Pemerintah Diminta Larang Penjualan Rokok Eceran Di Warung: Anak-anak Kini Jadi Incaran Industri

Bangun Santoso | Lilis Varwati | Suara.com

Senin, 22 Juli 2024 | 22:35 WIB
Pemerintah Diminta Larang Penjualan Rokok Eceran Di Warung: Anak-anak Kini Jadi Incaran Industri
Ilustrasi rokok batangan (Pixabay/Chefchen)

Suara.com - Pemerintah diminta buat larangan penjualan rokok secara eceran per batang di warung. Aturan tersebut dinilai perlu dan penting untuk melindungi anak-anak agar tidak kecanduan rokok.

Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) menyebutkan kalau anak-anak saat ini telah menjadi incaran oleh industri rokok untuk menjadi konsumen mereka.

"Cisdi sudah memberikan rekomendasi bahwa penjualan rokok eceran meningkatkan konsumsi rokok batangan kepada anak-anak atau remaja. Maka perlu ada larangan untuk penjualan rokok batangan, enggak boleh siapapun, anak-anak maupun orang dewasa membeli rokok batangan," kata project Lead for Tobacco Control Cisdi Beladenta Amalia dalam diskusi Duka Hari Anak Darurat, Anak Indonesia Kecanduan Rokok di XSpaces, Senin (22/7/2024).

Akan tetapi, saat aturan tersebut telah dibuat, Cisdi menekankan agar pelaksanaannya benar-benar dijalankan. Sebab, dilihat dari beberapa pelaksanaan aturan, misalnya penjualan rokok hanya boleh untuk orang minimal usia 18 tahun.

Nyatanya, Cisdi menemukan kalau anak-anak di bawah umur yang masih menjadi murid sekolah bahkan saat mengenakan seragam pun bisa membeli rokok di warung.

"Dengan adanya aturan itu tidak serta-merta adanya larangan terus langsung otomatis mematuhi. Tentunya harus ada aturan yang jelas tentang sanksi, tentang siapa yang memiliki wewenang, dan itu perlu ada turunannya lagi untuk para aparat penegak hukum dan masyarakat memiliki fungsi monitor," paparnya.

Dalam isi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) kesehatan, Bela menyampaikan, kalau sejumlah aturan yanh disusun telah lebih progresif dalam melindungi anak dari bahaya rokok.

Meski begitu, masih ada celah dari aturan tersebut yang seharusnya bisa lebih diperketat.

"Idealnya lgi, ini belum dimasukkan di RPP setahu saya, kalau di negara majunada lisensi penjualan termasuk untuk rokok elektronik, itu hanya bisa dijual oleh penjual yang memiliki lisensi khusus. Lisensi itu dari pemerintah, jadi sangat restricted banget penjualan dan peredaran dari rokok," ujarnya.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, jumlah perokok anak memang makin meningkat. Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) menunjukan prevalensi perokok anak usia 10-18 tahun meningkat dari 7,2 persen pada 2013 menjadi 9,1 persen pada 2018.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gampang Dibeli, Murid SMP-SMA Bisa Habiskan Duit Jajan Rp 200 Ribu Seminggu Untuk Beli Rokok

Gampang Dibeli, Murid SMP-SMA Bisa Habiskan Duit Jajan Rp 200 Ribu Seminggu Untuk Beli Rokok

News | Senin, 22 Juli 2024 | 20:41 WIB

70 Juta Orang RI Aktif 'Ngudud

70 Juta Orang RI Aktif 'Ngudud

Bisnis | Senin, 22 Juli 2024 | 07:24 WIB

19 Tips Berhenti Merokok yang Ampuh

19 Tips Berhenti Merokok yang Ampuh

Lifestyle | Minggu, 21 Juli 2024 | 23:01 WIB

Waspada! Lebih dari Separuh Remaja 15-19 Tahun di Indonesia Perokok Aktif!

Waspada! Lebih dari Separuh Remaja 15-19 Tahun di Indonesia Perokok Aktif!

Video | Senin, 22 Juli 2024 | 10:00 WIB

Kontroversi Alkohol dan Rokok, Tim Senam Putri Jepang Terguncang Jelang Olimpiade

Kontroversi Alkohol dan Rokok, Tim Senam Putri Jepang Terguncang Jelang Olimpiade

News | Sabtu, 20 Juli 2024 | 07:51 WIB

Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Rokok, Kabar Baik untuk Rokok Ilegal

Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Rokok, Kabar Baik untuk Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 19 Juli 2024 | 20:57 WIB

Pedagang Kecil Minta Larangan Zonasi Penjualan Rokok Dihapus, Ini Reaksi Mendag

Pedagang Kecil Minta Larangan Zonasi Penjualan Rokok Dihapus, Ini Reaksi Mendag

Bisnis | Jum'at, 19 Juli 2024 | 08:02 WIB

Terkini

Jakarta Siaga Hantavirus: 4 ABK dari Somalia Masuk RSUD Cengkareng, Begini Kondisinya

Jakarta Siaga Hantavirus: 4 ABK dari Somalia Masuk RSUD Cengkareng, Begini Kondisinya

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:34 WIB

Heboh Begal Pocong, Sosiolog UGM Ingatkan Publik Jaga Nalar: Ini Cipta Kondisi Ala Orba

Heboh Begal Pocong, Sosiolog UGM Ingatkan Publik Jaga Nalar: Ini Cipta Kondisi Ala Orba

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:28 WIB

Bakal Salat Idul Adha di Wisma KBRI Paris, Ini Agenda Kunjungan Prabowo di Prancis

Bakal Salat Idul Adha di Wisma KBRI Paris, Ini Agenda Kunjungan Prabowo di Prancis

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:26 WIB

68 Ribu Hewan Kurban Disembelih di Jakarta, Bagaimana Pemprov DKI Pastikan Dagingnya Aman?

68 Ribu Hewan Kurban Disembelih di Jakarta, Bagaimana Pemprov DKI Pastikan Dagingnya Aman?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:15 WIB

Usut Suap Bea Cukai, KPK Bedah Misteri Kontainer yang Mengendap 30 Hari di Tanjung Emas

Usut Suap Bea Cukai, KPK Bedah Misteri Kontainer yang Mengendap 30 Hari di Tanjung Emas

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:03 WIB

Kabar Gembira! 93 Sekolah Rakyat Rampung Juni, Gus Ipul Siapkan Lowongan bagi 8.000 Tenaga Pendidik

Kabar Gembira! 93 Sekolah Rakyat Rampung Juni, Gus Ipul Siapkan Lowongan bagi 8.000 Tenaga Pendidik

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:48 WIB

Tepis Isu Pesanan, Dasco Tegaskan Revisi UU Polri Bukan Demi Jabatan Kapolri

Tepis Isu Pesanan, Dasco Tegaskan Revisi UU Polri Bukan Demi Jabatan Kapolri

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:21 WIB

Konflik Papua Tak Kunjung Usai, Komnas HAM Desak Tiga Pihak Ini Segera Duduk Bersama

Konflik Papua Tak Kunjung Usai, Komnas HAM Desak Tiga Pihak Ini Segera Duduk Bersama

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:17 WIB

Jerit Keadilan Keluarga M Berlian di DPR: Vonis Seumur Hidup Cuma Modal Lie Detector!

Jerit Keadilan Keluarga M Berlian di DPR: Vonis Seumur Hidup Cuma Modal Lie Detector!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:06 WIB

Kronologi Lengkap Oknum Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset Demi 'Travel Grant'

Kronologi Lengkap Oknum Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset Demi 'Travel Grant'

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:54 WIB