Ratusan Botol Obat Perangsang Sesama Jenis Disita Polisi, Tiga Orang Jadi Tersangka

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Senin, 22 Juli 2024 | 16:10 WIB
Ratusan Botol Obat Perangsang Sesama Jenis Disita Polisi, Tiga Orang Jadi Tersangka
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juarsa. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Polisi mengungkap pekara peredaran obat perangsang jenis poppers. Obat perangsang ini biasanya digunakan untuk berhubungan sesama jenis.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juarsa mengakatan, pihaknya meringkus 3 tersangka dalam perkara ini.

“Untuk kasus obat perangsang, nih kalau obat perangsang agak seru nih, ya tersangkanya tiga, RCL, P, dan MS,” kata Mukti, di Bareskrim Polri, Senin (22/7/2024).

Mukti menjelaskan, dari tiga tersangka yang diringkus itu. RCL dan P merupakan orang yang mengimpor poppers dari luar negeri masuk ke Indonesia. Sementara MS, bekerja terhadap P.

Dia bilang, ratusan poppers yang disita olehnya berasal dari China. Total, pihaknya menyita 959 botol dan 710 kotak obat perangsang.

Dia menyebut, di dalam poppers mengandung zat berbahaya yang mengandung dengan senyawa amil nitrit, isopropil nitrit, dan isobutil nitrit.

Biasanya, poppers banyak digunakan oleh kelompok LGBT yang melakukan hubungan sesama jenis.

“Ini biasa digunakan di luar negeri sebelumnya dan sudah familiar di kelompok-kelompok tertentu penyuka sesama jenis,” katanya.

“Namun bisa juga dipakai oleh kaum pria dan wanita tergantung mau digunakan untuk apa, namun yang biasa di pakai adalah kelompok sesama jenis kaum laki2 homoseksual,” tambahnya.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 435 UU no 17 tahun 2003 tentang Kesehatan, dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp5 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Kabur ke Dubai, Tersangka Scam Jaringan Internasional Berakhir di Tangan Bareskrim

Sempat Kabur ke Dubai, Tersangka Scam Jaringan Internasional Berakhir di Tangan Bareskrim

Video | Jum'at, 19 Juli 2024 | 20:05 WIB

Terpidana Pembunuhan di Cirebon Laporkan Oknum Polisi ke Bareskrim, Ada Apa?

Terpidana Pembunuhan di Cirebon Laporkan Oknum Polisi ke Bareskrim, Ada Apa?

Video | Kamis, 18 Juli 2024 | 06:05 WIB

Bola Panas Kasus Vina Cirebon, Iptu Rudiana Dilaporkan Ke Bareskrim Polri

Bola Panas Kasus Vina Cirebon, Iptu Rudiana Dilaporkan Ke Bareskrim Polri

News | Rabu, 17 Juli 2024 | 19:02 WIB

Bareskrim Polri Sudah Periksa Nikita Mirzani Terkait Kasus Judi Online, Termasuk 22 Influencer

Bareskrim Polri Sudah Periksa Nikita Mirzani Terkait Kasus Judi Online, Termasuk 22 Influencer

News | Selasa, 16 Juli 2024 | 15:40 WIB

Fakta Baru Kasus Narkoba Fredy Pratama, Ubah Pola Bisnis Haram Narkotika

Fakta Baru Kasus Narkoba Fredy Pratama, Ubah Pola Bisnis Haram Narkotika

News | Rabu, 10 Juli 2024 | 09:20 WIB

Kasus Korupsi PJUTS Tahun 2020, Bareskrim Polri Geledah Kantor Kementerian ESDM

Kasus Korupsi PJUTS Tahun 2020, Bareskrim Polri Geledah Kantor Kementerian ESDM

News | Kamis, 04 Juli 2024 | 15:55 WIB

Thailand Segera Legalkan Pernikahan Sesama Jenis: Pertama di Asia Tenggara!

Thailand Segera Legalkan Pernikahan Sesama Jenis: Pertama di Asia Tenggara!

Lifestyle | Selasa, 18 Juni 2024 | 16:31 WIB

Terkini

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB