3 tersangka dalam perkara ini.

“Untuk kasus obat perangsang, nih kalau obat perangsang agak seru nih, ya tersangkanya tiga, RCL, P, dan MS,” kata Mukti, di Bareskrim Polri, Senin (22/7/2024).

Mukti menjelaskan, dari tiga tersangka yang diringkus itu. RCL dan P merupakan orang yang mengimpor poppers dari luar negeri masuk ke Indonesia. Sementara MS, bekerja terhadap P.

Dia bilang, ratusan poppers yang disita olehnya berasal dari China. Total, pihaknya menyita 959 botol dan 710 kotak obat perangsang.

Dia menyebut, di dalam poppers mengandung zat berbahaya yang mengandung dengan senyawa amil nitrit, isopropil nitrit, dan isobutil nitrit.

Biasanya, poppers banyak digunakan oleh kelompok LGBT yang melakukan hubungan sesama jenis.

“Ini biasa digunakan di luar negeri sebelumnya dan sudah familiar di kelompok-kelompok tertentu penyuka sesama jenis,” katanya.

“Namun bisa juga dipakai oleh kaum pria dan wanita tergantung mau digunakan untuk apa, namun yang biasa di pakai adalah kelompok sesama jenis kaum laki2 homoseksual,” tambahnya.

baca juga

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 435 UU no 17 tahun 2003 tentang Kesehatan, dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp5 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Kabur ke Dubai, Tersangka Scam Jaringan Internasional Berakhir di Tangan Bareskrim

Sempat Kabur ke Dubai, Tersangka Scam Jaringan Internasional Berakhir di Tangan Bareskrim

Video | Jum'at, 19 Juli 2024 | 20:05 WIB

Terpidana Pembunuhan di Cirebon Laporkan Oknum Polisi ke Bareskrim, Ada Apa?

Terpidana Pembunuhan di Cirebon Laporkan Oknum Polisi ke Bareskrim, Ada Apa?

Video | Kamis, 18 Juli 2024 | 06:05 WIB

Bola Panas Kasus Vina Cirebon, Iptu Rudiana Dilaporkan Ke Bareskrim Polri

Bola Panas Kasus Vina Cirebon, Iptu Rudiana Dilaporkan Ke Bareskrim Polri

News | Rabu, 17 Juli 2024 | 19:02 WIB

Bareskrim Polri Sudah Periksa Nikita Mirzani Terkait Kasus Judi Online, Termasuk 22 Influencer

Bareskrim Polri Sudah Periksa Nikita Mirzani Terkait Kasus Judi Online, Termasuk 22 Influencer

News | Selasa, 16 Juli 2024 | 15:40 WIB

Fakta Baru Kasus Narkoba Fredy Pratama, Ubah Pola Bisnis Haram Narkotika

Fakta Baru Kasus Narkoba Fredy Pratama, Ubah Pola Bisnis Haram Narkotika

News | Rabu, 10 Juli 2024 | 09:20 WIB

Kasus Korupsi PJUTS Tahun 2020, Bareskrim Polri Geledah Kantor Kementerian ESDM

Kasus Korupsi PJUTS Tahun 2020, Bareskrim Polri Geledah Kantor Kementerian ESDM

News | Kamis, 04 Juli 2024 | 15:55 WIB

Thailand Segera Legalkan Pernikahan Sesama Jenis: Pertama di Asia Tenggara!

Thailand Segera Legalkan Pernikahan Sesama Jenis: Pertama di Asia Tenggara!

Lifestyle | Selasa, 18 Juni 2024 | 16:31 WIB

Terkini

Niat Selamatkan Surat Berharga, Detik-detik Nenek di Pulogadung Tewas Terbakar Bersama Anak dan Cucu

Niat Selamatkan Surat Berharga, Detik-detik Nenek di Pulogadung Tewas Terbakar Bersama Anak dan Cucu

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:29 WIB

Cegah Konflik Kepentingan, Legislator Desak Perombakan Penyidik Jampidsus di Kasus Febrie Adriansyah

Cegah Konflik Kepentingan, Legislator Desak Perombakan Penyidik Jampidsus di Kasus Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:28 WIB

Jalan Kebon Sirih Menyempit Jadi Dua Lajur, Kemacetan Mengular Hampir 1 Kilometer

Jalan Kebon Sirih Menyempit Jadi Dua Lajur, Kemacetan Mengular Hampir 1 Kilometer

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:19 WIB

Hinca Panjaitan Tegaskan Penyerahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Tak Tabrak KUHAP

Hinca Panjaitan Tegaskan Penyerahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Tak Tabrak KUHAP

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:16 WIB

Jangan 'Jeruk Makan Jeruk!', DPR Minta Kasus Eks Jampidsus Febrie Tak Ditangani Mantan Anak Buahnya

Jangan 'Jeruk Makan Jeruk!', DPR Minta Kasus Eks Jampidsus Febrie Tak Ditangani Mantan Anak Buahnya

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:09 WIB

Mahfud MD Bongkar Skenario Kasus Febrie Adriansyah, Sebut Pengalihan Penyidikan Kacaukan Hukum

Mahfud MD Bongkar Skenario Kasus Febrie Adriansyah, Sebut Pengalihan Penyidikan Kacaukan Hukum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:07 WIB

Satgas PKH Buka Suara soal Kursi Ketua yang Kosong Usai Eks Jampidsus Terseret Kasus Korupsi

Satgas PKH Buka Suara soal Kursi Ketua yang Kosong Usai Eks Jampidsus Terseret Kasus Korupsi

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:04 WIB

Rekor Baru! Jakarta Fair 2026 Kantongi Rp8,2 Triliun, Pengunjung Capai 8,22 Juta

Rekor Baru! Jakarta Fair 2026 Kantongi Rp8,2 Triliun, Pengunjung Capai 8,22 Juta

News | Senin, 13 Juli 2026 | 13:33 WIB

Soal Jampidsus Baru, Mensesneg: Harus Melalui Keppres Berdasarkan Usulan Jaksa Agung

Soal Jampidsus Baru, Mensesneg: Harus Melalui Keppres Berdasarkan Usulan Jaksa Agung

News | Senin, 13 Juli 2026 | 13:23 WIB

Kepala Pelaksana Satgas PKH Belum Diganti Usai Febrie Adriansyah Jadi Tersangka

Kepala Pelaksana Satgas PKH Belum Diganti Usai Febrie Adriansyah Jadi Tersangka

News | Senin, 13 Juli 2026 | 13:18 WIB

×